Rabu, September 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Tips

Tips Membagi Warisan Tanpa Konflik

Redaksi by Redaksi
Februari 19, 2021 1:05 pm
in Tips
Tips Membagi Warisan Tanpa Konflik

Ilustrasi. Foto: Pixabay

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Berbicara soal warisan, kerap dianggap tabu oleh sebagian masyarakat Indonesia. Namun, justru warisan yang kerap membuat terjadi konflik dan perpecahan di lingkungan keluarga.

Humas Pengadilan Agama Kepanjen, Muhammad Ghozali, mengatakan bahwa budaya masyarakat Indonesia yang tidak segera menyelesaikan pembagian harta warisan adalah akar permasalahannya.

READ ALSO

Rekomendasi Menginap Dekat Kampus, Ini Hotel Bintang 4 di Sekitar Universitas Brawijaya

5 Toko Jam dan Aksesori di Pasar Besar Malang yang Bisa Dikunjungi

“Memang niatnya sih baik, kuburan belum kering kok harta warisan sudah dibagi. Padahal Rasulullah berpesan kalau seseorang meninggal selesaikan hak-hak dan kewajibannya (seperti utang piutang, wasiat, dan lainnya). Kalau itu sudah selesai silahkan dibagi warisan,” terangnya, pada Jumat (19/02/2021).

“Jadi, ada makna terkandung di dalamnya bahwa pesan Rasulullah itu memberikan luar biasa kebaikan,” sambungnya.

Menurutnya, pembagian warisan yang disegerakan akan berjalan lebih kondusif, karena kondisi emosional yang masih bersih. “Keluarga ini kalau ditinggalkan orang tua anggap saja masa duka bisa sampai 4 bulan, jadi hati itu masih bersih semua dan masih legowo semuanya sehingga (pembagian warisan) sesuai hukum agama masih bisa,” ungkapnya.

Berbeda jika pembagian warisan dilakukan setahun setelah orang tua meninggal. Akan muncul berbagai motif dan konflik yang menimbulkan perpecahan di dalam keluarga. “Tapi apabila sudah setahun, katakanlah si A sudah menikmati hasil pengolahan padi dan si B itu tidak pernah merasakan hasil umpannya. Begitu mau dibagi akhirnya keras hatinya, sehingga konflik warisan ini rata-rata karena tidak memakai nilai-nilai agama,” sebutnya.

“Memang budaya kita mengatakan ‘kuburan belum kering kok sudah membagi warisan,’ akhirnya terjadi sungkan atau tidak enak hati,” imbuhnya.

Terakhir, dia menuturkan agar pembagian warisan disegerakan secepat mungkin agar tidak timbul konflik. “Yang paling bagus ya sesuai Rasulullah tadi yaitu katakanlah penyelesaian membayar utang dan sebagainya dalam 40 hari. Toh kalau 7 hari sudah selesai (membayar hutang dan lainnya), maka segeralah dibagi (warisan), bisa menggunakan musyawarah,” pungkasnya.

Berdasar catatan dari Pengadilan Agama Kepanjen, sepanjang tahun 2020,  ada 19 kasus terkait warisan yang masuk. Dan hanya ada 3 kasus saja yang berhasil diputuskan.

Sementara sepanjang Januari 2021 ini, baru ada 1 kasus terkait warisan dan belum bisa diputuskan hasilnya.

Reporter: Rizal Adhi

Editor: Lizya Kristanti

Tags: agamatipswarisan

Related Posts

Rekomendasi Menginap Dekat Kampus, Ini Hotel Bintang 4 di Sekitar Universitas Brawijaya
Tips

Rekomendasi Menginap Dekat Kampus, Ini Hotel Bintang 4 di Sekitar Universitas Brawijaya

Jumat, 4 Sep 2026
5 Toko Jam dan Aksesori di Pasar Besar Malang yang Bisa Dikunjungi
Tips

5 Toko Jam dan Aksesori di Pasar Besar Malang yang Bisa Dikunjungi

Jumat, 14 Agu 2026
Kitab Fathul Izar Uraikan Adab Hubungan Suami Istri, dari Waktu, Etika hingga Doa
Tips

Kitab Fathul Izar Uraikan Adab Hubungan Suami Istri, dari Waktu, Etika hingga Doa

Minggu, 9 Agu 2026
7 Kebiasaan Sepele yang Bisa Bikin Tagihan Listrik Membengkak
Tips

7 Kebiasaan Sepele yang Bisa Bikin Tagihan Listrik Membengkak

Sabtu, 8 Agu 2026
Cara Memilih Telur Ayam Segar agar Aman Dikonsumsi, Kenali Tanda-Tandanya
Tips

Cara Memilih Telur Ayam Segar agar Aman Dikonsumsi, Kenali Tanda-Tandanya

Jumat, 7 Agu 2026
Belanja Fashion Wanita di Malang - 6 Tempat Belanja Fashion Wanita di Malang, dari Clarissa Fashion hingga MOG
Tips

6 Tempat Belanja Fashion Wanita di Malang, dari Clarissa Fashion hingga MOG

Jumat, 7 Agu 2026
Next Post
Afkar Dumera

Afkar Duwera, Usia 11 Tahun Sudah Raih Sabuk Hitam Karate

BERITA POPULER

  • 3 Kecamatan Kabupaten Malang Jadi Kota Sekunder pada 2027

    3 Kecamatan Kabupaten Malang Jadi Kota Sekunder pada 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekomendasi Cafe Pinggir Sungai di Malang: Sajikan Tempat Ngopi yang Estetik dan Menyegarkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 PTN dengan Prodi Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.