Wednesday, May 18, 2022
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Asli Malang
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Tugu TV
  • Catatan
  • Home
  • Asli Malang
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Tugu TV
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Terapkan PPKM Kota Malang Mulai Lengang

Redaksi by Redaksi
January 11, 2021 10:58 am
in Berita
Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG –  Kota Malang mulai menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, mulai hari ini, Senin (11/01/2021). Pembatasan tersebut resmi berlaku hingga dua minggu kedepan, tepatnya 25 Januari 2021.

Berdasarkan pantauan tugumalang.id, hari pertama penerapan PPKM ini, aktivitas di sejumlah perkantoran nampak berkurang dari biasanya. Demikian pula arus lalu lintas di Kota Malang terpantau lengang.

READ ALSO

Sanusi Tinjau TPA Talangagung Kepanjen Jelang Launching Program Bersih Indonesia

Bupati Malang: Pedagang Boleh Jualan Asal Tidak di Pasar Hewan

Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan poin penting dalam penerapan PPKM ini tak lain untuk mengeluarkan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Sebab, bukan lagi 3M, melainkan 5M.

“Apa yang terpenting sesungguhnya mengeluarkan kedisiplinan masyarakat kalau sekarang kan bukan 3M tapi 5M. Makai masker. Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir. Menjaga jarak. Menghindari kerumunan. Serta, membatasi mobilitas. Jadi kita batasi mobilitas, kalau ndak perlu ya jangan keluar,” ujarnya.

Secara teknis pelaksanaan PPKM Kota Malang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan daerah. Serta dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19 di Kota Malang. Antara lain, sebagai berikut :

Bagi masyarakat, pelaku usaha, pengelola tempat ibadah dan perkantoran serta pengelola pendidikan di Kota Malang wajib melaksanakan Protokol Kesehatan

Membatasi tempat/kerja perkantoran dengan menerapkan Work From Home (WFH) sebesar 75 persen dan Work From Office (WFO) sebesar 25 persen dengan memberlakukan protokol kesehatan.

Melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring/online.

Untuk sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol keschatan.

Melakukan pengaturan pemberlakuan pembatasan. Kegiatan restoran (makan/minum) di tempat sebesar 25 persen) dengan jam operasional pukul 07.00 WIB sampai dengan Pukul 20.00 WIB dan untuk layanan makanan melalui pesan antar/dibawa pulang dilakukan sesuai dengan jam operasional pukul 07.00 WIB sampai dengan Pukul 20.00 WIB

Jam operasional pusat perbelanjaan/mall mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan Pukul 20.00 WIB

Kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat, dan

Tempat ibadah dilaksanakan dengan pengaturan pembatasan kapasitas sebcsar 50 persen dengan penerapan protokol Kesehatan.

“Kalau pukul 8 (malam) ya katakanlah last ordernya pukul 7, yang saya lihat pukul 8 harus sudah mati semua lampunya. Baik di mall, di resto, rumah makan, harapan kami 14 hari ini tertib bener nanti bisa kita unduh hasilnya,” tandasnya.

Diketahui, pemberlakukan jam malam di Kota Malang menyesuaikan dengan kearifan lokal. Jika melanggar akan ditindak sesuai dengan Perda Nomor 2 Tahun 2020. Dimana, salah satu isi Perda tersebut ialah menutup hingga mencabut ijin operasional pelaku usaha.

Related Posts

Program Bersih Indonesia di TPA Talangagung
Berita

Sanusi Tinjau TPA Talangagung Kepanjen Jelang Launching Program Bersih Indonesia

17 May 2022
Bupati Malang
Berita

Bupati Malang: Pedagang Boleh Jualan Asal Tidak di Pasar Hewan

17 May 2022
Wali Kota Malang Sutiaji dan Istri
Berita

Wali Kota Malang Ajak Guru Turut Sukseskan Program Merdeka Belajar

17 May 2022
Pedagang sapi
Berita

Tak Tahu Jika Ditutup, 100-an Pedagang Sapi Penuhi Jalanan di Sekitar Pasar Hewan Gondanglegi

17 May 2022
Wali Kota Sutiaji hadiri halal bihalal OJK Malang
Berita

Hadiri Halal Bihalal OJK, Sutiaji Tekankan Strategi Pemulihan Ekonomi

17 May 2022
Kuota Haji di Kota Malang
Berita

Kuota Keberangkatan Haji 2022 Dipangkas, Kota Malang Hanya Berangkatkan 508 CJH

17 May 2022
Next Post
Pemkot Malang Belum Berlakukan Penyekatan Wilayah

Pemkot Malang Belum Berlakukan Penyekatan Wilayah

BERITA POPULER

klojen

Pegawai Toko Oleh-oleh di Klojen Nekat Minum Karbol

13 May 2022
narkoba

Transaksi Narkoba Sistem Ranjau di Karangploso Berhasil Digagalkan

13 May 2022
seminar esq

Seminar ESQ Brawijaya Intensive Centre Bangkitkan Semangat Belajar Peserta Didik

12 May 2022
hari buku nasional

Buku adalah Jendela Dunia: Momentum Peringatan Hari Buku Nasional 17 Mei 2022

15 May 2022
Tewas Gantung Diri

Pria di Kota Malang Ditemukan Tewas Gantung Diri

14 May 2022

Catatan Aqua Dwipayana

Catatan Aqua Dwipayana

PILIHAN EDITOR

Swastiyanti Marhaeny

Kisah Swastiyanti Marhaeny Rela Keluarkan Rp 10 Juta Per Bulan untuk Kucing Liar

12 May 2022
The First Metaverse Journalistic Photo Exhibition

The First Metaverse Journalistic Photo Exhibition in Malang, Indonesia is a Success

11 May 2022
catatan mudik

Catatan Mudik (16): Harga Sawit Tumbang dan Rute Perjalanan Menantang

11 May 2022
sri swastiyanti

Kisah Inspiratif Sri Swastiyanti Menolong Ratusan Kucing Terlantar

11 May 2022

BISNIS

Malang Plasa
Bisnis

Malang Plasa Bakal Jadi Mal Heritage

by Redaksi
17 May 2022
0

TuguMalang.id - Kota Malang tampaknya bakal memiliki mal heritage dalam waktu dekat. Pasalnya, Malang Plasa bakal dirubah menjadi Mal Heritage...

Read more
Pegadaian

Tanggapan Pegadaian Atas Pemberitaan Tentang Gugatan Hak Cipta Tabungan Emas

17 May 2022
stok daging

Harga dan Stok Daging di Kabupaten Malang Tak Terpengaruh PMK

14 May 2022

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Asli Malang
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Tugu TV
  • Catatan

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.