Tugumalang.id – Seorang pencuri cabai ketahuan tengah melancarkan aksinya di Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Akibatnya, ia dihajar massa dan dilaporkan ke Polsek Gondanglegi, pada Rabu (13/7/2022) malam.
Pelaku diketahui berinisial S (41), warga Kampung Celengan, Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Akibat aksinya, korban mengalami kerugian sekitar Rp 3,6 juta.
Dari pelaku, polisi mengamankan 30 kilogram cabai dan sebilah pisau yang diduga digunakan untuk memetik cabai.
“Ditemukan cabai merah besar sebanyak 30 kilogram yang tertinggal di ladang saat aksi pelaku diketahui pemilik tanaman, serta sebilah pisau kecil di piggang sebelah kiri pelaku,” kata Kapolsek Gondanglegi, Kompol Pujiyono, pada Jumat (15/7/2022).
Aksi pelaku diketahui langsung oleh korban, Ali Ropii (65) yang curiga karena cabainya kerap hilang. Saat itu. Ali iseng-iseng mampir ke ladang ketika dalam perjalanan menuju hajatan. “Saat melintas ladang, ia merasa ingin melihat ladang karena cabainya sering hilang,” kata Pujiyono.
Dikarenakan kondisi fisiknya, Ali tidak langsung mengejar pelaku. Ia menuju ke tempat hajatan yang akan ia datangi dan memanggil anaknya yang sudah berada di sana.
Keduanya kembali ke ladang dan berpencar mencari pelaku. Ali mencari di sebelah barat, anaknya mencari di sebelah timur.
Saat menemukan pelaku, Ali berteriak memanggil nama anaknya. Sadar aksinya ketahuan, pelaku berlari ke arah timur menuju ke arah anak Ali. “Anak pelapor langsung memukul pelaku dengan kayu,” imbuh Pujiyono.
Pelaku mencoba kabur lagi, namun rupanya sudah banyak warga yang berkumpul di tempat kejadian. Mereka kemudian menangkap dan memukuli pelaku.
Sebelum dilaporkan ke Polsek Gondanglegi, pelaku diamankan di Balai Desa Ganjaran. “Saat diamankan, pelaku mengalami luka sobek di bibir bawah dalam, kepala sebelah kiri, dan punggung atas sebelah kiri,” kata Pujiyono.
Pelaku kemudian dibawa ke RSI Gondanglegi untuk dilakukan pemeriksaan. Karena kondisinya dimungkinkan untuk rawat jalan, pelaku kemudian dibawa ke ruang tahanan Polsek Gondanglegi.
Reporter: Aisyah Nawangsari
Editor: Lizya Kristanti
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id