Jumat, September 4, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Politik

Tergugat Panitia Pilkades Pesanggrahan Jalani Sidang Perdana

Redaksi by Redaksi
September 1, 2022 4:47 pm
in Politik
pilkades

Tergugat panitia Pilkades Pesanggrahan menjalani sidang gugatan perdana di PTUN Surabaya, pada Selasa (30/8/2022) lalu. Ini adalah buntut dari protes empat calon kades yang menilai panitia tidak transparan dalam proses penjaringan nama cakades. Foto: Kejari Kota Batu

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Buntut dari ketidakpuasan dari Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kota Batu 2022 di Desa Pesanggrahan Kota Batu membuat panitia Pilkades dilaporkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) oleh empat calon kades yang gagal nyalon. Saat ini, prosesnya sudah memasuki sidang perdana di PTUN Surabaya.

Kasi Intelijen Kejari Kota Batu, Edi Sutomo menuturkan bahwa sidang perdana perkara sengketa Pilkades Pesanggrahan ini berlangsung pada Selasa, 30 Agustus 2022 kemarin. Dalam sengketa ini, yang disengketakan adalah hasil penjaringan calon kades sesuai nomor: 02/KEP/PPKD/VII/2022.

READ ALSO

Hasanuddin Wahid-Hikmah Bafaqih Gelar Lomba Senam Haha Hihi di Kota Malang

PKB dan FKPMR Deklarasikan Pesantren Ramah Anak

Dia menjelaskan, pelaporan ini karena pelapor merasa tidak puas dengan kinerja panitia Pilkades Pesanggrahan yang dinilai tidak transparan. Keempat penggugat itu adalah Anom Suyanto, Rudiyanto, Muhammad Rofi’i, dan Aris Dwi Yanto.

Mereka menuntut Pilkades Pesanggrahan ditunda dan harus dilakukan pemilihan ulang Calon Kades dari tahap awal. Panitia dituntut menyeleksi ulang dengan menghitung total bobot nilai kesembilan calon kades dengan seksama.

Dalam perkara ini, Jaksa Pengadilan Negara Kejari Kota Batu menjadi kuasa hukum tergugat dalam hal ini adalah Panitia Pilkades Pesanggrahan. Terdiri dari Muhammad Bayanullah SH MH MKn, Indria Qori Safitri SH, Devy Prahabestari SH MHum, dan Hidayah SH MKn.

Dalam persidangan tersebut dipimpin Majelis Hakim PTUN yang terdiri Ceckly Jembly Kereh, Firman, dan Ikawati Utami. Namun, majelis hakim meminta penggugat untuk melengkapi gugatan yang dinilai kurang jelas sehingga dapat memenuhi ketentuan sesuai pasal 63 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara.

“Dalam pasal itu dikatakan sebelum pemeriksaan pokok sengketa dimulai, hakim wajib mengadakan pemeriksaan persiapan untuk melengkapi gugatan yang kurang jelas,” jelas Edi.

Begitu juga dari pihak tergugat, majelis hakim juga meminta untuk melengkapi data dan dokumen. Perbaikan ini diberi jangka waktu sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan sehingga proses sidang bisa segera dilaksanakan.

Sebelumnya, dijelaskan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) sekaligus panitia Pilkades tingkat Kota Batu, Aditya Prasaja, bahwa penilaian bakal calon kades mempertimbangkan tiga aspek yakni pengalaman di bidang pemerintahan, jenjang pendidikan, dan usia.

Selain itu, kata dia, pembatasan lima kandidat calon kades juga sudah sesuai dengan amanat dalam PP nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Serta Permendagri nomor 112 tahun 2014 tentang pilkades.

Tahapan pelaksanaan pilkades secara rinci telah dituangkan dalam Keputusan Wali Kota Batu nomor 188.45/63/KEP/422.012/2022 tertanggal 17 Februari 2022. Totalnya ada 20 calon kades yang berkompetisi pada ajang pilkades serentak yang digelar di lima desa itu.

”Kami sudah melakukan sesuai aturan yang berlaku. Jika masyarakat ingin menempuh jalur hukum kami persilahkan. Yang jelas dalam penetapan ini sudah sesuai dengan apa yang diatur dalam penilaian skor bakal calon kades,” jelasnya.

Reporter: Ulul Azmy

Editor: Lizya Kristanti

Tags: batukota batupilkades pesanggrahan

Related Posts

Hasanuddin Wahid-Hikmah Bafaqih Gelar Lomba Senam Haha Hihi di Kota Malang
Politik

Hasanuddin Wahid-Hikmah Bafaqih Gelar Lomba Senam Haha Hihi di Kota Malang

Minggu, 23 Agu 2026
PKB dan FKPMR Deklarasikan Pesantren Ramah Anak
Politik

PKB dan FKPMR Deklarasikan Pesantren Ramah Anak

Senin, 3 Agu 2026
Tanpa Menunggu Reses, Sri Untari Buka Layanan Aspirasi Digital 24 Jam
Politik

Tanpa Menunggu Reses, Sri Untari Buka Layanan Aspirasi Digital 24 Jam

Minggu, 2 Agu 2026
Panasi Mesin Politik Menuju Pemilu 2029, PPP Bekali Bimtek Khusus Anggota DPRD se-Jatim di Kota Batu
Politik

Panasi Mesin Politik Menuju Pemilu 2029, PPP Bekali Bimtek Khusus Anggota DPRD se-Jatim di Kota Batu

Sabtu, 1 Agu 2026
Di RedTalk PDIP Jatim, Rocky Gerung: Satu-satunya yang Tersedia adalah Marhaenisme
News

Di RedTalk PDIP Jatim, Rocky Gerung: Satu-satunya yang Tersedia adalah Marhaenisme

Sabtu, 25 Jul 2026
HUT Ke-25, Demokrat Kota Malang Gelar Donor Darah hingga Bersih Lingkungan
Politik

HUT Ke-25, Demokrat Kota Malang Gelar Donor Darah hingga Bersih Lingkungan

Sabtu, 25 Jul 2026
Next Post
permodalan nasional madani

Permodalan Nasional Madani Gelar Pelatihan untuk Nasabah di Balai Desa Poncokusumo

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.