Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Uang Rp 19 Juta Milik Pedagang Tampah Keliling Dirampas di Ladang Jagung

Redaksi by Redaksi
Agustus 3, 2022 6:53 pm
in Hukum & Kriminal
uang Lasiran Rp 19 juta dirampas di kebun tebu

Lasiran (65) korban pencurian dengan kekerasan di ladang jagung. Foto: istimewa

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG | TuguMalang.id  – Seorang pedagang tampah bambu bernama Lasiran (65) mengalami luka di pelipis mata dan bibir akibat melawan saat dipaksa memberikan uangnya oleh G (61). Uang Rp 19 juta juga dirampas dan dibawa tersangka. Perampasan dengan kekerasan tersebut terjadi di sebuah ladang jagung di Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, Selasa (2/8/2022).

Korban merupakan warga Desa Plandi, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang yang sehari-harinya berjualan tampah keliling. Rute yang ia lalui tidak tentu. Terkadang ia ke arah Gunung Kawi, terkadang ke arah Sumberpucung.

READ ALSO

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

G (61), tersangka perampasan dengan kekerasan saat dibekuk Sat Reskrim Polres Malang. Foto: dok. Polres Malang

Di hari nahas itu, korban sedang berada di Desa Talangagung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Menurut anak korban, Muhammad Abdul Rozak (32), sebelum kejadian tersebut ayahnya didatangi tersangka dan diiming-imingi uang Rp 500 ribu.

“Katanya mau beli semua barang dagangannya dengan uang itu,” ujar Rozak saat ditemui, Rabu (3/8/2022).

Tersangka juga mengajak korban ke rumahnya untuk membeli semua barang dagangan itu dengan memboncengnya menggunakan sepeda motor. Tak menaruh curiga, korban ikut dengan tersangka.

Sesampainya di Desa Kanigoro, bukannya berhenti di sebuah rumah, tersangka malah menghentikan kendaraannya di sebuah ladang jagung.

“Sampai di sana, (korban) dipukuli pakai helm sampai pingsan. Lalu uangnya diambil,” kata Rozak.

Begitu sadar, korban berjalan ke arah jalan raya. Kebetulan ada warga setempat yang lewat dan menolong korban. Ia pun diantar ke rumah dengan menggunakan mobil.

Menurut Rozak, uang Rp 19 juta yang dibawa korban adalah tabungannya selama bertahun-tahun. Ia selalu membawa uang tersebut kemana-mana karena merasa rumahnya tidak aman.

“Bapak tinggal sendirian, jadi kalau uangnya ditaruh di rumah, takut ada yang ambil,” kata Rozak.

Suasana penangkapan tersangka oleh Sat Reskrim Polres Malang. Foto: dok. Polres Malanghe

Peristiwa ini kemudian diunggah pihak keluarga ke media sosial dan dilaporkan ke polisi. Dalam waktu kurang dari 24 jam, Sat Reskrim Polres Malang berhasil membekuk tersangka.

“Tersangka berinisial G, seorang laki-laki yang bekerja sebagai buruh tani, asal Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang,” ujat Kasat Reskrim Polres Malang, Donny Kristian Bara’langi yang memimpin langsung penangkapan tersangka.

Lebih lanjut, Donny mengungkapkan bahwa G merupakan residivis yang pernah terlibat kasus pidana sebanyak tiga kali.

Atas perbuatannya kali ini, tersangka dijerat Pasal 365 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

 

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: Headlinekebun tebuPerampasan dengan kekerasan

Related Posts

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Jumat, 2 Okt 2026
Next Post
Pimpinan Polinema

Komitmen Tingkatkan SDM, Polinema Selenggarakan Seminar Kerja Nasional 2022

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.