Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Usai Dilantik Jadi Pj Wali Kota Malang, Dr Ir Wahyu Hidayat Siapkan Langkah Strategis

Redaksi by Redaksi
September 25, 2023 7:08 am
in Pemerintahan
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, melantik Dr Ir Wahyu Hidayat jadi Pj Wali Kota Malang.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, melantik Dr Ir Wahyu Hidayat jadi Pj Wali Kota Malang. Foto/dok Pemkot Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, atas nama Presiden RI melantik Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Dr Ir Wahyu Hidayat MM, sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Malang di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (24/9/2023) siang.

Pelantikan Pj Wali Kota Malang ini seiring dengan berakhirnya kepemimpinan Sutiaji dan Sofyan Edi Jarwoko tepat pada 24 September 2023.

READ ALSO

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25

Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas

Momen tersebut, dihadiri Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang periode 2018-2023, Drs H Sutiaji , dan Ir Sofyan Edi Jarwoko, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika SE dan Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso ST MT serta Forkopimda Kota Malang sebagai undangan.

Baca Juga: Wahyu Hidayat Jadi Pj Wali Kota Malang, DPRD Minta Jaga Netralitas ASN di Pemilu 2024

Dr Ir Wahyu Hidayat bersama mantan Wali Kota Malang, Sutiaji, pasca pelantikan.
Dr Ir Wahyu Hidayat bersama mantan Wali Kota Malang, Sutiaji, pasca pelantikan. Foto/dok Pemkot Malang

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3920 Tahun 2023 tentang Tentang Pengangkatan Penjabat Wali Kota Malang, yang ditandatangani Tito Karnavian tertanggal 22 September 2023.

Usai pelantikan, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, akan segera melakukan langkah-langkah strategis sesuai pesan khusus Ibu Gubernur untuk Kota Malang bahwa Kota Malang ini memiliki peran penting dalam hal peningkatan ekonomi kreatif Jawa Timur.

Baca Juga: Profil Wahyu Hidayat, dari Konsultan Tata Ruang kini Menjadi Pj Wali Kota Malang

“Hal pertama yang akan dilakukan tentu berkaitan dengan MCC yang baru dua hari yang lalu diresmikan. Selama ini sudah banyak komunitas kreatif yang bergerak dan sudah terbukti eksistensinya di Kota Malang,” ujar Wahyu.

Lebih lanjut, ia menyampaikan, selama menjabat akan menjalankan tugas pokok sebagaimana arahan Mendagri dan Gubernur Jawa Timur. Tentunya, melaksanakan roda pemerintahan tetap berjalan baik pelayanan terhadap masyarakat maupun pembangunan melalui APBD Kota Malang.

Dr Ir Wahyu Hidayat bersama keluarga pasca pelantikan.
Dr Ir Wahyu Hidayat bersama keluarga pasca pelantikan. Foto/dok Pemkot Malang

“Saya juga akan segera melakukan koordinasi dengan OPD dan DPRD Kota Malang terkait langkah-langkah strategis apa yang harus segera dijalankan untuk mengatasi permasalahan di Kota Malang. Saya membutuhkan banyak masukan baik dari legislatif dan eksekutif agar kedepannya nanti langkah saya mendapat dukungan penuh,” imbuhnya.

Bersamaan juga, Gubernur Khofifah dalam pengarahannya berharap Pj Wali Kota Malang dan jajaran segera bekerja menjalankan tugas dan fungsi yang diamanahkan.

Menurutnya, pelaksanaan tugas pemerintahan terkait pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat akan terus bergulir dan berkelanjutan, serta tantangan dan hambatan akan datang silih berganti.

Gubernur Khofifah berpesan bahwa memori jabatan yang diserahkan pada setiap PJ Bupati Walikota harus menjadi perhatian untuk menjaga pembangunan dan pemerintahan yang berkelanjutan.

“Penyerahan memori jabatan yang kita lakukan juga penting untuk menjaga suistainable pembangunan di masing-masing Kabupaten/Kota, sehingga siapapun pemimpinnya pembangunan yang sudah direncanakan akan tetap berjalan dengan baik,” kata Gubernur Khofifah.

Sebagai Informasi, berdasarkan SK Mendagri yang telah ditetapkan untuk pengangkatan PJ Wali Kota Malang. Maka, diketahui bahwa PJ Wali Kota Malang memiliki tugas, kewenangan, kewajiban dan larangan Wali Kota sesuai dengan ketentuan peraturan mengenai peraturan pemerintahan daerah.

Namun, dalam melakukan tugas dan wewenang tersebut, PJ Wali Kota juga dilarang untuk melakukan pengisian jabatan dan mutasi pegawai, membatalkan perizinan yang diberikan oleh pejabat sebelumnya dan/atau mengeluarkan izin yang berbeda dengan yang diberikan oleh pegawai sebelumnya.

Kemudian, membuat kebijakan pemekaran daerah dan membuat kebijakan yang berbeda dengan program pembangunan pejabat sebelumnya. Larangan tersebut dapat dikecualikan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri.

PJ Wali Kota juga berkewajiban memfasilitasi persiapan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 serta menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara serta berkewajiban menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Mendagri melalui Gubernur paling sedikit tiga bulan sekali.

Reporter: Humas Pemkot Malang

Editor: Herlianto. A

Tags: Gubernur JatimPJ Wali Kota MalangSekda Kabupaten MalangWahyu Hidayat

Related Posts

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25
Pemerintahan

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25

Selasa, 13 Okt 2026
Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas
Pemerintahan

Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas

Selasa, 13 Okt 2026
Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO
Pemerintahan

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

Senin, 12 Okt 2026
Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas
Pemerintahan

Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas

Minggu, 11 Okt 2026
Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan
Advertorial

Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan

Sabtu, 10 Okt 2026
17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun
Advertorial

17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun

Sabtu, 10 Okt 2026
Next Post
Petugas saat olah TKP kejadian.

Ditolak Rujuk, Mujiono Gantung Diri Usai Tusuk Istri Sirinya

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.