MALANG – Selamatan Desa Ngabab, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang menjadi sorotan netizen nasional. Bahkan, kepala desa tersebut terang-terangan mengundang warga secara berkerumun pada 12 Juli 2021 meskipun masih PPKM Darurat.
Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, membenarkan kejadian tersebut terjadi di wilayahnya.
“Ini hanya salah (pengartian), artinya ada sebuah kebiasaan di masyarakat, sehingga ini masyarakat yang perlu di edukasi bahwa berkerumunnya masyarakat adalah salah satu indikator penyebaran (COVID-19),” ujarnya saat dikonfirmasi pada Kamis (15/07/2021) di Pendopo Agung Kabupaten Malang.
Didik mengatakan bahwa Kepala Desa Ngabab berdalih jika kegiatan tersebut adalah tradisi dan harus dilaksanakan.
“Sedangkan di masyarakat itu masih menjadi sebuah keharusan atau tradisi, atau di sana ada momen berdoa bersama,” ujarnya.
Didik sendiri berpendapat jika momen berdoa bersama ini harusnya dikemas dalam cara yang lain, maka hal ini perlu diedukasi kepada masyarakat.
“Memang pemerintah desa ini sebagai pimpinan lokal memiliki kewajiban untuk memfasilitasi kegiatan ini (doa bersama), tapi dalam situasi ini kan ada cara lain,” tuturnya.
Oleh karena itu, Ketua DPC (Dewan Pimpinan Cabang) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Malang ini berharap agar ini menjadi bahan pembelajaran sehingga pemerintah tidak terus menerus disalahkan.
“Maka saya harap ini ada sebagai pembelajaran bagi seluruh masyarakat agar juga ikut memahami tentang hak-hak pemerintah di dalam rangka PPKM Darurat. Artinya ada kewajiban yang dilakukan saat ini yaitu penyelamatan nyawa/jiwa dan bukan yang lain-lain. Supaya pemerintah tidak pada pihak yang salah terus-terusan,” tandasnya.
Sementara itu, Didik menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada Polres Batu selaku instansi berwajib wilayah Kota Batu sekaligus Kecamatan Pujon, Ngantang, dan Kasembon.
“Itu menjadi kewenangannya kepolisian, tapi ini bagi saya adalah bagian dari pembelajaran. Hukum memang harus ditegakkan dan ini bagian pembelajaran, kalaupun itu tidak (diproses hukum), minimal teguran,” pungkasnya.