Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Sidang Perkara Mark Up Lahan SMAN 3 Kota Batu Mulai Telisik Teknis Transaksi

Redaksi by Redaksi
April 20, 2022 2:55 pm
in Berita
Sidang lanjutan perkara Mark Up SMAN 3 Kota batu

Sidang lanjutan perkara mark up lahan SMAN 3 Kota Batu di Pengadilan Tipikor Surabaya mulai menelisik teknis transaksi jual-beli. Foto/Kejari Batu

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

TuguMalang.id  – Sidang perkara mark up pengadaan lahan SMA Negeri 3 Kota Batu yang melibatkan Edy Setiawan, mantan ASN Pemkot Batu pada 2014 terus berlanjut. Pada agenda sidang lanjutan pada Senin 18 April 2022, hakim mulai menelisik teknis transaksi lahan.

Adapun, Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya telah memanggil 4 saksi selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah atau notaris dan pihak swasta. Keempat saksi ini antara lain Roy Pudyo Hermansyah, Teduh Apriyana Andi, David Lie, dan Maria Sigit Santoso.

READ ALSO

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Hal ini diungkapkan Kasi Intel Kejari Kota Batu Edi Sutomo. Para saksi diperiksa terkait keterangannya dalam proses pelepasan hak dari lahan yang diperkarakan. Artinya, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu memeriksa proses pembuatan akta jual beli dari lahan tersebut.

“Iya, 2 orang saksi sebagai notaris dan 2 orang dari pihak swasta diperiksa terkait pembuatan akta jual beli dari lahan pembangunan di SMAN 3 Kota Batu yang diperkarakan,” ungkap Edi, Rabu (20/4/2022).

Suasana persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya. dok

Adapun, Tim JPU Kejari Kota Batu yang hadir dalam persidangan ini antara lain Afrid Sundoro Putro SH, Silfana Chairini SH MH, Alfadi Hasiholan SH dan Aditya Nugroho SH,” ujar Edi Sutomo SH MH.

Sebelumnya, 8 pejabat Pemkot Batu juga telah dihadirkan. Diketahui, 4 dari 8 saksi yang dihadirkan adalah pejabat eselon II B. Seperti Mudji Dwi Leksono yang dulu menjabat Kabag Hukum dan menjadi anggota panitia pengadaan tanah pada perkara yang terjadi 2014 itu. Kini, Mudji menjabat Kepala DPMPTSP.

Lalu ada nama Shanti Restuningsasi yang saat ini menjabat sebagai Kepala Disperpusip. Shanti saat itu menjabat sebagai Kabid Aset pada tahun 2015. Kabag Hukum saat ini, Maria Inge juga diminta keterangan karena waktu itu menjabat Kasubag Perundang-undangan Bagian Hukum tahun 2014.

Juga ada nama Tauchid Baswara yang waktu itu menjabat sebagai Kasubag Dokumentasi Bagian Hukum 2014. Saat ini, Tauchid menjabat sebagai Kabid Perizinan DPMTSP Kota Batu.

Perkara tindak pidana korupsi pengadaan lahan SMAN 3 Kota Batu pada TA 2014 ini diyakini menimbulkan kerugian negara mencapai miliaran rupiah. Terdakwa didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55, dakwaan primer. Subsidernya Pasal 3 Jo Pasal 18, UU Tipikor pasal 55 Ayat 1 KUHAP Pidana.

Proses pengadaan tanah untuk pembangunan SMAN 3 Batu tersebut dilaksanakan pada tahun 2014 dengan sumber dana dari APBD Kota Batu sebesar Rp 9 milyar. Namun dalam pelaksanaannya diduga banyak penyimpangan yang melanggar berbagai ketentuan hukum, sehingga terjadi mark up.

Berdasarkan hasil penyidikan tersebut maka ditemukan nilai kerugian negara sebesar Rp. 4.080.978.800,-. Besar nilai kerugian negara tersebut adalah hasil dari penghitungan BPKP Perwakilan Jatim dan ahli dari MAPPI maupun Jasa Penilai Publik (appraisal).

Pengadaan lahan ini dianggarkan dalam APBD Kota Batu tahun 2014 dengan alokasi dana sekitar Rp 8,8 miliar untuk lahan seluas 8.152 m². Edi Setiawan merupakan mantan ASN yang berdinas di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkot Batu.

Sedangkan Nanang diketahui sebagai konsultan kelayakan studi saat proyek itu. Namun belakangan diketahui bahwa status konsultan Nanang ini tidak kredibel.

 

Reporter: Ulul Azmy
editor:jatmiko

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: BPKAD Pemkot BatuKasus Mark Up SMAN 3 Kota BatuPengadilan Tipikor Surabaya

Related Posts

Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Jemaah haji asal Kepanjen, Sukardi dilaporkan hilang di Makkah. Foto: dok. Keluarga
Berita

Jemaah Haji Asal Kabupaten Malang Dilaporkan Hilang di Makkah

Selasa, 24 Jun 2025
Next Post
Wali Kota Batu tinjau pasar besar among tani kota Batu

Revitalisasi Pasar Besar Kota Batu Rampung 12 Bulan Lagi

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.