Tugumalang.id – Peresmian Malang Creative Center (MCC) akan segera dilakukan setelah ada kepastian pengisian sesuai dengan manajemen pengelolaan. Hal itu diungkapkan Wali Kota Malang, Sutiaji.
“Kalau peresmian, sebenarnya dari Setneg (Sekretariat Negara) sudah datang ke kita, melihat semuanya, maunya diresmikan hari Senin (22/8/2022) kemarin. Tapi saya nggak mau karena harapannya nanti sudah ada produk, jadi masih nunggu untuk pengisian sesuai manajemen pengelolaan,” ujarnya, usai melakukan rapat koordinasi di Gedung MCC, pada Jumat (26/8/2022).
Pengisian yang dimaksud setidaknya mencapai 70 hingga 75 persen. Melibatkan Perumda Tugu Aneka Usaha (Tunas) Kota Malang, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Malang, komunitas, hingga pengusaha.
Termasuk adanya perencanaan event seperti pagelaran ekonomi kreatif (ekraf), Malang Mbois, dan sebagainya. “Harapannya ketika diresmikan, sudah bisa mendatangkan pembeli (transaksi),” sambung Sutiaji.
Meski demikian, pengisian itu ditargetkan hanya berlangsung tak lebih dari dua bulan, sehingga segera dapat diresmikan dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya oleh masyarakat.
“Kalau sudah jelas semua itu, kita lakukan soft launching dulu, setelah itu kita grand launching mudah-mudahan di akhir Oktober atau November,” terangnya.
Terkait sistem pengelolaan MCC akan terus dirembuk dan disusun sedemikian rupa dengan melibatkan komunitas dari berbagai sektor.
“Segera kita buat kajian sistem pengelolaannya, jadi keterlibatan komunitas perlu untuk terus dilakukan. Karena inikan bukan top down. Maka yang mengisi dari teman-teman komunitas, ada 17 sub sektor. Bukan hanya sub sektor ekraf saja tapi kami juga ingin menumbuh kembangkan ekonomi lainnya,” jelasnya.
Tambah Sutiaji, nantinya juga ada enam ribu UMKM yang akan dilibatkan, termasuk adanya sinergi dengan berbagai perbankan. “Ini kita support UMKM, kita hanya menyediakan galerinya saja. Tetapi, kita juga membantu bagaimana marketnya, pendanaan. Maka, kita libatkan juga perbankan. Jadi semua terlibat,” imbuh dia.
Sedangkan terkait sistem sewa, ditegaskan orang nomor satu di Kota Malang itu bahwa akan segera diatur oleh pihak manajemen. Sebab, untuk Perumda Tunas maupun Diskoperindag tidak memiliki Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) akan hal tersebut.
“Unit bisnis ini nanti akan masuk ke aset kita, jadi yang buat telaah kontraknya pada aset daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang,” tukasnya.(ads)
Reporter: Feni Yusnia
Editor: Lizya Kristanti
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id