Malang, tugumalang.id – Acara “Sinau Bareng Kiai Kanjeng” dengan tema “(Kalau Saja) Pajak Kuat, Negara Hebat” sukses digelar, Sabtu (24/6/2023). Acara ini merupakan penggalian wawasan dan diskusi mendalam seputar isu pajak, yang dipandu oleh tokoh intelektual, Emha Ainun Nadjib atau Cak Nun. Dengan diawali penampilan Teater Potensial bertajuk “Upeti di Balik Pajak” pada pembukaan acara, sukses membius ribuan peserta yang hadir.
Pada teater tersebut, para penonton disuguhkan pertunjukan teatrikal yang memikat mata dan menghadirkan pemahaman baru tentang pentingnya kontribusi pajak dalam pembangunan negara. Teater ini merupakan bentuk kreativitas yang diharapkan mampu membuat masyarakat paham bahwa upeti dan pajak adalah dua hal yang berbeda. Bukan hanya itu, acara yang diorganisir oleh Radius Supermedia ini berharap bahwa keberadaan teater dapat menjadi media penyampaian pesan kepada generasi Z dan milenial.
“Teater Upeti di Balik Pajak ini memang sengaja disuguhkan agar siapapun termasuk generasi Z dapat memahami bahwa yang berbahaya atau yang dianggap merugikan itu bukan pajak. Melainkan upeti,” kata R. Setiyawan selaku penanggungjawab acara.
Pada suasana yang penuh semangat itu, acara kemudian dilanjutkan dengan sesi perbincangan pajak bersama Emha Ainun Nadjib, atau yang lebih dikenal sebagai Cak Nun. Cak Nun membagikan berbagai pesan, salah satunya meniatkan sedekah ketika membayar pajak. Menurutnya, sedekah itu memiliki arti yang lebih luas dari yang dibayangkan oleh manusia itu sendiri.
“Jadikan tanganmu di atas ketika membayar pajak. Niatkan pajak sebagai sedekah,” kata Cak Nun.
BACA JUGA: Sinau Bareng Cak Nun di Malang Punya Misi Buat Sistem Perpajakan Lebih Tepat
Setidaknya ada tiga macam sedekah rezeki. Pertama adalah yang bersifat transaksi. Kedua, sedekah yang kalau kita berbuat baik, maka bisa dipercaya oleh orang. Terakhir, sedekah yang bersifat langsung sehingga Allah mengirimkan lewat malaikat.
“Kamu harus mau mengalah untuk berbuat baik sehingga kalian juga akan mendapatkan hal baik dari Allah,” lanjut Cak Nun.
Cak Nun itu menganalogikan bahwa pajak bukan hanya tentang materiil. Bahkan, orang mandi setiap hari sama halnya dengan membayar pajak pada Allah. Hal ini menunjukkan betapa luasnya pengertian sedekah. Cak Nun juga berpesan bahwa berbuat baik lebih dari kewajiban yang seharusnya, maka akan mendapatkan hak yang lebih baik pula. Sehingga, tidak perlu anti dalam membayar pajak.
Sementara itu, CEO PT Enygma Solusi Negeri Erick Karya sepakat bahwa yang perlu diperangi bukanlah pajak. Melainkan upeti yang ditetapkan oleh pejabat culas yang ada di lingkungan Kementerian Keuangan. Sebagai praktisi teknologi, dirinya optimis bahwa teknologi dapat menjadi pisau bermata dua.
“Kalau bagi saya, teknologi akan menjadi senjata yang dapat meningkatkan potensi kekayaan negara atau senjata yang melawan pejabat culas. Sama seperti pistol, kita bisa gunakan untuk membunuh atau melindungi diri,” kata Erick yang sedang mengembangkan IOP (Intelligent Operation Platform).
Ombudsman Republik Indonesia (Ombudsman RI) Yeka Hendra Fatika menghimbau agar masyarakat tidak perlu takut dalam melaporkan pejabat pajak yang nakal. Pasalnya, Ombudsman RI merupakan lembaga pengawas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintah baik pusat maupun daerah.
Dalam acara yang sama, Arie Aripin sebagai sociopreneur juga turut berbagi cerita bagaimana ia harus fokus pada pengembangan bisnis tetapi masih dirumitkan dengan administrasi pajak. Selain itu, menurut Arie ada banyak pengusaha di luar sana yang belum mengerti betul peraturan mengenai pajak. Hal ini menjadi ladang bagi oknum untuk memeras Wajib Pajak (WP) habis-habisan.
BACA JUGA: Berita Tugumalang.id
Sepakat, Ubaidillah yang merupakan konsultan pajak dari Ubico juga mengatakan bahwa selama mendampingi pengusaha UMKM, ada banyak keluhan dari pengusaha yang tidak mengerti betul sistem perpajakan. Sementara, tugasnya konsultan hanya bisa memberikan saran dan resiko pada WP. Dengan kata lain, konsultan sejatinya bukan mediator yang dapat menjembatani WP untuk mendapatkan keringanan pajak dari kewajiban yang seharusnya.
Diskusi ini menjadi forum yang menggugah pemikiran dan membangkitkan kesadaran akan pentingnya peran pajak dalam membangun negara yang kuat dan sejahtera. Dalam suasana yang hangat dan interaktif, pembicara dari latar belakang yang berbeda berbagi pandangan dan pengalaman mereka dalam menerapkan konsep “(Kalau Saja) Pajak Kuat, Negara Hebat” dalam kehidupan sehari-hari.
Acara ini telah dihadiri oleh sejumlah peserta yang antusias dan beragam, termasuk para mahasiswa, akademisi, praktisi pajak, serta masyarakat umum yang peduli dengan isu ini. Diskusi yang berkualitas dan inspiratif telah menghasilkan pemahaman yang lebih dalam tentang pentingnya kepatuhan pajak dan peran setiap individu dalam memajukan negara.
Radius Supermedia percaya bahwa kesuksesan acara ini akan menjadi langkah awal untuk mendorong kesadaran dan aksi nyata dalam mewujudkan negara yang hebat melalui kepatuhan pajak. Melalui sinergi dan kolaborasi, maka dapat menciptakan perubahan positif yang berkelanjutan dalam sistem perpajakan dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.(*)
editor: jatmiko