Tugumalang.id – Pengukuhan Guru Profesional Program Studi Pendidikan Profesi Guru (Prodi PPG) Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN) Malang tahun 2021 diselenggarakan secara hybrid dari Hotel Savana, pada Kamis (30/12/2021).
Hadir dalam kegiatan ini di antaranya Rektor UIN Malang, Prof Dr M Zainuddin MA; Dekan Fakulkas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Malang, Dr H Nur Ali MPd; hingga Kasi Bina Guru MI-MTs Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) RI, Mustofa Fahmi; beserta jajaran senat UIN Malang.
Nur Ali dalam laporannya menyampaikan bahwa prosesi ini diikuti 752 orang baik luring maupun daring dengan tingkat kelulusan murni PPG non retakers sejumlah 92,36 persen. Mereka terdiri dari Guru Aqidah Akhlak, Fiqih, Pendidikan Agama Islam (PAI), Al-Qur’an Hadits, Bahasa Arab, Raudhathul Athfal, serta Guru Kelas.
Dari ratusan guru yang dikukuhkan itu, lanjut Nur Ali, 49 orang di antaranya berhasil mendapat nilai sempurna dengan IPK 4,00 dan selebihnya, secara umum lulus dengan IPK 3,50 ke atas.
“Kalau dari data yang tertua berusia 58 tahun atas nama Nurdin, guru PAI Kabupaten Malang. Sedangkan yang termuda berusia 25 tahun, atas nama Indah Dewi Kumalasari, guru Raudhathul Athfal dari Kabupaten Kediri,” bebernya.
“Jika berdasarkan data, asal daerah 752 guru profesional ini ada yang dari Bali, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Mudah-mudahan mereka yang dikukuhkan hari ini, ilmunya yang diperoleh barokah dan manfaat,” imbuhnya.
Sementara itu, Zainuddin menyampaikan selamat kepada guru profesional yang ditelah dikukuhkan. Menurutnya, selama ini UIN Malang telah menjadi salah perguruan tinggi di Jawa Timur yang dipercaya untuk melaksanakan program Kemenag tersebut melalui Prodi PPG dengan skema pembelajaran hybrid learning sesuai dengan perkembangan era teknologi yang terus berkembang.
Kata dia, mengingat guru merupakan sosok yang melahirkan, mendidik, dan mengantarkan calon pemimpin bangsa. Bahkan guru di jenjang terbawah, seperti PAUD sampai menengah juga memiliki jasa yang paling besar.
Maka, sebagai panutan guru profesional ini ditekan memiliki kompetisi dan kemampuan yang selaras dengan kebutuhan zaman. Khususnya e-learning.
“Apalagi guru madrasah harus menujukkan performennya, dalam UU guru itu kita harus punya kompetensi pedagogi, etik, sosial, dan profesional. Bagaimana mengajar yang menguasai seluruh materinya, metodenya, sampai pada kita kepada guru pimpinan hingga masyarakat,” tegasnya
Mustofa Fahmi menambahkan bahwa saat ini masih ada hampir 500 ribu guru madrasah yang belum bisa ikut sertifikasi baik PNS maupun non PNS. Sedangkan guru PAI di sekolah sekitar 135 ribu guru.
“Kalau kita lihat secara kuota penetapan tiap tahunnya sekitar 10 sampai 20 ribu. Artinya kalau mau menunggu dapat kuota sertifikasi harus menunggu secara realistis dalam jabatan itu kira-kira 30 sampai 40 tahun,” bebernya.
Sebab, dia melihat pelaksanaan PPG Dalam Jabatan (Daljab) tahun 2021 ada beberapa mahasiswa PPG yang tidak menepati komitmennya dan mundur tanpa sebab sehingga beberapa di antaranya mendapat soft punishment berupa blacklist selama lima tahun sesuai kebijakan panitia nasional PPG Kemenag.
“Terima kasih teman-teman sudah amanah memegang komitmen itu sehingga bisa sampai tuntas mengikuti PPG Daljab dan saya pastikan PPG Daljab Tahun 2021 lulus murni tanpa afirmasi maupun diskresi,” pungkasnya.(ads)
Reporter: Feni Yusnia
Editor: Lizya Kristanti