Minggu, Juli 19, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Tarif Pajak Air Tanah di Kota Batu Turun Jadi 5 Persen

Redaksi by Redaksi
Januari 28, 2024 8:59 am
in Pemerintahan
Tarif Pajak

Sosialisasi pajak air tanah di Kota Batu yang akan diturunkan menjadi 5 persen dari sebelumnya di angka 15 persen. Foto: Diskominfo Kota Batu

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pemerintah Kota Batu menurunkan tarif pajak air tanah menjadi 5 persen dari yang sebelumnya 15 persen. Ini menjadikan Kota Batu yang memiliki tarif pajak air tanah terkecil di Jawa Timur.

Ini terungkap dalam sosialisasi Pemkot Batu terkait perubahan tarif Pajak Atas Tanah (PAT) kepada 120 wajib pajak air tanah pada Jumat (26/1/2024) lalu. Penurunan tarif ini menindaklanjuti Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2022 dan Peraturan Daerah Kota Batu Nomor
4 Tahun 2023.

READ ALSO

Bupati Malang Anggarkan Rp6 Miliar untuk Perluas Pasar Turen Usai Kebakaran

DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan

Baca Juga: Tarif Pajak Hiburan di Kota Malang Melambung di 2024

Berdasarkan peraturan tersebut, salah satu jenis pajak daerah yang dipungut Pemerintah Daerah adalah Pajak Air Tanah (PAT). Dalam Pasal 41 disebutkan bahwa Tarif PAT ditetapkan sebesar 5% (lima persen). Tarif Pajak Air Tanah di Kota Batu mengalami penurunan dari sebelumnya sebesar 15 persen menjadi 5 persen.

Sementara, dasar pengenaan pajak air tanah tersebut merupakan hasil perkalian antara harga air baku dengan bobot air tanah berpedoman pada nilai perolahan air tanah yang telah ditetapkan Gubernur Jawa Timur.

Pj. Wali Kota Batu Aries Agung Paewai menjelaskan, perubahan tarif pajak atas tanah tersebut sudah sesuai perhitungan yang dilakukan Pemkot Batu sesuai peraturan yang berlaku.

Menurut Aries, tarif pajak air tanah di Kota Batu i i bahkan menjadi salah satu yang terkecil di Jawa Timur.

Baca Juga: Andalkan BPHTB, Target Pajak Daerah Kabupaten Malang di Tahun 2024 Naik Jadi Rp 484 Miliar

“Kami berupaya memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Salah satunya dengan pengenaan tarif pajak air tanah kepada 120 wajib pajak di Kota Batu,” kata Aries.

Selain itu, pengenaan tarif pajak tersebut menurut Pj Wali Kota Batu adalah untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat utamanya yang berhubungan dengan air tanah.

“Tentunya pengenaan tarif pajak air tanah, Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2022 dan Peraturan Daerah Kota Batu Nomor  4 Tahun 2023. sudah sesuai dengan peraturan sehingga kami berharap pelayanan akan semakin meningkat kepada masyarakat,” harapnya.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
editor: jatmiko

Tags: tarif pajajtarif pajaktarif pajak air tanahtarif pajak kota batu

Related Posts

Bupati Malang, Sanusi (topi hitam) meninjau lahan di sekitar Pasar Turen yang terdampak kebakaran. Foto: Pemkab Malang
Pemerintahan

Bupati Malang Anggarkan Rp6 Miliar untuk Perluas Pasar Turen Usai Kebakaran

Rabu, 15 Jul 2026
DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan
Pemerintahan

DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan

Senin, 13 Jul 2026
Bupati Sanusi Dampingi Wamen PPPA Bahas Penguatan Ekonomi Hijau Berbasis Bambu di Ngantang
Pemerintahan

Bupati Sanusi Dampingi Wamen PPPA Bahas Penguatan Ekonomi Hijau Berbasis Bambu di Ngantang

Senin, 13 Jul 2026
Bapenda Kota Malang Gencar Sosialisasi dan Jemput Bola, Tren Opsen PKB dan BBNKB Meningkat
Pemerintahan

Bapenda Kota Malang Gencar Sosialisasi, Tren Opsen PKB dan BBNKB Meningkat

Jumat, 10 Jul 2026
Realisasi PBB-P2 Kota Batu Turun, Baru Capai Rp6,6 Miliar
Pemerintahan

Realisasi PBB-P2 Kota Batu Turun, Baru Capai Rp6,6 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026
Ketua DPRD Kota Batu Dorong Pejabat Sekda Baru Akselerasi Pembangunan Terpadu
Pemerintahan

Ketua DPRD Kota Batu Dorong Pejabat Sekda Baru Akselerasi Pembangunan Terpadu

Kamis, 9 Jul 2026
Next Post
Pemilu 2024

KPU Kota Batu Jamin Kesetaraan Hak Pilih dan Aksesibilitas Difabel pada Pemilu 2024

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.