Selasa, Juli 28, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Sasar 16 Ribu Peserta Jalan Sehat di Pakis

Redaksi by Redaksi
Juli 28, 2024 2:06 pm
in Pemerintahan
Gempur Rokok Ilegal

Bupati Malang, Sanusi saat menyapa peserta jalan sehat di Desa Saptorenggo. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal hadir di kegiatan Jalan Sehat Gebyar HUT ke-79 RI yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Jalan Sehat yang diselenggarakan pada Minggu (28/7/2024) pagi ini dihadiri kurang lebih 16 ribu peserta.

Usai menempuh rute jalan sehat sepanjang tiga kilometer, peserta yang datang dari beberapa desa di sekitar Desa Saptorenggo mendapatkan bakso gratis dan mengikuti undian dengan hadiah utama satu unit sepeda motor. Sembari menyantap bakso, mereka mendapatkan sosialisasi tentang bahaya rokok ilegal.

READ ALSO

5 Fraksi DPRD Kota Malang Abstain soal Pertanggungjawaban APBD 2025

Revisi Perda BMD Kota Batu Selangkah Lagi Tuntas, Aset Kurang Produktif Bisa Dihidupkan Lagi

“Sosialisasi ini tujuannya agar semua masyarakat paham bahwa rokok ilegal itu tidak membantu masyarakat dan pemerintah daerah. Rokok ilegal itu di luar pengawasan bea cukai dan sebaiknya tidak dikonsumsi masyarakat,” kata Bupati Malang, Sanusi.

Baca Juga: Ribuan Santri di Gondanglegi Serukan Gempur Rokok Ilegal Sambil Gerak Jalan Sarungan

Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal ini telah gencat dilaksanakan oleh Satpol PP Kabupaten Malang bersama Bea Cukai Malang. Selain sosialisasi di event-event masyarakat seperti jalan sehat, mereka juga melakukan sosialisasi ke toko-toko dan pasar.

warga ikuti jalan sehat
16 ribu warga ikuti jalan sehat di Desa Saptorenggo. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang mengatakan rokok ilegal bisa membahayakan masyarakat karena bahan-bahannya belum tentu sesuai dengan ketentuan. Jika dikonsumsi, rokok ilegal bisa berbahaya bagi kesehatan. Memang, harga rokok ilegal lebih murah daripada rokok legal sehingga masyarakat mudah tergiur.

“Perlu masyarakat ketahui, rokok ilegal itu tidak ada (uji) labnya. Secara medis kan merokok dilarang, apalagi yang ilegal. Kandungannya apa (kita) tidak tahu. Kalau rokok legal sudah ada hasil labnya dan terpantau bea cukai,” kata Firmando.

Setiap tahun, Satpol PP Kabupaten Malang menyita jutaan batang rokok ilegal yang beredat di Kabupaten Malang. Ini tak termasuk rokok yang disita oleh Bea Cukai Malang. Di tahun 2022 Satpol PP Kabupaten Malang menyita 2 juta batang rokok. Sementara di tahun 2023 jumlahnya menurun menjadi 1,9 juta batang rokok.

Baca Juga: Gempur Rokok Ilegal, Pemkab Malang Dorong Perusahaan Urus Legalitas

“Kami rutin per bulan mengadakan operasi bersama sekitar empat kali. Kami cuma masuk ke pengecer dan pedagang. Kami tidak bisa masuk ke pabrik,” kata Firmando.

Pejabat Fungsional Ahli Pertama Bea Cukai Malang, Hendrik Hermawan menyebut ada lima jenis rokok ilegal. Pertama adalah rokok polos atau rokok yang tidak ada pita cukainya.

“Kedua adalah rokok yang dilekati pita cukai palsu,” tambahnya.

Jenis rokok ilegal lainnya adalah rokok yang dilekati pita cukai bekas, rokok yang dilekati pita cukai tidak sesuai peruntukannya, dan rokok dilekati pita cukai yang tidak sesuai personalisasinya. Hal ini ditekankan oleh Hendrik kepada masyarakat yang menjadi peserta jalan sehat ini.

“Imbauan dari kami untuk tidak menjual, mempergunakan, mengkonsumsi, menawarkan rokok yang ilegal,” kata Hendrik.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: Gempur Rokok IlegalJalan Sehatpakisrokok ilegal

Related Posts

5 Fraksi DPRD Kota Malang Abstain soal Pertanggungjawaban APBD 2025
Pemerintahan

5 Fraksi DPRD Kota Malang Abstain soal Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 27 Jul 2026
Revisi Perda BMD Kota Batu Selangkah Lagi Tuntas, Aset Kurang Produktif Bisa Dihidupkan Lagi
Pemerintahan

Revisi Perda BMD Kota Batu Selangkah Lagi Tuntas, Aset Kurang Produktif Bisa Dihidupkan Lagi

Senin, 27 Jul 2026
Dprd Kota Batu Desak Penuntasan Rangkap Jabatan Di Pemkot Batu Di Awal Agustus 2026 28
Pemerintahan

DPRD Kota Batu Desak Penuntasan Rangkap Jabatan di Pemkot Batu di Awal Agustus 2026

Minggu, 26 Jul 2026
Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies Naik, Pemkab Malang Perkuat Edukasi Zoonosis
Pemerintahan

Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies Naik, Pemkab Malang Perkuat Edukasi Zoonosis

Jumat, 24 Jul 2026
Dewan Batu
Pemerintahan

DPRD Kota Batu Siapkan Regulasi PSU, Antisipasi Developer Tinggalkan Perumahan

Rabu, 22 Jul 2026
Perumda Tunas Merugi Rp4,1 Miliar, DPRD Kota Malang Desak Pemkot Isi Direksi Definitif
Pemerintahan

Perumda Tunas Merugi Rp4,1 Miliar, DPRD Kota Malang Desak Pemkot Isi Direksi Definitif

Rabu, 22 Jul 2026
Next Post
Kuliner kue kucur

Manis Legitnya Pas! Alasan Wajib Mencoba Kuliner Kue Kucur Bu Sumiati

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.