Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

TNBTS Lepasliarkan Elang Jawa Bernama Mirah

Redaksi by Redaksi
Oktober 29, 2021 6:10 pm
in Berita
Elang Jawa bernama Mirah. Foto: TNBTS

Elang Jawa bernama Mirah. Foto: TNBTS

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) melepasliarkan satu ekor Nisaetus bartelsi atau Elang Jawa bernama Mirah di area Pengelolaan Taman Nasional wilayah Malang, pada Jumat (29/10/2021).

Mirah adalah Elang Jawa berjenis kelamin betina dengan usia lebih kurang dua tahun. Elang Jawa yang memiliki ciri khas jambul di bagian kepalanya ini, umumnya dijumpai pada kawasan hutan dataran rendah dengan ketinggian 600-2.000 mdpl.

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Wiratno menjelaskan bahwa Mirah merupakan hasil penyerahan warga Desa Sendangrejo, Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman, pada 8 Juli 2020 lalu kepada BKSDA Yogyakarta.

Pelepasliaran seekor Elang Jawa bernama Mirah di kawasan TNBTS wilayah Malang, pada Jumat (29/10/2021). Foto: TNBTS

Selanjutnya, Mirah diserahkan ke Stasiun Flora Fauna Bunder yang dikelola BKSDA Yogyakarta untuk direhabilitasi selama 15 bulan. Dalam rentang waktu itu, Mirah sudah menunjukkan sejumlah kriteria untuk dilepasliarkan.

“Kriteria yang menentukan kelayakan pelepasliaran Elang Jawa dilakukan dengan penilaian perilaku dan pemeriksaan kesehatan, meliputi perilaku terbang, bertengger, berburu, dan interaksi dengan manusia,” terang Wiratno.

Elang Jawa sendiri identik dengan lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia, yaitu Garuda yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden No 4 Tahun 1993 tentang Satwa dan Bunga Nasional, bersama dengan bunga Padma Raksasa (Rafflesia arnoldi) sebagai satwa dan tumbuhan langka nasional.

Habitat di TNBTS sendiri merupakan habitat ideal untuk perkembangbiakan elang jawa. Sampai dengan tahun 2021, estimasi populasi Elang Jawa di kawasan TNBTS sejumlah 35 ekor. Selain Elang Jawa, TNBTS juga merupakan habitat dari Macan Tutul, Lutung Jawa, dan rumah dari ratusan jenis anggrek.

Kegiatan pelepasliaran satwa ini merupakan juga rangkaian peringatan Hari Konservasi Alam Nasional dengan tema “Living in Harmony with Nature: Melestarikan Satwa Liar Milik Negara”.

Kata dia, tujuannya sebagai salah satu upaya peningkatan populasi satwa dilindungi di kawasan konservasi khususnya TNBTS. Dengan begitu, menjadikan TNBTS sebagai sarana edukasi bagi masyarakat luas.

Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto turut hadir dalam pelepasliaran tersebut. Didik mengapresiasi positif atas komitmen TNBTS menyelematkan sejumlah satwa langka. ”Saya harap pasca dirilis ini, upaya monitoring dan pemantauan terus dilakukan,” ucapnya.

Reporter: Ulul Azmy

Editor: Lizya Kristanti

Tags: elang jawamalangTNBTS

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Next Post
Peringati Sumpah Pemuda, Dema UIN Malang Gelar Sarasehan OMEK 

Peringati Sumpah Pemuda, Dema UIN Malang Gelar Sarasehan OMEK 

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.