Minggu, Mei 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Bisnis

Gempur Rokok Ilegal, Pemkab Malang Dorong Perusahaan Urus Legalitas

Redaksi by Redaksi
November 2, 2021 6:06 pm
in Bisnis
Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto memaparkan materi dalam sosialisasi bidang cukai. Foto: M Sholeh

Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto memaparkan materi dalam sosialisasi bidang cukai. Foto: M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

 

Tugumalang.id – Terus berupaya melakukan pemberantasan rokok ilegal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menggelar Sosialisasi Ketentuan Bidang Cukai, di Ascent Premire Hotel Malang, pada Selasa (2/11/2021).

READ ALSO

37 Tahun Berkarya, Bos JADE Indopratama Didapuk Jadi Top 10 Printerpreneur Indonesia 2026

Jelang 2026, Ini Rekomendasi HP Terbaik Akhir 2025

 

“Tentu kita akan edukasi, kita ajak bareng, ada sharing untuk pembinaan agar perusahaan rokok ilegal bisa menjadi legal,” ujar Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto.

 

Didik menjelaskan, sepanjang tahun 2021 ini, Pemkab Malang telah menerima dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BHCHT) sekitar Rp 84 miliar. Di mana hal itu tentu sangat bermanfaat bagi pembangunan di Kabupaten Malang.

Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto memaparkan materi dalam sosialisasi bidang cukai. Foto: M Sholeh

Untuk itu, pihaknya mengimbau agar perusahaan rokok ilegal segera mengurus legalitas menuju perusahaan rokok yang legal.

 

“Di Malang ini ada 112 perusahaan rokok yang legal. Kalau masih ada yang ilegal, tentu kami pasti diprotes karena mereka tertib membayar pajak cukai dan lainnya,” ucapnya.

 

Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Tipe Madya Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo mengatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya menjadikan Kabupaten Malang sebagai kawasan khusus industri tembakau.

Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai oleh Pemkab Malang. Foto: M Sholeh

“Yang kami lakukan memberikan dan mensosialisasikan bahwa legal itu mudah. Dan kami akan berkolaborasi dengan Pemkab Malang dalam rangka pembentukan kawasan khusus industri tembakau, ” jelasnya.

 

Sepanjang 2021 ini, pihaknya telah menindak 162 pelaku usaha rokok ilegal. Adapun kerugian negara dalam kalkulasi penindakan itu mencapai Rp 6 miliar.

 

“Kita sudah menindak 162 penindakan rokok ilegal. Rata-rata di setiap bulannya kita menindak hampir 18 penindakan. Potensi kerugian negara ditafsir Rp 6 miliar,” tandasnya.(ads)

 

Reporter: M Sholeh

Editor: Lizya Kristanti

Tags: kabupaten malangmalangrokok

Related Posts

CEO JADE Indopratama Rachmad Santoso didapuk jadi Top 10 Printerpreneur Indonesia Awards 2026. Foto: Dok.
Bisnis

37 Tahun Berkarya, Bos JADE Indopratama Didapuk Jadi Top 10 Printerpreneur Indonesia 2026

Selasa, 12 Mei 2026
Ilustrasi rekomendasi HP terbaik. Foto/dok
Bisnis

Jelang 2026, Ini Rekomendasi HP Terbaik Akhir 2025

Kamis, 25 Des 2025
QRIS Bank Indonesia
Bisnis

QRIS, Inovasi Bank Indonesia yang Ubah Wajah Transaksi Digital Nasional

Kamis, 13 Nov 2025
Ilustrasi Investasi Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Bisnis

Investasi Kota Malang Capai Rp2,5 Triliun, Sektor Perhotelan Jadi Primadona

Sabtu, 8 Nov 2025
Peresmian Silatnas IIBF 2025. Foto: Azmy
Bisnis

Gerakan Bangga Beli Produk Indonesia Menggaung di Silatnas IIBF 2025

Kamis, 28 Agu 2025
Paket simpati
Bisnis

Telkomsel Luncurkan Paket Simpati dengan Fitur Rollover: Kuota Tak Lagi Hangus Jika Diperpanjang

Jumat, 8 Agu 2025
Next Post
Tradisi Baru Arema FC: Bersihkan Ruang Ganti Usai Bertanding

Tradisi Baru Arema FC: Bersihkan Ruang Ganti Usai Bertanding

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.