Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Sidak Pasar Karangploso, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Malang Temukan Kandungan Pestisida dan Formalin di Bahan Makanan

Redaksi by Redaksi
Juli 6, 2024 6:16 pm
in News
Petugas DKP Kabupaten Malang melakukan uji cepat pestisida dan formalin di bahan makanan. Foto: DKP Kabupaten Malang

Petugas DKP Kabupaten Malang melakukan uji cepat pestisida dan formalin di bahan makanan. Foto: DKP Kabupaten Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Malang melakukan sidak di Pasar Karangploso pada Jumat (5/7/2024). Dari sidak tersebut, mereka menemukan kandungan pestisida dan formalin di sejumlah bahan makanan yang dijual di sana.

Uji cepat pestisida dalam sidak ini dilakukan pada sampel sayur yang terdiri dari kubis, tomat, bawang merah, brokoli, dan cabai keriting.

READ ALSO

Polres Batu Dipimpin AKBP Panji Gedhe Prabawa Eks Satgas Pasukan Perdamaian PBB di Timur Tengah

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Sementara uji cepat formalin dilakukan pada sampel pangan olahan berupa teri kering, cumi kering, udang kecil, tahu putih, kulit pangsit, pentol curah, dan daging ayam.

Baca Juga: Bisnis Tak Lagi Menarik, Produksi Apel di Kabupaten Malang Terus Menurun

Kepala DKP Kabupaten Malang, Mahila Surya Dewi mengatakan hasil uji cepat menunjukkan ada kandungan pestisida dalam bawang merah, cabe keriting dan tomat. Kemudian kandungan formalin ditemukan dalam produk teri kering dan udang kecil.

Uji formalin di olahan pangan yang dijual di Pasar Karangploso. Foto: DKP Kabupaten Malang
Uji formalin di olahan pangan yang dijual di Pasar Karangploso. Foto: DKP Kabupaten Malang

“Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui bahwa sayur dan pangan olahan yang beredar di pasar tersebut aman untuk dikonsumsi masyarakat,” kata Mahila saat dihubungi awak media, Sabtu (6/7/2024).

Meski terdeteksi adanya kandungan pestisida dan formalin di dalam bahan makanan, Mahila mengatakan perlu adanya pengecekan lebih lanjut melalui uji laboratorium yang terakreditasi untuk mengetahui jumlah kandungan residu.

Baca Juga: Warga Pilih Kendaraan Pribadi, Mikrolet di Kabupaten Malang Semakin Langka

Ia pun memberikan ciri-ciri sayuran yang mengandung pestisida dengan melihat kondisi fisik daun dan batang sayur. Kondisi sayur yang mengandung pestisida biasanya sangat bagus, tidak ada bagian yang berlubang sama sekali, terlihat cantik, dan warnanya benar-benar hijau.

“Sedangkan sayuran yang bebas pestisida umumnya berukuran normal, warna hijau yang biasa saja, dan ada beberapa bagian daun yang berlubang karena hama,” jelas Mahila.

Kemudian ia juga membagikan tips mengetahui olahan pangan yang mengandung formalin. Misalnya mi basah yang mengandung formalin, produk tersebut tidak lengket, tidak mudah putus, lebih mengkilat, bau khas formalin, dan bisa bertahan lebih dari satu hari pada suhu ruang.

Tahu yang mengandung formalin pun bisa dikenali dari bau khas formalin dan teksturnya tidak mudah hancur. Tahu yang mengandung formalin juga bisa bertahan lebih dari satu hari di suhu ruang.

Sementara di daging ayam segar, ikan segar, dan ikan asin, formalin bisa dikenali dari baunya. Daging yang mengandung formalin juga tidak dihinggapi lalat.

Bagi pedagang yang ketahuan menjual sayur dengan kandungan pestisida dan bahan makanan mengandung formalin, DKP Kabupaten Malang akan memberikan edukasi melalui koordinator Unit Pengelola Pasar Daerah (UPPD) setempat.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: bahan makanan mengandung formalinDinas KEtahanan pangan Kabupaten Malangformalinpasar karangplosopestisidasayuran mengandung pestisida

Related Posts

AKBP Panji Gedhe Prawaba pimpinan baru Polres Batu saat disambut tradisi pedang pora. Foto: Dok.
News

Polres Batu Dipimpin AKBP Panji Gedhe Prabawa Eks Satgas Pasukan Perdamaian PBB di Timur Tengah

Jumat, 16 Okt 2026
Ketua BAKN RI Andreas Eddy Susetyo (kiri) dan Kepala Eksekutif OJK Hasan Fawzi saat meninjau potensi karbon mangrove di Pantai CMC Tiga Warna. Foto: Azmy
News

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Kamis, 15 Okt 2026
Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA
News

Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA

Kamis, 15 Okt 2026
DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Next Post
Asean University Games (AUG) XXI 2024

Ukir Sejarah, Kontingen Indonesia Juara Umum di Asean University Games 2024 usai Raih 126 Emas

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.