Malang, Tugumalang.id – Universitas Brawijaya (UB) turut angkat bicara atas pro kontra kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa baru jalur SNBP 2024. Naiknya besaran UKT yang dipersoalkan ini memang cukup mencekik, bahkan ada yang sampai tembus dua digit di beberapa program studi (prodi).
Informasi dihimpun, besaran UKT ini naik dua kali lipat dibanding sebelumnya. Fakultas paling terdampak kenaikan signifikan terjadi di Fakultas Teknologi Pertanian, Fakultas Hukum, Fakultas Ilmu Administrasi hingga Vokasi.
Berdasarkan penelusuran tugumalang.id di laman selma.ub.ac.id, penetapan besaran UKT di masing-masing prodi berbeda-beda. Selain itu, juga dibagi menjadi 12 golongan dengan parameter sesuai kemampuan ekonomi orang tua mahasiswa. Semakin tinggi angka golongan, semakin tinggi pula besaran UKT yang diterapkan.
Semisal mahasiswa dikategorikan di golongan 10 di prodi Ilmu Matematika, maka ia akan dikenakan UKT senilai Rp 11,8 juta. Namun golongan 10 di Prodi Kedokteran Gigi bisa dikenakan mencapai Rp27 juta.
Baca Juga: Viral Biaya UKT di Universitas Brawijaya Naik Dua Kali Lipat hingga Capai 2 Digit
Hanya saja, jika mahasiswa tersebut tergolong di golongan 1 dan 2, besaran UKT yang dikenakan flat berkisar di angka Rp500 ribu untuk golongan 1 dan Rp1 juta untuk golongan 2. Golongan ini terkategori sebagai mahasiswa tidak mampu.
Wakil Rektor 2 Bidang Keuangan dan Sumber Daya, Dr. M. Ali Safaat menerangkan jika kenaikan UKT ini hampir terjadi di semua perguruan tinggi. Ini imbas dari terbitnya Permen Ristekdikti Nomor 2 Tahun 2024 yang mengatur tentang standar satuan biaya operasional perguruan tinggi negeri (SSBOPT).
Isi Permen tersebut mengatur tentang komponen SSBOPT yang harus ditanggung mahasiswa untuk dapat menikmati pendidikan. UB dalam hal ini juga diminta menentukan Biaya Kuliah Tunggal (BKT) di masing-masing prodi.
Setelah melalui berbagai macam kajian, pihaknya memutuskan membagi kategori golongan menjadi 12 golongan dari yang sebelumnya 8 golongan. Penentuan golongan ini diklaim mempermudah dan meminimalisir selisih biaya UKT antar golongan agar tidak terlalu timpang.
Contohnya, kata Ali, mahasiswa yang sebelumnya berada di golongan 5, dalam aturan baru ini justru mereka mendapat penerapan UKT yang murah. Pada prinsipnya, klaim Ali, standar UKT saat ini sudah didasarkan pada prinsip keadilan.
Baca Juga: Universitas Brawijaya Terima 3.662 Mahasiswa Jalur SNBP, FK-Kedokteran Paling Diminati
”Di sinilah letak keadilannya, jika kita menerapkan biaya flat, tentu akan tidak adil jika mereka datang dari keluarga berekonomi lebih. Pada dasarnya, semua kita sesuaikan dengan ekonomi keluarga masing-masing,” terang Ali, Rabu (15/5/2024).
Ali menerangkan dalam klasifikasi ini pihaknya telah menggunakan parameter yang kompleks. Dengan asumsi, 30 persen gaji orang tua dialokasikan untuk pendidikan anaknya. UB juga akan memperhatikan indikator lain seperti tanggungan orang tua, kondisi ril dan masih banyak lagi.
”Misal, ada orang tua yang punya penghasilan Rp15 juta perbulan, tapi dia punya anak 3, masih sekolah semua, itu masuk pertimbangan. Kondisi itu tentu tidak sama dengan orang tua yang punya gaji yang sama tapi tidak punya tanggungan,” jelasnya.
”Kami masih yakin dengan kenaikan ini, biaya UKT di UB Malang masih tergolong terjangkau untuk siapa pun,” tuturnya.
Ia menambahkan jika pihaknya juga terbuka dengan permohonan klarifikasi mahasiswa terkait biaya kuliah ini. Tentunya, sepanjang alasan dan bukti submit data pendukung yang diberikan kuat.
”Misal kalau tahun lalu bapaknya masih aktif kerja atau ASN, tapi sekarang sudah pensiun. Nah itu kan ada pengecualian yang bisa dimaklumi. Jadi nanti tinggal ngajuin banding saja. Kami juga menyiapkan beragam skema bantuan kok bagi mereka yang memang kesulitan secara ekonomi,” tegasnya.
Seperti diketahui, penerapan sistem UKT baru di UB Malang sejak Mei 2024 ini menuai sorotan banyak pihak belakangan ini. Biaya UKT yang diterapkan mengalami kenaikan sangat signifikan bahkan ada yang mencapai dua digit.
Ramainya perbincangan tentang mahalnya biaya UKT di UB Malang ini bahkan menjadi trending topic di media sosial X pada Selasa (14/5/2024) malam dengan tagar #turunkanUKTUB. Ketidakpuasan itu juga berujung menjadi aksi demonstrasi mahasiswa di hari yang sama.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
editor: jatmiko