Tugumalang.id – Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji melantik 180 orang pejabat administrasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) menjadi pejabat fungsional, di Malang Islamic Center, pada Jumat (31/12/2021).
Menurut Sutiaji, hal ini bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang lebih sederhana, dinamis, dan profesional. Sekaligus menjadi upaya meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelayanan publik.
“Jabatan fungsional menekankan pada keahlian dan kompetensi. Akan semakin efektif karena masing-masing menjadi ahli di bidangnya. Sehingga mempermudah birokrasi menjadi lebih fleksibel dan efisien,” terangnya.
Dasar pelantikan ini tertuang dalam SK Wali Kota Malang Nomor 821.2/183/35.73.502/2021 Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional dari Penyetaraan Jabatan Administrasi, sejalan dengan apa yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional.
“Di masa reformasi birokrasi seperti sekarang, masyarakat memiliki ekspektasi yang tinggi terhadap kinerja ASN di lingkungan Pemerintah Kota Malang,” jelasnya.
Peningkatan delapan sektor area perubahan dalam kamus reformasi birokrasi, kata Sutiaji, menjadi pedoman nyata yang harus diterapkan ASN dalam mengemban tugas dan fungsinya di masa mendatang.
Karenanya, Sutiaji berharap dengan adanya pelantikan ini, dapat meningkatkan kompetensi ASN dalam rangka mendorong Pemkot Malang menjadi lebih berprestasi dan sebagai contoh nyata bagi pemerintah kabupaten/kota yang lain.
“Saya sangat berharap, aparatur-aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Malang mampu menjadi pioneer perubahan dengan mampu mengembangkan standar kompetensi pribadi,” pungkasnya.(ads)
Reporter: Feni Yusnia
Editor: Lizya Kristanti