Tugumalang.id – Sejumlah kader Partai Demokrat Kota Malang dari DPAC Lowokwaru, Klojen, Sukun, dan Blimbing menyerukan aksi mosi tidak percaya atas pelaksanaan Muscab ke-IV dan menolak penetapan Ketua DPC Partai Demokrat Kota Malang, pada Senin (15/8/2022) kemarin.
Mereka menilai pelaksanaan Muscab dan penetapan ketua tersebut telah menyalahi aturan. Mulai dugaan di-PLT-kannya empat dari lima DPAC partai untuk melancarkan pelaksanaan Muscab hingga dugaan DPD partai memfasilitasi pendaftaran dan mendukung ketua terpilih.
Menanggapi hal itu, Ketua Terpilih DPC Partai Demokrat Kota Malang, H Imron menilai aksi mosi tidak percaya tersebut merupakan aspirasi yang sah-sah saja disampaikan oleh pada kadernya. Namun dia juga membantah seluruh tuduhan yang disuarakan dalam aksi itu.
“Saya sudah menerima SK resmi dari AHY, artinya saya sudah resmi menjadi Ketua DPC Partai Demokrat Kota Malang,” katanya, pada Selasa (16/8/2022).
Menurutnya, pelaksanaan Muscab tersebut sudah sesuai aturan yang berlaku, termasuk ADART. Disebutkan, tak ada upaya untuk mem-PLT-kan empat DPAC agar Muscab terlaksana.
Dia mengatakan, keempat DPAC tersebut sebetulnya juga berangkat ke Muscab yang dilaksanakan di Surabaya itu. Namun mereka walk out dan pulang sebelum Muscab dimulai. Bahkan disebutkan, mereka sudah ditunggu sekitar dua jam untuk kembali dalam Muscab itu, tetapi mereka tak kembali dan tak mau melakukan verifikasi ulang.
Hingga akhirnya DPD Partai Demokrat Jatim atas persetujuan DPP Partai Demokrat menentukan sikap tetap melaksanakan Muscab itu. Sebab menurutnya, 20 persen suara sudah cukup untuk menetapkan Ketua DPC Partai Demokrat sehingga pelaksanaan Muscab bisa dilanjutkan.
Dijelaskan, dalam pemilihan ketua tersebut terdapat delapan suara, yakni lima hak suara dari PAC (ada lima PAC di DPC Partai Demokrat Kota Malang), satu hak suara DPC, satu suara DPD, dan satu suara DPP Partai Demokrat. Sehingga dia tetap bisa terpilih menjadi ketua meski tak mendapatkan suara dari empat PAC yang walk out tersebut.
“Jadi saya sudah sah jadi ketua dengan minimal 20 persen suara tersebut,” ucapnya.
Disinggung soal proses pendaftaran H Imron melalui DPD Partai Demokrat Jatim, disampaikan bahwa di Partai Demokrat memang terdapat tiga jalur pendaftaran yakni di DPC, DPD, dan DPP Partai Demokrat.
“Saya memang mendaftar di DPD Partai Demokrat Jatim karena saat itu pendaftaran di DPC sudah ditutup. Saat pendaftaran di DPC memang saya belum punya niat. Kebetulan saat DPD membuka, saya mendaftar karena sudah niat,” tandasnya.
Sebagai informasi, dalam Muscab tersebut terdapat dua calon Ketua DPC Partai Demokrat Kota Malang yakni H Imron dan H Gufron Marzuki. Hasil Muscab tersebut telah menetapkan H Imron sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kota Malang.
Reporter: M Sholeh
Editor: Lizya Kristanti
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id