Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Budaya

TACB Kota Batu Ajukan 5 Situs Jadi Cagar Budaya

Redaksi by Redaksi
Desember 29, 2021 3:21 pm
in Budaya
Vila Bima Sakti yang berada di Taman Rekreasi Selecta segera ditetapkan menjadi benda Cagar Budaya. Foto: Ulul Azmy

Vila Bima Sakti yang berada di Taman Rekreasi Selecta segera ditetapkan menjadi benda Cagar Budaya. Foto: Ulul Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Sebanyak lima situs di Kota Batu akan segera ditetapkan menjadi benda cagar budaya tingkat kota. Saat ini, penetapannya masih diajukan oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Batu.

Kelima bangunan tersebut adalah Makam Dinger, Vila Bima Sakti di Selecta, Arca Ganesha, Gedung Balai Desa Tulungrejo, dan Situs Patirtan Jeding.

READ ALSO

Tradisi Bersih Desa Tetap Bertahan di Tengah Modernisasi Masyarakat Jawa

Tradisi Ater-Ater, Warisan Budaya Jawa Menjaga Hangatnya Silaturahmi

Kasi Sejarah Purbakala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata Kota Batu, Noerad Adikarsa Poernomo mengatakan bahwa pengajuan benda cagar budaya ini seiring dengan penetapan TACB Kota Batu pada 28 September 2021 lalu.

Vila Bima Sakti yang berada di Taman Rekreasi Selecta segera ditetapkan menjadi benda Cagar Budaya. Foto: Ulul Azmy

Tim TACB Kota Batu ini terdiri dari tiga orang yang diwakili dari Dinas Pariwisata Kota Batu, Universitas Negeri Malang, dan TACB Provinsi Jatim. Penetapan ini nanti, kata dia, akan disahkan oleh Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko.

”Baru nanti diregistrasikan ke tingkat nasional lewat Kemendikbud,” jelas Noerad, pada Rabu (29/12/2021).

Kata dia, penetapan kelima situs bangunan ini karena sudah berumur lebih dari 50 tahun. Selain itu, juga karena situs ini memiliki sejarah atau nilai historis. Terpenting dari itu adalah status kepemilikan bangunan ini.

Nantinya, setelah ditetapkan jadi cagar budaya, proses pemeliharaan dan perawatan bangunan bersejarah ini akan lebih mudah dan jelas hukumnya, bahkan dilindungi secara regulasi, dalam hal ini Perwali. Saat ini, kata dia, Perwali masih sedang disusun.

Reporter: Ulul Azmy

Editor: Lizya Kristanti

Tags: batukota batuTACB Kota Batu

Related Posts

Tradisi bersih desa
Budaya

Tradisi Bersih Desa Tetap Bertahan di Tengah Modernisasi Masyarakat Jawa

Kamis, 28 Mei 2026
Ilustrasi tradisi ater-ater di Jawa. (Foto: Instagram/ @perpusipkabtegal)
Budaya

Tradisi Ater-Ater, Warisan Budaya Jawa Menjaga Hangatnya Silaturahmi

Rabu, 27 Mei 2026
Ilustrasi Wamen Kebudayaan RI Giring Ganesha saat mengunjungi objek cagar budaya Villa Bima Shakti di Selecta Kota Batu. Foto: Azmy
Budaya

Pemkot Batu Perluas Pendataan Objek Cagar Budaya di 2026, Ada Bunker Jepang hingga Situs Petirtaan

Selasa, 12 Mei 2026
Fakta menarik busana khas Malangan yang diluncurkan pada rangkaian HUT ke-112 Kota Malang sebagai identitas baru. /Foto: Instagram @pemkotmalang
Budaya

Identitas Budaya Baru, 8 Fakta Menarik Busana Khas Malangan yang Perlu Diketahui

Senin, 6 Apr 2026
Pertunjukan di rumah kelahiran Shakespeare. Foto: Shakespeare's Birthplace
Budaya

Sastrawan di Inggris, Menyusuri Jejak Sastra Klasik di Negeri Matahari Tak Pernah Tenggelam

Selasa, 31 Mar 2026
Ilustrasi Lepet ketan lacang merah yang dibungkus dengan janur dan tali rafia (Foto: Pinterest @Rien_Borneo)
Budaya

Ini 5 Macam Varian Lepet Pendamping Ketupat yang Tidak Boleh Terlewat

Minggu, 29 Mar 2026
Next Post
Pembangunan Jembatan Tlogomas Molor, Kontraktor Terkena Denda Rp 43 Juta Perhari

Pembangunan Jembatan Tlogomas Molor, Kontraktor Terkena Denda Rp 43 Juta Perhari

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.