Minggu, Agustus 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Sidang Perkara Mark Up Lahan SMAN 3 Kota Batu Mulai Telisik Teknis Transaksi

Redaksi by Redaksi
April 20, 2022 2:55 pm
in Berita
Sidang lanjutan perkara Mark Up SMAN 3 Kota batu

Sidang lanjutan perkara mark up lahan SMAN 3 Kota Batu di Pengadilan Tipikor Surabaya mulai menelisik teknis transaksi jual-beli. Foto/Kejari Batu

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

TuguMalang.id  – Sidang perkara mark up pengadaan lahan SMA Negeri 3 Kota Batu yang melibatkan Edy Setiawan, mantan ASN Pemkot Batu pada 2014 terus berlanjut. Pada agenda sidang lanjutan pada Senin 18 April 2022, hakim mulai menelisik teknis transaksi lahan.

Adapun, Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya telah memanggil 4 saksi selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah atau notaris dan pihak swasta. Keempat saksi ini antara lain Roy Pudyo Hermansyah, Teduh Apriyana Andi, David Lie, dan Maria Sigit Santoso.

READ ALSO

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Hal ini diungkapkan Kasi Intel Kejari Kota Batu Edi Sutomo. Para saksi diperiksa terkait keterangannya dalam proses pelepasan hak dari lahan yang diperkarakan. Artinya, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu memeriksa proses pembuatan akta jual beli dari lahan tersebut.

“Iya, 2 orang saksi sebagai notaris dan 2 orang dari pihak swasta diperiksa terkait pembuatan akta jual beli dari lahan pembangunan di SMAN 3 Kota Batu yang diperkarakan,” ungkap Edi, Rabu (20/4/2022).

Suasana persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya. dok

Adapun, Tim JPU Kejari Kota Batu yang hadir dalam persidangan ini antara lain Afrid Sundoro Putro SH, Silfana Chairini SH MH, Alfadi Hasiholan SH dan Aditya Nugroho SH,” ujar Edi Sutomo SH MH.

Sebelumnya, 8 pejabat Pemkot Batu juga telah dihadirkan. Diketahui, 4 dari 8 saksi yang dihadirkan adalah pejabat eselon II B. Seperti Mudji Dwi Leksono yang dulu menjabat Kabag Hukum dan menjadi anggota panitia pengadaan tanah pada perkara yang terjadi 2014 itu. Kini, Mudji menjabat Kepala DPMPTSP.

Lalu ada nama Shanti Restuningsasi yang saat ini menjabat sebagai Kepala Disperpusip. Shanti saat itu menjabat sebagai Kabid Aset pada tahun 2015. Kabag Hukum saat ini, Maria Inge juga diminta keterangan karena waktu itu menjabat Kasubag Perundang-undangan Bagian Hukum tahun 2014.

Juga ada nama Tauchid Baswara yang waktu itu menjabat sebagai Kasubag Dokumentasi Bagian Hukum 2014. Saat ini, Tauchid menjabat sebagai Kabid Perizinan DPMTSP Kota Batu.

Perkara tindak pidana korupsi pengadaan lahan SMAN 3 Kota Batu pada TA 2014 ini diyakini menimbulkan kerugian negara mencapai miliaran rupiah. Terdakwa didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55, dakwaan primer. Subsidernya Pasal 3 Jo Pasal 18, UU Tipikor pasal 55 Ayat 1 KUHAP Pidana.

Proses pengadaan tanah untuk pembangunan SMAN 3 Batu tersebut dilaksanakan pada tahun 2014 dengan sumber dana dari APBD Kota Batu sebesar Rp 9 milyar. Namun dalam pelaksanaannya diduga banyak penyimpangan yang melanggar berbagai ketentuan hukum, sehingga terjadi mark up.

Berdasarkan hasil penyidikan tersebut maka ditemukan nilai kerugian negara sebesar Rp. 4.080.978.800,-. Besar nilai kerugian negara tersebut adalah hasil dari penghitungan BPKP Perwakilan Jatim dan ahli dari MAPPI maupun Jasa Penilai Publik (appraisal).

Pengadaan lahan ini dianggarkan dalam APBD Kota Batu tahun 2014 dengan alokasi dana sekitar Rp 8,8 miliar untuk lahan seluas 8.152 m². Edi Setiawan merupakan mantan ASN yang berdinas di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkot Batu.

Sedangkan Nanang diketahui sebagai konsultan kelayakan studi saat proyek itu. Namun belakangan diketahui bahwa status konsultan Nanang ini tidak kredibel.

 

Reporter: Ulul Azmy
editor:jatmiko

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: BPKAD Pemkot BatuKasus Mark Up SMAN 3 Kota BatuPengadilan Tipikor Surabaya

Related Posts

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik
Berita

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026
Perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia di Perumahan White House Joyo Agung, RT 05/RW 13, pada Sabtu (8/8/2026). Foto/dok
Berita

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Sabtu, 8 Agu 2026
Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Next Post
Wali Kota Batu tinjau pasar besar among tani kota Batu

Revitalisasi Pasar Besar Kota Batu Rampung 12 Bulan Lagi

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.