Selasa, Oktober 6, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Viral Video Dugem, Satpol PP Kota Malang Panggil Pemilik Kafe

Redaksi by Redaksi
September 30, 2021 10:33 am
in Berita
viral - Viral Video Dugem, Satpol PP Kota Malang Panggil Pemilik Kafe

Acara musik di salah satu kafe di Kota Malang. Foto: tangkapan layar video viral

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Beredar video viral yang menunjukkan adanya pelanggaran protokol kesehatan di salah satu kafe di Kota Malang. Tampak dalam video itu digelar acara musik yang menimbulkan kerumunan massa.

Menanggapi hal itu, Kasat Samapta Polresta Malang Kota, Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto menjelaskan bahwa pihaknya telah mendatangi kafe tersebut. Diketahui, kafe itu biasa menggelar acara musik pada Selasa, Jumat, dan Sabtu.

READ ALSO

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

“Jadwal mereka itu Selasa, Jumat, dan Sabtu itu ya ada kegiatan seperti itu. Tapi sudah kami sampaikan kepada owner-nya untuk setidaknya mereka patuh prokes (protokol kesehatan),” ujarnya, pada Rabu (29/9/2021).

Acara musik di salah satu kafe di Kota Malang. Foto: tangkapan layar video viral

Menurutnya, kepolisian sempat mendatangi lokasi tersebut namun tidak ditemui acara yang tampak pada video viral itu.

Dia juga mengatakan bahwa dalam video itu jelas terdapat kerumunan massa. “Jelasnya berkerumun, tapi ketika kita datang berpatroli pada saat itu sudah selesai. Beberapa kali sudah saya sampaikan dan datangi untuk patuh prokes,” ucapnya.

Usai diberikan teguran, dia mengatakan bahwa pengelola kafe tersebut mengaku siap menerapkan aturan PPKM yang sedang diterapkan di Kota Malang.

Namun jika lain waktu masih ditemui adanya kegiatan yang melanggar aturan PPKM yang ada, pihaknya akan membubarkan kegiatan di kafe itu. “Ya tentu kita hentikan. Kita bubarkan (jika masih diulangi). Sementara tindaklanjut dari sanksi, Satpol PP yang kita ke depankan,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat mengatakan bahwa sejauh ini pihaknya sudah melayangkan surat teguran sebanyak dua kali. “Sudah kami beri surat teguran dua kali ke kafe itu sebelum PPKM ini karena melanggar jam operasional dulu,” ucapnya.

Menurutnya, pengelola kafe itu direncanakan akan diberi sanksi berdasarkan Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Selain itu, pihaknya juga akan melakukan panggilan untuk dimintai keterangan. “Kami akan sidang tipiring, arahnya ke sana. Kami sudah kirim surat teguran dan memanggil pemilik kafe, besok akan kami mintai keterangan,” ujarnya.

Reporter: M Sholeh

Editor: Lizya Kristanti

Tags: kota malangmalangviral

Related Posts

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai
Berita

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Kamis, 1 Okt 2026
Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan
Berita

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Okt 2026
Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!
Berita

Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!

Kamis, 1 Okt 2026
Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik
Berita

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026
Perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia di Perumahan White House Joyo Agung, RT 05/RW 13, pada Sabtu (8/8/2026). Foto/dok
Berita

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Sabtu, 8 Agu 2026
Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Next Post
pasar - Pasar Rakyat, Tempat Belanja dan Hiburan Rakyat

Pasar Rakyat, Tempat Belanja dan Hiburan Rakyat

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.