Tugumalang.id – Pemerintah Kota Batu menurunkan tarif pajak air tanah menjadi 5 persen dari yang sebelumnya 15 persen. Ini menjadikan Kota Batu yang memiliki tarif pajak air tanah terkecil di Jawa Timur.
Ini terungkap dalam sosialisasi Pemkot Batu terkait perubahan tarif Pajak Atas Tanah (PAT) kepada 120 wajib pajak air tanah pada Jumat (26/1/2024) lalu. Penurunan tarif ini menindaklanjuti Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2022 dan Peraturan Daerah Kota Batu Nomor
4 Tahun 2023.
Baca Juga: Tarif Pajak Hiburan di Kota Malang Melambung di 2024
Berdasarkan peraturan tersebut, salah satu jenis pajak daerah yang dipungut Pemerintah Daerah adalah Pajak Air Tanah (PAT). Dalam Pasal 41 disebutkan bahwa Tarif PAT ditetapkan sebesar 5% (lima persen). Tarif Pajak Air Tanah di Kota Batu mengalami penurunan dari sebelumnya sebesar 15 persen menjadi 5 persen.
Sementara, dasar pengenaan pajak air tanah tersebut merupakan hasil perkalian antara harga air baku dengan bobot air tanah berpedoman pada nilai perolahan air tanah yang telah ditetapkan Gubernur Jawa Timur.
Pj. Wali Kota Batu Aries Agung Paewai menjelaskan, perubahan tarif pajak atas tanah tersebut sudah sesuai perhitungan yang dilakukan Pemkot Batu sesuai peraturan yang berlaku.
Menurut Aries, tarif pajak air tanah di Kota Batu i i bahkan menjadi salah satu yang terkecil di Jawa Timur.
Baca Juga: Andalkan BPHTB, Target Pajak Daerah Kabupaten Malang di Tahun 2024 Naik Jadi Rp 484 Miliar
“Kami berupaya memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Salah satunya dengan pengenaan tarif pajak air tanah kepada 120 wajib pajak di Kota Batu,” kata Aries.
Selain itu, pengenaan tarif pajak tersebut menurut Pj Wali Kota Batu adalah untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat utamanya yang berhubungan dengan air tanah.
“Tentunya pengenaan tarif pajak air tanah, Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2022 dan Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 4 Tahun 2023. sudah sesuai dengan peraturan sehingga kami berharap pelayanan akan semakin meningkat kepada masyarakat,” harapnya.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
editor: jatmiko