Rabu, Juni 3, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pendidikan

UB Malang Batalkan Kenaikan UKT 2024, Jika Ada yang Sudah Bayar akan Dikembalikan

Redaksi by Redaksi
Mei 28, 2024 4:43 pm
in Pendidikan
Wakil Rektor 2 Bidang Keuangan dan Sumber Daya, Prof Dr. M. Ali Syafaat saat konferensi pers pembatalan kenaikan UKT di UB Malang. Foto: Azmy

Wakil Rektor 2 Bidang Keuangan dan Sumber Daya, Prof Dr. M. Ali Syafaat saat konferensi pers pembatalan kenaikan UKT di UB Malang. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Universitas Brawijaya atau UB Malang memastikan kebijakan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) dibatalkan. Pembatalan ini dilakukan pasca Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim mendapat instruksi dari Presiden Joko Widodo.

Pembatalan kebijakan oleh Menteri Nadiem ini juga sudah tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 0511/E/PR.07.04/2024 tertanggal 27 Mei 2024. Artinya, UB Malang ikut melakukan penyesuaian.

READ ALSO

Borong 8 Medali, Mahasiswa ITN Malang Unjuk Gigi di Malang Edu Fest 2026

Universitas Al Qolam Malang Lepas Hampir 200 Wisudawan, Rektor Ingatkan Ilmu Adalah Anugerah dan Amanah

Wakil Rektor 2 UB, Prof. Dr. M. Ali Syafaat menegaskan, meski ada mahasiswa baru di jalur SNBP yang sudah melakukan pembayaran, pihaknya akan mengembalikan kelebihan pembayaran UKT tersebut, khususnya bagi mahasiswa yang tergolong di kelompok tertinggi.

Baca Juga: Daftar UKT Baru Universitas Brawijaya Malang 2024

Seperti diketahui, UKT tahun 2024 di UB dibagi dari sebelumnya 10 golongan menjadi 12 golongan. Tiap golongan ditentukan dari parameter kemampuan ekonomi orang tua mahasiswa.

Beban paling tinggi berada di golongan 10 hingga 12 yang nominalnya bahkan mencapai dua digit.

”Sebagai tindak lanjut, bagi mahasiswa yang telah membayar UKT di atas nominal maksimal kelompok tertinggi akan dikembalikan dengan disaldokan pada pembayaran UKT semester berikutnya,” ungkap Ali dalam konferensi pers secara daring, Selasa (28/5/2024).

Sementara bagi mahasiswa yang telah membayar UKT pada kelompok tertentu dan nominalnya lebih rendah dari nominal pada kelompok yang sama UKT 2023, tetap diberlakukan nominal UKT 2024, sehingga tidak ada kekurangan pembayaran.

Baca Juga: 14 Tempat yang Wajib Kamu Kepoin di FEB Universitas Brawijaya

Ali menjelaskan sejak kebijakan kenaikan UKT ini ditetapkan, sudah ada sebanyak 75 persen mahasiswa yang sudah melakukan pembayaran UKT.

”Sebab itulah, dengan kebijakan baru ini nanti jika ada yang kelebihan, maka akan disaldokan di semester berikutnya,” jelasnya.

Sementara bagi mahasiswa yang belum melunasi UKT, artinya dia perlu melakukan pembayaran sesuai kelompok UKT yang telah ditetapkan, kecuali untuk kelompok UKT yang melebihi maksimal UKT 2023 tagihan akan diubah menjadi sama dengan nominal maksimal menurut UKT tahun 2023.

”Bagi mahasiswa baru jalur SNBP tahun 2024 akan dilakukan penentuan kembali kelompok UKT dengan menggunakan kelompok UKT 2023 yang berlaku mulai semester selanjutnya,” jelasnya.

Seperti diketahui, penerapan sistem UKT baru di UB Malang sejak Mei 2024 ini menuai sorotan banyak pihak belakangan ini. Biaya UKT yang diterapkan mengalami kenaikan sangat signifikan bahkan ada yang mencapai dua digit.

Ramainya perbincangan tentang mahalnya biaya UKT di UB Malang ini bahkan menjadi trending topic di media sosial X pada Selasa (14/5/2024) malam dengan tagar #turunkanUKTUB. Ketidakpuasan itu juga berujung menjadi aksi demonstrasi mahasiswa di hari yang sama.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: HeadlineKenaikan UKT Dibatalkankota malangUB MalangUKT

Related Posts

Mahasiswa ITN Malang pemenang esai. Foto/dok. ITN Malang
Pendidikan

Borong 8 Medali, Mahasiswa ITN Malang Unjuk Gigi di Malang Edu Fest 2026

Senin, 1 Jun 2026
Prosesi wisuda Universitas Al Qolam Malang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Pendidikan

Universitas Al Qolam Malang Lepas Hampir 200 Wisudawan, Rektor Ingatkan Ilmu Adalah Anugerah dan Amanah

Sabtu, 30 Mei 2026
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat dan Rektor UB, Prof Widodo menyrpakati kerjasama membangun jaminan sosial untuk mahasiswa dan tenaga kependidikan. (Foto/ist)
Pendidikan

BPJS Ketenagakerjaan dan Kampus UB Bangun Ekosistem Perlindungan Sosial untuk Mahasiswa dan Dosen

Sabtu, 30 Mei 2026
Dindik Jatim
Pendidikan

Pengambilan PIN SPMB 2026 Resmi Dibuka, Dindik Jatim Kerahkan 7.212 Operator

Jumat, 29 Mei 2026
Tim sipil-arsitektur ITN Malang meraih Juara 2 National Architectural Design Competition 2026 dalam ajang DISCO ke-9. Foto/dok
Pendidikan

Kolaborasi Manis Sipil-Arsitektur ITN Malang, Sabet Juara 2 di Undip Berkat Desain Hunian Darurat Multifungsi

Jumat, 29 Mei 2026
Jadwal SPMB Kota Malang jenjang SMP untuk Jalur Afirmasi tahun ajaran baru 2026/2027. /Foto: Pinterest/ Bravestudio.
Pendidikan

Jadwal SPMB Kota Malang Jenjang SMP Jalur Afirmasi 2026/2027: Dimulai Awal Juni

Jumat, 29 Mei 2026
Next Post
Ketua KPU Kota Malang menetapkan 45 Anggota DPRD Kota Malang terpilih hasil Pileg 2024. (Foto/M Sholeh)

Resmi, KPU Tetapkan 45 Anggota DPRD Kota Malang Terpilih Hasil Pileg 2024

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.