MALANG, Tugumalang.id – Sejumlah pihak menyoroti munculnya banner Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, yang belakangan ini viral. Atas isu itu, Pemkot Malang akhirnya buka suara dan memastikan tak ada sentuhan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) pada pemasangan baner tersebut.
Banner bergambar Wahyu Hidayat dalam sepekan terakhir banyak dijumpai di beberapa sudut Kota Malang. Banner itu mendadak viral karena terkesan bernuansa politik.
Ditambah, santernya kabar Wahyu Hidayat yang bakal maju dalam perebutan kursi N1. Pada banner itu, terdapat foto Wahyu Hidayat mengenakan kaos polo berwarna merah.
Baca Juga: Pengukuhan Kepala OJK Malang, Pj Wali Kota Malang Optimis Literasi Jasa Keuangan Masyarakat Kian Meningkat
Di beberapa bagian banner, juga terdapat tulisan tagline HUT Kota Malang ‘Berselaran Menuju Kota Malang Berkelas’. Selain itu terdapat dua logo yang tercantum dalam banner. Yakni logo HUT ke-110 Kota Malang dan logo berupa julukan Wahyu Hidayat sebagai ‘Pak Mbois’.
Saat dikonfirmasi, Wahyu mengatakan bahwa dia juga mengetahui ada banner bergambar dirinya tersebar di beberapa sudut kota.
Namun dia memastikan bahwa pemasangan baner itu bukan dari APBD atau bahkan dari kantong pribadinya.
“Banner juga bukan dari APBD, saya juga tidak tahu itu bannernya yang masang siapa. Tapi karena saya melihat karena banyaknya yang mendukung terkait program pemerintah. Dari kantong pibadi juga tidak,” tutur Wahyu.
Baca Juga: Pj Wali Kota Malang Serahkan SK DPC BNPM Kota Malang: Mari Jaga Kekompakan
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Erik Setyo Santoso juga mengatakan hal senada.
Menurutnya, Pemkot Malang juga tidak mengalokasikan anggaran untuk pemasangan banner bergambar Pj Wali Kota Malang yang banyak menjadi perbincangan saat ini
“Tidak ada di DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) untuk kegiatan seperti itu (banner Wahyu Hidayat),” jelas Erik.
Dirinya mencontohkan pada moment HUT ke-110 Kota Malang pada April 2024 lalu. Dimana menurutnya, selain iklan layanan masyarakat yang dialokasikan resmi oleh Pemkot Malang, juga banyak kelompok masyarakat, pengusaha dan berbagai elemen yang turut memberikan dukungan beragam program Pemkot Malang.
“Jadi ada iklan layanan masyarakat ini yang memang dilakukan pemkot. Ada pula iklan layanan masyarakat yang diberikan warga masyarakat,” tambahnya.
Erik kembali menegaskan bahwa kemunculan banner Wahyu Hidayat tersebut bukan program Pemkot Malang. Sehingga, untuk penganggarannya tidak menggunakan APBD.
Terlebih, penganggaran suatu kegiatan pemerintahan secara mekanisme melalui tahapan yang panjang dan tidak bisa asal mengucurkan dana.
“Jadi baner Pak Pj mungkin iklan layanan masyarakat yang diberikan oleh warga atau kelompok masyarakat, yang terpenting bukan dari APBD,” jelas Erik.
Selain memastikan tidak tercantum dalam APBD, banner tersebut ia nilai tak ada unsul komersial sama sekali. Sehingga, dirinya meyakini bahwa pemasangan banner itu murni dari masyarakat. Dan tudingan penggunaan APBD dalam banner itu adalah tidak tepat.
“Masyarakat Kota Malang sebenarnya sudah sangat teredukasi, dan paham. Makanya banyak sekali kelompok masyarakat dari aspek filantropi, memberikan dukungan terhadap iklan layanan masyarakat dengan beragam bentuknya. Baik sosial, pendidikan,” pungkas Erik.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Editor: Herlianto
Sumber: Rilis





























