Tugumalang.id – Tim patroli siber yang diinisiasi Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) Kota Batu mulai memperketat pengawasan terhadap potensi adanya praktik kampanye hitam selama masa kampanye Pilwali Kota Batu 2024.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid menegaskan tim patroli siber ini diperkuat pula dari unsur kepolisian Polres Batu dan Kejaksaan Negeri Kota Batu.
Adapun, pengawasan dilakukan terhadap akun-akun media sosial resmi baik dari pasangan calon (paslon) maupun anggota timses yang didaftarkan. Tim Patroli Siber juga mengawasi akun-akun personal dan anonim yang tidak terafiliasi dengan partai maupun timses paslon.
Baca Juga: Tim Hukum Nurochman-Heli Laporkan Dugaan Perusakan APK ke Bawaslu
”Pengawasan kami berfokus pada konten-konten kampanye di media siber yang berpotensi menimbulkan konflik dan keterpecahbelahan masyarakat,” ungkapnya, Jumat (25/20/2024).
Yogi menegaskan jika aktivitas kampanye siber sekecil apapun akan dipantau. Contohnya, misal terdapat video konten yang berisi menghina gagasan paslon saat debat, tanpa disertai data dan fakta, bisa dijerat hukum.
Pada intinya, seluruh muatan konten kampanye yang bersifat menegasikan, mendiskreditkan paslon lain, terlebih sampai menimbulkan konflik yang luas, menurut Yogi bisa dijerat hukum.
Baca Juga: Tim Hukum Nurochman-Heli Laporkan Dugaan Perusakan APK ke Bawaslu
”Intinya kampanye itu harus didasarkan pada data dan fakta. Misal tidak ada itu, sudah masuk black campaign atau negative campaign. Jangan sampai itu terjadi,” tegasnya.
Jika kegiatan kampanye itu terbukti melanggar, maka akan ada konsekuensi pidana yang harus diterima. Yogi menjelaskan sesuai delik pidana pemilihan, pelanggarnya akan mendapat sanksi 24 bulan penjara.
”Jika hal itu dilakukan oleh akun anonim yang tidak terafiliasi dengan paslon atau timses, maka penindakannya akan ditangani kepolisian dan dijerat dengan UU ITE,” tegasnya.
Hanya saja, hingga saat ini hasil patroli yang dilakukan masih nihil. Sejauh ini, Bawaslu masih menilai para paslon yang berkontestasi di Pilwali Kota Batu 2024 masih memegang komitmennya menciptakan Pemilu Damai.
Hasil pengawasan, kata dia, masih nihil. Menurut Yogi, media sosial paslon hanya berisi terkait kampanye turun ke masyarakat, penjabaran visi-misi dan pencitraan. Belum ada ditemukam praktik kampanye yang menjurus pada ujaran kebencian, negative campaign maupun black campaign.
”Semoga sampai pencoblosan nanti, situasi politik daerah kita tetap berjalan kondusif. Mari kita isi hajatan besar demokrasi kita ini dengan kegiatan positif, kegiatan-kegiatan diskusi yang mencerahkan untuk edukasi politik bersama,” pungkasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
Editor: Herlianto. A