Minggu, Mei 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Politik

Tim Hukum Nurochman-Heli Laporkan Dugaan Perusakan APK ke Bawaslu

Redaksi by Redaksi
Oktober 18, 2024 6:36 pm
in Politik
Nurochman-Heli Suyanto

Tim hukum Nurochman - Heli Suyanto saat melaporkan dugaan perusakan APK ke Bawaslu Kota Batu. Foto: Dok.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Tim hukum pasangan calon nomor Urut 1 di Pilwali Kota Batu 2024, Nurochman – Heli Suyanto resmi melaporkan dugaan perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) ke Bawaslu Kota Batu.

Perwakilan tim kuasa hukum Nurochman-Heli, Nur Muhammad mengatakan, pihaknya telah memperkuat pelaporan itu dengan bukti-bukti berupa foto dan banner APK yang dirusak oknum tak bertanggung jawab.

READ ALSO

Gerindra Kota Malang Sembelih 11 Sapi, Aspirasi Warga dan Semangat Pengabdian Digaungkan

Wajah Gen Z dan Perempuan Warnai Pengurus PAC PDI Perjuangan Kota Batu yang Baru

”Total APK yang dirusak ada di 7 titik lokasi yang ada di 3 kecamatan di Kota Batu. Seperti di Jalan Mawar Putih, di dekat TPA Tlekung hingga di Desa Gunungsari,” kata Nur usai melapor ke Bawaslu, Jumat (18/10/2024).

Nur menjelaskan, perusakan dilakukan tidak hanya dengan dirobek atau dirobohkan saja, tapi hingga melakukan pencopotan, penghilangan yang diduga sudah dirancang secara terorganisir.

Baca Juga: APK Dirusak di Sejumlah Titik, Nurochman-Heli Susun Laporan ke Bawaslu Kota Batu

“Bahwa tindakan destruktif ini dilakukan dalam 3 malam saja per tanggal 9-11 Oktober 2024. APK di 3 kecamatan di rusak dengan pola yang sama yakni goresan pisau selalu lurus, penghilangan APK, bahkan pembakaran,” kata Nur.

Selain tindakan perusakan APK, hal ini kata Nur, merupakan sabotase terhadap Paslon Nomor Urut 1 itu. Sehingga Nurochman-Heli dan tim kuasa hukum mantap untuk melaporkan hal tersebut kepada Bawaslu Kota Batu, agar tidak terulang hal serupa,

“Kami menduga pelangaran tersebut dilakukan oknum yang merasa terancam melihat besarnya dukungan masyarakat terhadap pasangan calon NH. Kami sangat mengecam keras hal ini karena tidak sesuai dengan deklarasi Pilkada damai yang telah kita sepakati bersama,” ujarnya.

Pihaknya berharap pesta demokrasi di Kota Batu ini tidak dinodai dengan praktik kebencian dan kecurangan dalam bentuk apapun. Pihaknya mengajak seluruh elemen untuk memfokuskan energi dalam melahirkan gagasan besar untuk mengatasi persoalan yang sedang dihadapi oleh masyarakat.

Baca Juga: Mengenal Visi Misi ‘Mbatu Sae’ Nurochman-Heli untuk Indonesia Emas 2045

Merujuk Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, sepanjang dipasang sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku, alat peraga kampanye dilindungi oleh aturan tersebut.

Sesuai pasal 280 UU Pemilu, setiap pelaksana, peserta dan tim kampanye dilarang merusak dan atau menghilangkan alat peraga peserta pemilu. Sanksi pidana bagi pelanggar aturan itu tertuang dalam pasal 521 UU Pemilu. Pasal 57 ayat (1) huruf g Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
editor: jatmiko

Tags: Bawaslu Kota BatuNurochman-Heli SuyantoPerusakan APK di Kota BatuPilkada 2024Pilwali Kota Batu

Related Posts

Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Malang, Ginanjar Yoni Wardoyo (kiri) dan Ketua Panitia Kurban DPC Partai Gerindra Kota Malang, Abu Bakar (kanan) menunjukkan daging kurban Gerindra Kota Malang di RPH Perumda Tunas Kota Malang untuk dibagikan ke masyarakat (M Sholeh)
Politik

Gerindra Kota Malang Sembelih 11 Sapi, Aspirasi Warga dan Semangat Pengabdian Digaungkan

Kamis, 28 Mei 2026
Pelantikan PAC PDIP Kota Batu. Foto: Dok.
Politik

Wajah Gen Z dan Perempuan Warnai Pengurus PAC PDI Perjuangan Kota Batu yang Baru

Senin, 25 Mei 2026
PSI
Politik

Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

Minggu, 24 Mei 2026
PKB Kota Malang
Politik

Hari Fraksi, PKB Kota Malang Buka Posko Penyampaian Aspirasi Setiap Hari Jumat

Sabtu, 2 Mei 2026
PDI Perjuangan Kota Malang
Politik

PDI Perjuangan Kota Malang Libatkan Anak Muda, Panaskan Mesin Politik Menuju Pemilu 2029

Minggu, 26 Apr 2026
Nasdem
Politik

Kader Nasdem Malang Raya Desak Tempo Minta Maaf dan Klarifikasi Soal Isu Merger Partai

Rabu, 15 Apr 2026
Next Post
Karyawan Alfamart

Alfamart Rayakan 25 Tahun Melayani: Refleksi dan Harapan di Dome UMM Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.