Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sopir Angkot di Kota Batu Kedapatan Bawa Sabu

Redaksi by Redaksi
Agustus 25, 2022 1:30 pm
in Hukum & Kriminal
sopir angkot

Aparat Polres Batu menangkap seorang pemuda usai kedapatan membawa narkotika jenis sabu. Foto: dok Polres Batu

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Polisi menangkap seorang sopir angkot bernama Arif Kurniawan (20), warga Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu. Gara-garanya, dia kedapatan mengantongi narkotika jenis sabu seberat 1 gram lebih. Dia ditangkap saat beredar di Jalan Raya Punten, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu pada 22 Agustus 2022 lalu.

Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin melalui Kasi Humas Polres Batu, Iptu Ivandi Yudistiro menuturkan bahwa petugas mendapati tersangka berjalan dengan gerak-gerik mencurigakan. Namun saat diperiksa, ternyata benar pria itu membawa sabu.

READ ALSO

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

”Petugas memberhentikan tersangka karena mencurigakan. Setelah diperiksa berhasil ditemukan satu poket narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok merk Sampoerna Mild,” ungkapnya, pada Kamis (25/8/2022).

Lebih lanjut, tersangka diamankan oleh petugas Polsek Bumiaji dan kemudian dibawa ke Polres Batu untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit motor Honda Beat, satu unit ponsel, dan satu poket plastik sabu. “Setelah kami timbang, sabu-sabu yang kami amankan ada seberat 1,05 gram,” imbuhnya.

Oskar mengimbau masyarakat turut aktif melaporkan jika mengetahui perilaku mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika, demi menyelamatkan generasi muda dari pengaruh buruk yang timbul akibat penggunaan narkotika.

”Kami imbau kerjasamanya masyarakat agar untuk bersama memerangi peredaran narkotika demi melindungi masa depan generasi penerus bangsa,” pungkasnya.

 

Reporter: Ulul Azmy

Editor: Lizya Kristanti

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: batukota batusopir angkot

Related Posts

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Jumat, 2 Okt 2026
Next Post
Permodalan Nasional Madani

Permodalan Nasional Madani Dukung UMKM Naik Kelas Lewat Community Leaders

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.