Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Bisnis

Spanduk Protes Bertebaran di Pasar Besar Kota Batu

Redaksi by Redaksi
November 28, 2021 3:23 pm
in Bisnis
Spanduk berisi kritik dan protes para pedagang Pasar Besar Kota Batu. Foto: Ulul Azmy

Spanduk berisi kritik dan protes para pedagang Pasar Besar Kota Batu. Foto: Ulul Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pedagang Pasar Besar Kota Batu memasang spanduk berisi tulisan protes di sejumlah bangunan pasar. Mereka protes soal proses pelaksanaan relokasi. Pemandangan itu diketahui sudah tersaji sejak Jumat (26/11/2021) lalu.

 

READ ALSO

37 Tahun Berkarya, Bos JADE Indopratama Didapuk Jadi Top 10 Printerpreneur Indonesia 2026

Jelang 2026, Ini Rekomendasi HP Terbaik Akhir 2025

Pantauan Tugu Malang ID, isi spanduk berisi aspirasi para pedagang dengan banyak versi seperti ‘Kami Belum Siap Relokasi di Masa Pandemi’, ‘Kami Butuh Kadis yang Jujur, Elegan dan Berintegritas’, dan masih banyak lagi.

 

Namun belakangan diketahui spanduk-spanduk ini mulai dicopoti orang tak dikenal pada Minggu (28/11/2021) pagi. Kini hanya tersisa satu dua spanduk yang bertahan.

Spanduk berisi kritik dan protes para pedagang Pasar Besar Kota Batu. Foto: Ulul Azmy

Ali Muhammad Zubaidi, salah satu pedagang menuturkan bahwa spanduk itu adalah ekspresi kekecewaan pedagang. Mereka kecewa karena dalam proses perencanaan revitalisasi hingga relokasi tidak pernah dilibatkan.

 

Kata Ali, setiap aspirasi yang diutarakan pedagang tidak pernah didengar, terutama soal kejelasan gambar Detail Engineering Design (DED).

 

Pada prinsipnya, pedagang mendukung revitalisasi pasar, terlebih menggunakan APBN. Namun dalam tahapan realisasinya juga tetap harus melibatkan pedagang.

 

”Kami menuntut transparansi mulai dari perencanaan, anggaran, hingga relokasi. Wajar kami berhak tahu,” ungkapnya, pada Minggu (28/11/2021).

 

Pertemuan terakhir dalam rapat dengar pendapat di Kantor DPRD Kota Batu, pedagang sempat kecewa karena pihak perwakilan Pemkot Batu dalam hal ini Diskumdag tidak datang.

 

”Seharusnya sebagai tim inti percepatan revitalisasikan datang. Yang datang malah hanya dari Satpol PP, Polri, dan TNI. Ya akhirnya kami tidak ada kejelasan sampai sekarang. Terus terang kami kecewa dan akhirnya memasang spanduk protes ini,” jelasnya.

 

Ali berharap pihak eksekutif bisa lebih membuka diri dengan apa yang disampaikan pedagang. Pada prinsipnya, aspirasi pedagang, apapun bentuknya adalah hal yang wajar.

 

”Semisal tahapan itu saja tidak dilakukankan artinya sama saja melanggar aturan. Tidak sesuai dengan apa yang dicita-citakan Presiden, Jokowi. Kami juga berhak mengawal pembangunan pasar ini,” tegas dia.

 

Seperti diketahui, sejak proses lelang bangunan sudah menemukan pemenangnya, artinya proses relokasi akan dilakukan. Direncanakan hingga akhir November 2021 ini, para pedagang sudah harus berpindah tempat.

 

”Namun hingga sejauh ini, saya juga belum ada keputusan dapat bedak apa tidak. Lalu, kalau di sini ada yang punya 2-3 bedak, nanti ke depannya seperti apa juga gak jelas. Harus ada legal standing dulu baru kita bisa pindah,” pungkasnya.

Sementara itu, dari sisi pembangunan tempat relokasi yang ada di kawasan Stadion Brantas juga dipastikan molor. Hingga saat ini, proses pengerjaannya juga belum selesai sepenuhnya. Padahal, sesuai masa kontrak, pembangunan tempat seharusnya sudah harus selesai pada 24 November 2021 lalu.

 

Atas keterlambatan ini, Kepala Diskumdag Kota Batu, Eko Suhartono menuturkan bahwa pekerjaan pihak rekanan telah melewati batas masa kontrak. Akibatnya, ada sanksi berupa denda dengan besaran 1/1.000 dari nilai kontrak. Kira-kira Rp 4,6 juta per hari.

 

“Masa kontrak sudah habis per 24 November 2021 kemarin. Maka dari itu pihak pengembang didenda sebesar 1/1.000 dari nilai kontrak,” tegasnya.

 

Hingga saat ini, pengerjaan tempat relokasi yang berada di kawasan Stadion Brantas itu, kata dia, masih di kisaran 60-70 persen. Dalam hal ini, Eko memberi kelonggaran berupa perpanjangan masa pengerjaan selama 3-4 hari.

 

Sembari menunggu pengerjaan relokasi, pihaknya sudah merapatkan dengan pengurus pasar di tiap zonasi terkait penempatan. ”Nanti untuk masing-masing zonasi dibebaskan menempati relokasi dengan cara apapun. Entah itu dengan sistem lotre atau musyawarah,” imbuhnya.

 

Eko berharap pengurus bisa segera menentukan bedak pedagang masing-masing sehingga nantinya saat sudah proses serah terima, pedagang sudah tidak perlu bingung menempati bedak yang mana.

 

”Prediksi saya itu per akhir November 2021 nanti, para pedagang sudah bisa mulai pindah. Relokasi nanti akan dilakukan secara bertahap, biar gak krodit,” tuturnya.

 

Reporter: Ulul Azmy

Editor: Lizya Kristanti

Tags: batuHeadlinekota batuspanduk

Related Posts

CEO JADE Indopratama Rachmad Santoso didapuk jadi Top 10 Printerpreneur Indonesia Awards 2026. Foto: Dok.
Bisnis

37 Tahun Berkarya, Bos JADE Indopratama Didapuk Jadi Top 10 Printerpreneur Indonesia 2026

Selasa, 12 Mei 2026
Ilustrasi rekomendasi HP terbaik. Foto/dok
Bisnis

Jelang 2026, Ini Rekomendasi HP Terbaik Akhir 2025

Kamis, 25 Des 2025
QRIS Bank Indonesia
Bisnis

QRIS, Inovasi Bank Indonesia yang Ubah Wajah Transaksi Digital Nasional

Kamis, 13 Nov 2025
Ilustrasi Investasi Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Bisnis

Investasi Kota Malang Capai Rp2,5 Triliun, Sektor Perhotelan Jadi Primadona

Sabtu, 8 Nov 2025
Peresmian Silatnas IIBF 2025. Foto: Azmy
Bisnis

Gerakan Bangga Beli Produk Indonesia Menggaung di Silatnas IIBF 2025

Kamis, 28 Agu 2025
Paket simpati
Bisnis

Telkomsel Luncurkan Paket Simpati dengan Fitur Rollover: Kuota Tak Lagi Hangus Jika Diperpanjang

Jumat, 8 Agu 2025
Next Post
achmad yurianto

Selama 2 Pekan Terakhir, Ada 7 Pasien COVID-19 di Kota Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.