Tugumalang.id – Berdasarkan data yang dikutip dari databox.katadata, Jawa Timur menduduki peringkat kedua jumlah tersangka narkotika periode 2009–2021, terbanyak dengan 579 orang. Badan Narkotika Nasional (BNN) juga mengatakan bahwa di tahun 2019, narkoba telah menjangkiti lebih banyak generasi muda.
Dari permasalahan itu, tentunya ini menjadi bentuk kesadaran bersama agar kaum muda tidak dapat tergoyahkan oleh zat terlarang. Seperti salah satunya yang dilakukan oleh Unit Kegiatan Mahasiswa Gerakan Mahasiswa Anti Napza Universitas Negeri Malang (UKM German UM).
Terbentuk secara resmi pada 15 November 1999, UKM German memiliki sekitar 44 anggota baru dengan 54 kandidat yang berstatus sebagai pengurus, juga para relawan dari lingkup umum yang tergabung dan ikut berpartisipasi bersama mereka dalam kegiatan.
“Kami juga ada yang namanya relawan di mana relawan ini statusnya di luar anggota UKM German yang bisa bergabung dan berpartisipasi dengan kegiatan kami disesuaikan dengan kebutuhan relawan sendiri,” jelas Ketua Umum German periode 2022-2023, Achmad Arif Rizal.
Dalam peranannya, mereka giat melakukan tindakan preventif terhadap penyalahgunaan Napza di kalangan UM juga masyarakat dengan turut melakukan kampanye hingga sosialisasi pada event yang mereka buat ataupun undangan yang diselenggarakan oleh pihak luar.
Sayangnya, kegiatan offline mereka harus terhenti karena pandemi COVID-19 sehingga mengharuskan para penggerak kepedulian Napza lingkup mahasiswa ini lebih aktif mengedukasi lewat platform media sosial yang mereka punyai, salah satunya Instagram.
“Namun dikarenakan pandemi, kegiatan yang kami lakukan lebih sering mengarah pada kegiatan yang berbau digital, baik dalam bentuk webinar hingga melakukan sosialisasi secara virtual dan atau memanfaatkan media sosial sebagai media penyuluhan kami,” jelasnya.
Dia juga menambahkan bahwa pada fase endemi ini, mereka gencar dalam mempersiapkan diri untuk dapat mengedukasi secara langsung terkait tindak pencegahan narkoba dengan kabilitasnya sebagai mahasiswa.
“Sebagai informasi saja, kami sekarang sedang gencar-gencarnya menyesuaikan situasi transisi new normal agar ke depannya upaya pencegahan penyalahgunaan Napza dan pemahaman mengenai kenapzaan dapat berjalan seperti dulu,” terangnya.
Dalam melaksanakan kegiatannya, mereka tidak berjalan sendirian. Unit kegiatan ini juga melakukan koordinasi dengan berbagai pihak luar yang beberapa di antaranya adalah lembaga rehabilitasi Bhumi Sekar Langit, BNN Kota Malang, dan juga BNNP Jawa Timur.
Dalam keterangannya, UKM German UM juga tergabung dalam Forum Nasional Mahasiswa Anti Penyalahgunaan Narkoba (Fornasmapan) sehingga dalam pelaksanaannya, kegiatan mereka memerlukan koordinasi dengan pihak terkait hingga UKM dan satgas sejenis yang tergabung dalam forum untuk dapat saling membangun dan bekerja sama.
Dia berharap agar masyarakat akademik UM khususnya, dapat mengenal dan bekerja sama dengan UKM GermanUM dalam kegiatannya mengedukasi bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Saya harapkan masyarakat, terkhusus civitas akademika Universitas Negeri Malang bisa mengenal lebih dalam mengenai UKM German agar ke depannya kita bisa saling bersinergi dan bekerja sama untuk mengupayakan kesadaran akan bahaya penyalahgunaan Napza,” tutupnya.
Reporter: Fonda Imelia
Editor: Lizya Kristanti
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id