Kota Batu, Tugumalang.id – Masyarakat Kota Batu, Jawa Timur akan melancarkan gugatan jika temuan lubang galian untuk menguruk sampah di Stadion Brantas benar dilakukan. Fenomena itu merupakan solusi yang tak wajar untuk sekelas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu.
Hal ini disampaikan salah satu pengacara, Kayat Hariyanto. Menurut Kayat, gugatan akan dilancarkan masyarakat mengingat ketidakpatuhan masyarakat terhadap UU terkait penanganan sampah, baik soal penyediaan TPA, TPS maupun TPS3R.
Menurut Kayat, penimbunan sampah dengan alasan tidak memiliki fasilitas penanganan sampah tidak bisa dijadikan alasan. Sebab jika tidak ada, lalu bagaimana caranya masyarakat akan membuang sampahnya.
Baca Juga: Heboh! Lubang Galian Berisi Sampah Tanpa Dipilah di Area dalam Stadion Brantas Kota Batu
“Tapi sebelum melayangkan gugatan, saya dan tim akan berencana bertemu dahulu dengan perwakilan Pemkot Batu dan DPRD Batu untuk mencari solusi penanganan sampah yang sesuai dengan peraturan dan mengelola sampah dengan baik,” ujarnya.
Kayat menambahkan permasalahan ini tidak bisa dianggap remeh. Apalagi, Stadion Brantas adalah suatu kebanggaan tersendiri bagi warga Kota Batu yang kini malah digunakan sebagai tempat menimbun sampah.
“Saya harap nanti waktu pertemuan ketemu dengan siapa yang harus bertanggung jawab atas situasi ini. Saya kira garus segera ada tindakan, jika tidak ada penyelesaian atau solusi, gugatan pasti kita ajukan ke pengadilan,” tuturnya.
Sebelumnya, masyarakat dihebohkan dengan adanya video tumpukan sampah di dalam galian yang berada di area Stadion Brantas. Diduga sampah-sampah tersebut hendak dikubur/dipendam karena disamping galian sudah ada alat berat yang disiapkan.
Baca Juga: Lama Mangkrak, Kios Pasar Relokasi di Area Stadion Brantas Kota Batu Dibongkar
Sebelumnya, warganet dihebohkan unggahan video tentang galian lubang di dalam area Stadion Brantas yang berisi tumpukan sampah. Diduga, sampah-sampah ini akan dikubur atau dipendam di sana.
Tampak dalam unggahan video yang diunggah akun @agussusanto di media sosial TikTok pada Rabu (17/4/2024) itu satu unit alat berat berada di samping lubang galian besar. Tampak pula ibu-ibu menenteng dua tas kresek berisi sampah berjalan menuju lubang galian tersebut.
Saat dilihat di balik alat berat tersebut, lubang galian itu berisi tumpukan sampah berbagai jenis yang dibungkus menggunakan tas kresek plastik. Sontak hal ini menyita perhatian warganet mengingat hal itu merupakan hal tak wajar.
Sebelumnya, kawasan stadion ini sebelumnya dimanfaatkan untuk menjadi tempat relokasi para pedagang pasar pagi. Selama beroperasi, masalah sampah yang menggunung di sana menjadi problem yang belum terselesaikan.
Salah satu pegiat lingkungan di Kota Batu Bayu Sakti menuturkan jika adanya lubang galian untuk menimbun sampah itu benar, sebaiknya perlu dievaluasi kembali apakah sudah sesuai pedoman dan aturan.
Meski menurutnya hal itu bisa dikatakan sebagai upaya mengatasi masalah sampah pedagang pasar pagi, namun hal itu harus dibarengi pedoman yang benar.
“Sesuai di video itu saja tidak ada pemilahan. Hanya dibungkus kresek plastik, itu saja sudah aneh. Setahu saya, menimbun sampah itu sudah tidak boleh,” kata Bayu yang juga tergabung di Masyarakat Konservasi Tanah dan Air (MKTI) Jatim itu.
Bahaya sampah plastik yang sulit terurai dan sampah organik jika dikubur dikhawatirkan dapat mencemari air tanah. Apalagi, posisi Kota Batu berada di ketinggian atau hulunya wilayah Malang Raya. Stadion juga di tengah kota, dekat pemukiman. Seharusnya, pihak terkait memiliki pertimbangan sebelum menimbun sampah di sana.
“Saya sebagai pegiat lingkungan prihatin melihat hal ini. Harusnya ada seleksi lokasi dulu sesuai kriteria sebelum melakukan penimbunan itu. Takutnya nanti akan jadi masalah baru lagi,” ujarnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
editor: jatmiko