Malang, Tugumalang.id – Insiden tembok roboh kembali mengguncang Pasar Besar Kota Malang. Sebuah tembok di lantai 3 pasar tradisional terbesar di kota itu tiba-tiba ambruk pada Selasa siang (1/7/2025), hingga menimpa seorang pedagang dan menyebabkan luka serius. Komisi B DPRD Kota Malang pun mendesak Pemerintah Kota Malang untuk segera mempercepat proses revitalisasi pasar.
Korban dalam insiden tersebut adalah seorang pedagang bernama Siti Fatina, yang mengalami luka parah di bagian kepala dan kaki. Saat ini, ia tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, menyampaikan keprihatinannya atas kejadian ini dan menegaskan bahwa keselamatan pedagang serta pengunjung pasar harus menjadi prioritas utama pemerintah.
“Kami dari Komisi B menyampaikan simpati dan turut berduka atas musibah yang dialami Ibu Siti Fatina. Kami mendesak Pemkot Malang untuk memastikan korban mendapat penanganan medis terbaik dan segera melakukan langkah konkret dalam percepatan revitalisasi Pasar Besar,” ujar Bayu, Rabu (2/7/2025).
Baca juga: Kepastian Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Diputuskan Juni 2025
Menurut Bayu, kejadian ini menjadi bukti bahwa infrastruktur pasar sudah tidak lagi layak dan sangat membahayakan. Ia juga mendorong agar proses audit menyeluruh terhadap bangunan pasar segera dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang.
Dorongan Revitalisasi Pasar Besar Kota Malang
Pasar Besar Kota Malang selama ini menjadi pusat aktivitas ekonomi warga. Namun kondisi bangunan yang sudah tua dan minim perawatan menjadi perhatian serius. Komisi B DPRD menilai revitalisasi pasar bukan hanya soal penataan ulang fasilitas, tapi juga menyangkut aspek keselamatan dan kenyamanan para pedagang maupun pembeli.
DPRD berharap Pemkot Malang menjadikan kejadian ini sebagai momentum untuk segera bergerak cepat, tidak hanya reaktif terhadap insiden, tapi juga antisipatif terhadap potensi bahaya lainnya.
Kini, pihaknya juga mendesak Pemkot Malang agar segera merealisasikan percepatan revitalisasi Pasar Besar Kota Malang. Sebab, kekhawatiran atas kondisi Pasar Besar yang sudah berusia 3 dekade itu terbukti sudah terjadi insiden dan memakan korban.
Baca juga: Sejarah Perkembangan Pasar Besar Kota Malang Sejak Era Kolonial Belanda
“Sejak akhir 2023 hingga awal 2024, kami sudah rutin mempertanyakan rencana perbaikan Pasar Besar kepada Pemkot. Proses sudah berjalan, bahkan sempat diajukan ke pemerintah pusat. Sayangnya, terganjal dualisme kepengurusan paguyuban pedagang, yang menyebabkan pengajuan ini tersendat,” jelasnya.
Menurutnya, insiden tembok roboh ini harus menjadi evaluasi besar untuk segera menentukan tindaklanjut perbaikan Pasar Besar Kota Malang. Bayu mengungkapkan bahwa relokasi pedagang sudah dianggarkan dalam APBD Kota Malang.
“Kami sudah anggarkan Rp10 miliar untuk relokasi pada 2025. Tapi prosesnya butuh kesiapan semua pihak, baik dari Pemkot maupun para pedagang,”,urainya.
“Sayangnya, masih ada yang menolak. Sekarang, dengan adanya korban, apakah mereka yang menolak siap bertanggung jawab,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko





























