Tugumalang.id – Tembok Bundaran Tugu Kota Malang jebol usai adanya kecelakaan yang melibatkan dua mobil. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang meminta agar pelaku membenahi kerusakan tembok Bundaran Tugu tersebut.
“Mobilnya rusak cukup parah, kalau temboknya jobol itu. Jadi nanti dia punya kewajiban untuk membenahi itu, dikembalikan seperti semula,” tegas Kepala DLH Kota Malang, Wahyu Setiyanto, pada Selasa (16/11/2021).
Menurutnya, siapapun yang telah merusak fasilitas umum Kota Malang harus bertanggungjawab. Sehingga dalam kejadian ini, barang bukti mobil milik yang bersangkutan tidak bisa dibawa pulang dari Polresta Malang Kota sebelum permasalahan selesai.
“Ini masih nunggu proses dari Laka Lantas Polresta Malang Kota. Nanti kalau sudah selesai semua, kalau mobil diambil, itu harus ada surat dari DLH untuk urusan permasalahan pembenahan kerusakan itu harus selesai. Itu baru bisa diambil,” tegasnya.
“Apapun yang merusak fasilitas taman, itu dari temen-temen Polresta tidak akan dikeluarkan dulu. Jadi tetap berkoordinasi dengan DLH Kota Malang,” imbuhnya.
“Kemudian setelah dia membuat pernyataan dan kesanggupan yang sudah dibenahi, itu nanti ada surat dari saya, dari DLH untuk bisa mengeluarkan mobilnya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Mobil Daihatsu Ayla bernopol B 1992 PZV menyeruduk tembok Bundaran Tugu Kota Malang usai tertabrak mobil Mazda bernopol S 1424 NU dari belakang, pada Selasa (16/11/2021), sekitar pukul 11.00 WIB.
Reporter: M Sholeh
Editor: Lizya Kristanti