MALANG, Tugumalang.id – Sebanyak tiga orang narapidana kasus terorisme menyalurkan hak pilih mereka di Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang digelar di Lapas Kelas 1 Lowokwaru Malang pada Rabu (27/11/2024).
Ketiga narapidana kasus terorisme tersebut, satu orang berasal dari Kota Malang dan dua lainnya berasal dari Madura. Mereka adalah MW, S, dan MR yang menyalurkan hak pilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 905 di Lapas Lowokwaru Malang.
“Napinya ada tiga yang kasus terorisme dan ikut (menyalurkan hak pilih), ada yang dari Kota Malang satu orang dan sisanya dari Madura,” terang Kasie Bimpas Lapas Lowokwaru Malang, Muhammad Faishol Nur.
Baca Juga: Diiringi Anak Muda, Firhando Gumelar Ikut Nyoblos di TPS Kota Batu
Berdasarkan pantauan Tugumalang.id tidak ada perbedaan khusus narapidana dalam menyalurkan hak pilih mereka di lima TPS yang ada di Lapas Lowokwaru Malang yakni di TPS 901, 902, 903, 904, dan 905.
Ketiga napi kasus terorisme tersebut termasuk dalam 2.573 warga binaan Lapas Lowokwaru Malang yang menyalurkan hak pilihnya di Pilkada 2024 yang dilaksanakan secara serentak ini.
Baca Juga: Diantar Rombongan Warga, Nurochman Nyoblos di TPS Desanya
Dari jumlah tersebut, sebanyak 802 warga binaan berasal dari Kota Malang dan sisanya berasal dari berbagai daerah yang ada di Jawa Timur.
Lapas Lowokwaru Malang menjadi satu dari dua TPS khusus yang ada di Kota Malang. TPS khusus lainnya yakni Lapas Perempuan Kelas IIA Malang yang berada di Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Pelaksanaan pemungutan suara di Lapas Lowokwaru Malang ditinjau langsung oleh Forkopimda Kota Malang yang dipimpin Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso, S.T, M.T.
Camat Blimbing, Nina Sudiarty, S.STP, M.Si mengatakan pihak Forkopimda Kota Malang mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada Lapas Lowokwaru Malang yang telah melaksanakan pemungutan suara di Pilkada 2024 ini sesuai dengan prosedur.
“Terima kasih kepada Lapas (Lapas Lowokwaru Malang) yang sudah memenuhi kriteria sesuai dengan aturan yang berlaku dalam pemenuhan hak pilih warga negara di Lapas ini, karena dilaksanakan sesuai dengan undang-undang,” kata perempuan yang akrab disapa Nina itu.
Proses pemungutan suara di Lapas Lowokwaru Malang dimulai mulai pukul 07.30 WIB dan ditutup pada pukul 13.00 WIB yang kemudian dilanjutkan dengan penghitungan suara.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Penulis: Bagus Rachmad Saputra
Editor: Herlianto. A





























