Minggu, Mei 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Sutiaji Lantik 180 Pejabat Administrasi Jadi Pejabat Fungsional

Redaksi by Redaksi
Januari 1, 2022 10:23 am
in Berita
Salah seorang pejabat fungsional saat melakukan penandatanganan SK pelantikan. Foto: dok

Salah seorang pejabat fungsional saat melakukan penandatanganan SK pelantikan. Foto: dok

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji melantik 180 orang pejabat administrasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) menjadi pejabat fungsional, di Malang Islamic Center, pada Jumat (31/12/2021).

Menurut Sutiaji, hal ini bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang lebih sederhana, dinamis, dan profesional. Sekaligus menjadi upaya meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelayanan publik.

READ ALSO

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

“Jabatan fungsional menekankan pada keahlian dan kompetensi. Akan semakin efektif karena masing-masing menjadi ahli di bidangnya. Sehingga mempermudah birokrasi menjadi lebih fleksibel dan efisien,” terangnya.

Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji saat melantik dan mengambil sumpah 180 pejabat administrasi menjadi pejabat fungsional di MCC. Foto: dok

Dasar pelantikan ini tertuang dalam SK Wali Kota Malang Nomor 821.2/183/35.73.502/2021 Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional dari Penyetaraan Jabatan Administrasi,  sejalan dengan apa yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional.

“Di masa reformasi birokrasi seperti sekarang, masyarakat memiliki ekspektasi yang tinggi terhadap kinerja ASN di lingkungan Pemerintah Kota Malang,” jelasnya.

Peningkatan delapan sektor area perubahan dalam kamus reformasi birokrasi, kata Sutiaji, menjadi pedoman nyata yang harus diterapkan ASN dalam mengemban tugas dan fungsinya di masa mendatang.

Karenanya, Sutiaji berharap dengan adanya pelantikan ini, dapat meningkatkan kompetensi ASN dalam rangka mendorong Pemkot Malang menjadi lebih berprestasi dan sebagai contoh nyata bagi pemerintah kabupaten/kota yang lain.

“Saya sangat berharap, aparatur-aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Malang mampu menjadi pioneer perubahan dengan mampu mengembangkan standar kompetensi pribadi,” pungkasnya.(ads)

Reporter: Feni Yusnia

Editor: Lizya Kristanti

Tags: kota malangmalangsutiaji

Related Posts

Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Jemaah haji asal Kepanjen, Sukardi dilaporkan hilang di Makkah. Foto: dok. Keluarga
Berita

Jemaah Haji Asal Kabupaten Malang Dilaporkan Hilang di Makkah

Selasa, 24 Jun 2025
Next Post
Dishub Kota Malang Tambah 4 Titik E-Parkir

Dishub Kota Malang Tambah 4 Titik E-Parkir

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.