MALANG – Dua minggu pasca Tragedi Kanjuruhan, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) di bawah arahan Mahfud MD melahirkan sejumlah rekomendasi. Salah satunya untuk memersilakan Ketua Umum PSSI untuk mundur.
Ini sebagai bentuk tanggung jawab moral atas tragedi yang memakan 712 korban dan 132 di antaranya meninggal dunia.
Rekomendasi ini bertujuan untuk menyelamatkan persepakbolaan nasional dengan mereformasi profesionalitas kepengurusan di dalam PSSI. Pada prinsipnya, negara tidak bisa melakukan intervensi soal ini.
“Namun Pemerintah tidak akan memberikan izin pertandingan liga sepakbola profesional di bawah PSSI mulai Liga 1, Liga 2, dan Liga 3, sampai ada perubahan signifikan dari PSSI. Untuk pertandingan sepakbola di luar Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 dijamin masih tetap berlangsung,” ungkap anggota Tim TGIPF, Doni Monardo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/10/2022).
Doni melanjutkan jika perlu segera ada revisi statuta dan peraturan untuk PSSI lebih transparan. Pasalnya diketahui banyak statuta yang isinya bertentangan dengan kepentingan publik. Langkah inilah yang harus diambil negara agar menetralkan PSSI dari berbagai konflik kepentingan.
Banyak yang harus dilakoni PSSI. Seperti mengatur kembali standar pengamanan pertandingan yang disesuaikan dengan regulasi FIFA. Misalnya, dalam pertandingan sepak bola, unsur kepolisian hanya bersifat supervisi.
“Pelaksanaannya diambil oleh steward profesional yang terlatih. PSSI juga wajib merevisi peraturan soal tanggung jawab,” tegasnya.
Lebih jauh, PSSI juga diharap bisa memaksimalkan langkah pembinaan baik kepada wasit, pemain dan pelaku olahraga lainnya. “Termasuk juga menjamin kesejahteraan pemain. Mulai jaminan tenaga kerja, kesehatan hingga jaminan pensiun,” pungkasnya.
Reporter: M Ulul Azmy
Editor: Herlianto. A