Malang, Tugumalang.id – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Malang memberikan apresiasi kepada 115 kelompok donor darah (KDD) teraktif pada Selasa (9/12/2025). Kelompok donor ini berkontribusi hingga 30 persen dari total kantong darah yang dihimpun hingga Oktober 2025.
Kontribusi KDD Capai Puluhan Ribu Kantong Darah
Kepala PMI Kota Malang, Imam Buchori menyampaikan bahwa kontribusi tersebut berasal dari KDD yang dihimpun melalui mobil unit PMI yang beroperasi. Hingga Oktober 2025, tercatat ada 256 KDD aktif dan berhasil mengumpulkan 14.281 kantong darah.
Baca juga: Penuhi Kebutuhan Rumah Sakit, PMI Kota Malang Gelar Donor Darah dan Plasma Konvalesen
Ratusan KDD itu berasal dari berbagai instansi, lembaga keagamaan, perguruan tinggi hingga hotel serta perusahaan swasta. Secara keseluruhan, PMI Kota Malang telah menghimpun 53.583 kantong darah selama 2025.
‘‘Meski mereka niatnya donor darah untuk misi kemanusiaan, tapi dari kami setidaknya juga ingin memberikan apresiasi atas dedikasi sosial mereka. Dari sini pula, semangat bakti sosial itu juga bisa semakin meluas,’’ ujar Imam.
Distribusi Darah hingga Luar Pulau
Imam menyebut bahwa kantong darah yang dihimpun telah didistribusikan ke rumah sakit, klinik, serta PMI di wilayah Malang Raya hingga luar daerah. Ada 71 fasilitas pelayanan kesehatan yang menerima suplai darah tersebut, termasuk daerah seperti Kabupaten Sleman hingga Makassar yang mengalami kekurangan stok.
‘‘Kami juga sempat mengirimkan 100 kantong darah ke wilayah korban banjir di Sumatera – Aceh. PMI Kota Malang ini terbilang aktif dalam menyuplai kantong darah ke daerah lain,’’ katanya.
Selain itu, PMI Kota Malang juga bersiap mengirim relawan untuk membantu penanganan banjir di wilayah Sumatera – Aceh. Namun, pemberangkatan masih menunggu instruksi dari PMI Pusat.
‘‘Kami sudah siap, tapi belum bisa berangkat karena dari PMI Pusat ingin memanage pemberangkatan relawan agar sesampainya di sana tidak muspro. Jadi dikirim sesuai kebutuhan saja,’’ tambahnya.
Peran Strategis UDD dan Edukasi Standar CPOB
Lebih lanjut, PMI Kota Malang turut memberikan edukasi kepada penyelenggara kegiatan donor sesuai standar CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik) dari Badan POM. Dalam kesempatan yang sama juga ditegaskan kembali peran krusial UDD PMI Kota Malang sebagaimana tertuang dalam SK Wali Kota Malang Nomor 445/4/25.3.112/2018 tanggal 29 Januari 2018.
Baca juga: Kolaborasi Kepedulian Pemkot Batu dan Poltekad Gelar Donor Darah di Momen HUT ke-24
“Sesuai SK Wali Kota, kami memiliki tanggung jawab penuh sebagai unit pelayanan dan penyedia darah. Mulai dari rekrutmen donor, seleksi, pengambilan, uji saring, pembuatan komponen, penyimpanan hingga pendistribusian ke rumah sakit dan pasien,” jelas Imam.
Ia menegaskan bahwa penyelenggaraan layanan ini sangat bergantung pada keberadaan pendonor lestari yang menjadi ujung tombak ketersediaan stok darah yang aman dan berkualitas. Pertemuan tersebut menjadi momentum PMI untuk menyampaikan apresiasi atas peran penting KDD dalam menjaga ketersediaan darah di Kota Malang.
Sesi edukasi kali ini juga difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan Mobil Unit Donor Darah sesuai ketentuan CPOB. Standar ini diharapkan menjaga seluruh proses pengambilan darah di lapangan tetap aman, nyaman, dan efisien bagi masyarakat.
‘‘PMI Kota Malang berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan kelompok donor darah demi memastikan suplai darah yang cukup dan berkualitas bagi kebutuhan medis di wilayah Kota Malang,’’ tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Sholeh
redaktur: jatmiko





























