Malang, Tugumalang.id – Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Timur 2025 kembali dibuka melalui Jalur Prestasi Tahap Dua, memberikan peluang emas bagi calon siswa dengan prestasi akademik unggul untuk menembus SMA/SMK negeri favorit di wilayah Jawa Timur.
Jalur ini ditujukan khusus bagi lulusan SMP/MTs sederajat yang memiliki rerata nilai rapor tinggi dari semester 1 hingga semester 5, ditambah dengan indeks satuan pendidikan asal yang dihitung oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Gabungan penilaian tersebut menjadi dasar utama seleksi dan dirancang untuk memberikan kesempatan adil bagi siswa berprestasi akademik.
Pendaftaran Jalur Prestasi Tahap Dua dilakukan secara daring melalui laman resmi spmbjatim.net, mulai 22 hingga 23 Juni 2025. Jalur ini sangat ideal bagi calon siswa yang belum berhasil lolos pada tahap pertama melalui jalur afirmasi, mutasi, atau prestasi non-akademik/lomba.
Baca juga: Pendaftaran SPMB Jatim 2025 Jalur Domisili Dibuka, Ini Jadwal dan Syarat Lengkapnya
Penilaian pada jalur ini terbagi atas dua komponen utama:
60 persen berasal dari rerata nilai rapor tujuh mata pelajaran utama, yaitu: Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, dan Bahasa Inggris.
40 persen sisanya berasal dari indeks satuan pendidikan asal, yang merepresentasikan kualitas akademik sekolah asal calon siswa.
Calon siswa dapat memilih maksimal tiga SMA/SMK negeri dengan ketentuan pilihan bisa lintas rayon maupun kabupaten/kota yang berbatasan.
Dokumen yang Harus Disiapkan:
Data identitas diri
Bukti kelulusan
Fotokopi dan scan dokumen nilai rapor
Dokumen pendukung lainnya (jika diminta)
Seluruh dokumen diunggah secara daring sebelum batas akhir pendaftaran. Pastikan semua dokumen asli juga tersedia untuk proses daftar ulang.
Jalur Prestasi Tahap Dua ini diharapkan dapat mendorong semangat belajar siswa SMP/MTs di Jawa Timur untuk terus meningkatkan prestasi akademik dan melanjutkan pendidikan ke sekolah unggulan.
Baca juga: Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2025 Segera Dibuka, Ini Syarat dan Dokumen yang Wajib Disiapkan
Jadwal SPMB Jatim 2025 Jalur Prestasi Tahap Dua:
Pendaftaran (online): 22–23 Juni 2025
Penutupan pendaftaran: 23 Juni 2025
Pengumuman hasil seleksi: 24 Juni 2025
Cetak bukti penerimaan: 24 Juni 2025
Daftar ulang di sekolah tujuan: 24–25 Juni 2025
Syarat dan Ketentuan Lengkap:
Mata pelajaran yang dinilai: Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, dan Bahasa Inggris.
Rerata nilai rapor diambil dari semester 1–5 (untuk sistem 6 SKS) atau semester 1–3 (untuk sistem 4 SKS).
Nilai yang digunakan adalah nilai pengetahuan (KI-3) atau nilai akhir sesuai format rapor masing-masing sekolah.
Indeks satuan pendidikan dihitung dari rerata nilai rapor seluruh siswa di sekolah asal, ditentukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jatim.
Sekolah asal yang tidak memiliki indeks akan disamakan dengan indeks sekolah asal terendah dalam daftar resmi Disdik Jatim.
Nilai akhir adalah gabungan rerata nilai rapor (60%) dan indeks satuan pendidikan asal (40%).
Informasi lebih lanjut seputar SPMB Jatim 2025 Jalur Prestasi Tahap Dua dapat diakses melalui laman spmbjatim.net.
Demikian informasi SPMB Jatim 2025 Jalur Prestasi Tahap Dua sebagai referensi bagi calon siswa baru dan orang tua. Semoga bermanfaat!.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Penulis: Bagus Rachmad Saputra
redaktur: jatmiko





























