Minggu, April 27, 2025
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Transaksi Puluhan Ribu Pil Koplo di Kota Malang Berhasil Digagalkan

ittmadmin by ittmadmin
Juli 15, 2022 4:39 pm
in Hukum & Kriminal
Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Jajaran Satreskoba Polresta Malang Kota menggagalkan peredaran narkotika jenis pil koplo di Kota Malang. Tak tanggung-tanggung, transaksi yang digagalkan mencapai 55.260 butir pil dobel L yang disimpan di dalam 55 botol plastik putih dan plastik klip.

Transaksi narkotika yang digagalkan ini ada di wilayah Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Kapolsek Blimbing, Kompol Yanuar Rizal Ardianto menuturkan bahwa pada 18 Mei 2022, sekira pukul 18.15 WIB, berhasil mengamankan tersangka berinisial FAV (23).

READ ALSO

Polres Malang Tangkap Dua Pengedar Sabu di Malang

Tiga Pengedar Narkoba Ditangkap di Ngajum, Polisi Sita 29 Poket Siap Edar

Dari tangannya, polisi mendapatkan barang bukti berupa pil koplo jenis dobel L sebanyak 55.260 butir yang dikemas dalam 55 botol plastik berwarna putih dan dalam sejumlah bungkus plastik.

”Jadi setelah mendapati laporan masyarakat kalau ada transaksi obat-obatan terlarang di Arjosari, kami bergerak ke sana dan mendapati tersangka dengan barang buktinya,” ungkapnya, pada Jumat (15/7/2022).

Rizal menegaskan sesuai dengan arahan Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, pihaknya akan terus melakukan pencegahan, pengawasan, dan penindakan jika ada peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus memerangi peredaran narkoba dan menjadikan wilayah Jawa Timur, khususnya Kota Malang, menuju Bersih dari Narkoba atau Bersinar,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 197 atau 196 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman kurungan penjara selama 10-15 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar hingga Rp 1,5 miliar.

 

Reporter: Ulul Azmy

Editor: Lizya Kristanti

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: Headlinekota malangmalangPil Koplo

Related Posts

Penangkapan pengedar sabu di Malang
Hukum & Kriminal

Polres Malang Tangkap Dua Pengedar Sabu di Malang

Minggu, 27 Apr 2025
Tersangka Pengedar Narkoba
Hukum & Kriminal

Tiga Pengedar Narkoba Ditangkap di Ngajum, Polisi Sita 29 Poket Siap Edar

Jumat, 25 Apr 2025
Persada hospital
Hukum & Kriminal

Dokter Terduga Pelaku Pelecehan di Persada Hospital Akan Diperiksa Polisi Pekan Depan

Jumat, 25 Apr 2025
Roy Suryo hadir pada sidang Isa Zega
Hukum & Kriminal

Roy Suryo Soroti Alat Bukti di Sidang Isa Zega, Jaksa Tunjukkan Hasil Uji Lab

Rabu, 23 Apr 2025
Pelecehan seksual di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter di Malang: Satu Korban Lagi Muncul

Selasa, 22 Apr 2025
Kasus pelecehan seksual
Hukum & Kriminal

Dugaan Pelecehan Seksual di Persada Hospital Malang, Dua Saksi Sudah Diperiksa

Selasa, 22 Apr 2025
Next Post
Maling Cabai di Gondanglegi Babak Belur Dihajar Massa

Maling Cabai di Gondanglegi Babak Belur Dihajar Massa

BERITA POPULER

  • Toko Santosa Kebakaran

    Kebakaran Toko Pecah Belah Dekat Kampung Warna-Warni Malang, Api Meluas hingga Malam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 7 Stasiun Kereta Api di Kota Malang, Beserta Alamat Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Truk di Kota Malang, Tewaskan Balita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 472 Atlet Ramaikan Kejuaraan Taekwondo Seroja Cup 2025 di Brigif Linud 18 Trisula Jabung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 Kandidat Siap Bersaing Rebut Kursi Rektor UIN Malang 2025–2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.