Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Ribuan Santri di Gondanglegi Serukan Gempur Rokok Ilegal Sambil Gerak Jalan Sarungan

Redaksi by Redaksi
Juli 12, 2024 8:00 am
in News
Gerak Jalan Sarungan di Gondanglegi dibarengi sosialisasi Gempur Rokok Ilegal. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Gerak Jalan Sarungan di Gondanglegi dibarengi sosialisasi Gempur Rokok Ilegal. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Ribuan santri dan masyarakat mengikuti Gerak Jalan Sarungan di Desa Ketawang, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, pada Minggu (7/7/2024) pagi. Pada kesempatan tersebut mereka juga menyerukan Gempur Rokok Ilegal.

Usai berjalan kaki sejauh sekitar tiga kilometer, para santri dan masyarakat beristirahat di Kampus STIE Widya Dharma Al-Rifaie sambil mendengarkan sosialisasi terkait ciri-ciri rokok ilegal.

READ ALSO

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Baca Juga: Bea Cukai Malang Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar

Mereka yang berhasil mengenali ciri-ciri rokok ilegal pun mendapatkan hadiah menarik dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Malang.

Santri di Gondanglegi antusiasi ikuti Gerak Jalan Sarungan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Santri di Gondanglegi antusiasi ikuti Gerak Jalan Sarungan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Pejabat Fungsional KPPBC Tipe Madya Cukai Malang, Muhammad Fikri menyebutkan empat ciri-ciri rokok ilegal. Ciri yang paling mudah dikenali adalah rokok tersebut tidak dilekati pita cukai.

Ciri kedua adalah rokok tersebut dilekati pita palsu. Biasanya, pita palsu ini berupa fotokopi dari pita asli atau hasil cetakan mereka sendiri. “Misal ada contoh pita yang mereka fotokopi atau print, lalu ditempelkan di rokok,” kata Fikri.

Baca Juga: Kembali Gelar Sosialisasi Cukai, Pemkab Malang Tekankan Pentingnya Gempur Rokok Ilegal

Pejabat Fungsional KPPBC Tipe Madya Cukai Malang, Muhammad Fikri saat memberikan sosialisasi. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Pejabat Fungsional KPPBC Tipe Madya Cukai Malang, Muhammad Fikri saat memberikan sosialisasi. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Ciri ketiga adalah rokok tersebut dilekati pita asli, namun pita tersebut milik perusahaan lain. Apabila ada rokok yang diproduksi oleh perusahaan A tapi memiliki pita perusahaan B, maka rokok termasuk ilegal.

“Terakhir, rokok sudah dilekati pita asli. Tapi itu rokok kretek yang dilekati pita filter atau sebaliknya. Yang seperti itu ilegal ya, Bapak Ibu,” kata Fikri.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Gondanglegi, khususnya para santri bisa mengenali rokok ilegal dan tak membelinya. Peredaran rokok ilegal tak hanya bisa berbahay bagi kesehatan masyarakat, tapi juga bisa merugikan negara.

Bupati Malang, Sanusi mengapresiasi langkah KPPBC Tipe Madya Cukai Malang dalam mendukung terselenggaranya Gerak Jalan Sarungan.

Bupati Malang, Sanusi saat memberikan sambutan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Bupati Malang, Sanusi saat memberikan sambutan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Selain memberikan wawasan baru pada masyarakat, kegiatan ini juga menyehatkan. Terlebih, selain gerak jalan, masyarakat juga mengikuti Senam Malang Makmur.

“Semoga dengan jalan sehat, kita semua sehat. Semoga kita juga bisa menyekolahkan putra-putri menjadi anak yang terbaik,” kata Sanusi.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: Bea CukaiGempur Rokok Ilegalgerak jalan sarunganrokok ilegalsantriSantri di Gondanglegi

Related Posts

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu
News

Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu

Minggu, 11 Okt 2026
Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat
News

Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat

Minggu, 11 Okt 2026
Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan
News

Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan

Sabtu, 10 Okt 2026
Next Post
Rekomendasi wisata waduk di Malang yang menawarkan keindahan alam dengan suasananya yang sejuk/Foto: Google Maps Waduk Karangkates

Dijamin Nyaman! Rekomendasi Wisata Waduk di Malang yang Suasananya Sejuk dengan Pemandangan Alam Memukau Mata

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.