Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Uang Rp 19 Juta Milik Pedagang Tampah Keliling Dirampas di Ladang Jagung

Redaksi by Redaksi
Agustus 3, 2022 6:53 pm
in Hukum & Kriminal
uang Lasiran Rp 19 juta dirampas di kebun tebu

Lasiran (65) korban pencurian dengan kekerasan di ladang jagung. Foto: istimewa

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG | TuguMalang.id  – Seorang pedagang tampah bambu bernama Lasiran (65) mengalami luka di pelipis mata dan bibir akibat melawan saat dipaksa memberikan uangnya oleh G (61). Uang Rp 19 juta juga dirampas dan dibawa tersangka. Perampasan dengan kekerasan tersebut terjadi di sebuah ladang jagung di Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, Selasa (2/8/2022).

Korban merupakan warga Desa Plandi, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang yang sehari-harinya berjualan tampah keliling. Rute yang ia lalui tidak tentu. Terkadang ia ke arah Gunung Kawi, terkadang ke arah Sumberpucung.

READ ALSO

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

G (61), tersangka perampasan dengan kekerasan saat dibekuk Sat Reskrim Polres Malang. Foto: dok. Polres Malang

Di hari nahas itu, korban sedang berada di Desa Talangagung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Menurut anak korban, Muhammad Abdul Rozak (32), sebelum kejadian tersebut ayahnya didatangi tersangka dan diiming-imingi uang Rp 500 ribu.

“Katanya mau beli semua barang dagangannya dengan uang itu,” ujar Rozak saat ditemui, Rabu (3/8/2022).

Tersangka juga mengajak korban ke rumahnya untuk membeli semua barang dagangan itu dengan memboncengnya menggunakan sepeda motor. Tak menaruh curiga, korban ikut dengan tersangka.

Sesampainya di Desa Kanigoro, bukannya berhenti di sebuah rumah, tersangka malah menghentikan kendaraannya di sebuah ladang jagung.

“Sampai di sana, (korban) dipukuli pakai helm sampai pingsan. Lalu uangnya diambil,” kata Rozak.

Begitu sadar, korban berjalan ke arah jalan raya. Kebetulan ada warga setempat yang lewat dan menolong korban. Ia pun diantar ke rumah dengan menggunakan mobil.

Menurut Rozak, uang Rp 19 juta yang dibawa korban adalah tabungannya selama bertahun-tahun. Ia selalu membawa uang tersebut kemana-mana karena merasa rumahnya tidak aman.

“Bapak tinggal sendirian, jadi kalau uangnya ditaruh di rumah, takut ada yang ambil,” kata Rozak.

Suasana penangkapan tersangka oleh Sat Reskrim Polres Malang. Foto: dok. Polres Malanghe

Peristiwa ini kemudian diunggah pihak keluarga ke media sosial dan dilaporkan ke polisi. Dalam waktu kurang dari 24 jam, Sat Reskrim Polres Malang berhasil membekuk tersangka.

“Tersangka berinisial G, seorang laki-laki yang bekerja sebagai buruh tani, asal Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang,” ujat Kasat Reskrim Polres Malang, Donny Kristian Bara’langi yang memimpin langsung penangkapan tersangka.

Lebih lanjut, Donny mengungkapkan bahwa G merupakan residivis yang pernah terlibat kasus pidana sebanyak tiga kali.

Atas perbuatannya kali ini, tersangka dijerat Pasal 365 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

 

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: Headlinekebun tebuPerampasan dengan kekerasan

Related Posts

Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Pembobol rumah
Hukum & Kriminal

Pembobol Rumah di Gondanglegi Ditangkap Setelah Dua Bulan Buron

Kamis, 21 Mei 2026
Curi Handphone
Hukum & Kriminal

Modus Jadi Pembeli, Pemuda di Kepanjen Malang Curi 3 Handphone di Toko

Selasa, 19 Mei 2026
Pencuri Jeruk
Hukum & Kriminal

Dua Pencuri Jeruk di Turen Digagalkan Warga, 53 Kilogram Hasil Curian Diamankan

Senin, 18 Mei 2026
Next Post
Pimpinan Polinema

Komitmen Tingkatkan SDM, Polinema Selenggarakan Seminar Kerja Nasional 2022

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.