MALANG, Tugumalang.id – Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Malang melakukan sidak di Pasar Karangploso pada Jumat (5/7/2024). Dari sidak tersebut, mereka menemukan kandungan pestisida dan formalin di sejumlah bahan makanan yang dijual di sana.
Uji cepat pestisida dalam sidak ini dilakukan pada sampel sayur yang terdiri dari kubis, tomat, bawang merah, brokoli, dan cabai keriting.
Sementara uji cepat formalin dilakukan pada sampel pangan olahan berupa teri kering, cumi kering, udang kecil, tahu putih, kulit pangsit, pentol curah, dan daging ayam.
Baca Juga: Bisnis Tak Lagi Menarik, Produksi Apel di Kabupaten Malang Terus Menurun
Kepala DKP Kabupaten Malang, Mahila Surya Dewi mengatakan hasil uji cepat menunjukkan ada kandungan pestisida dalam bawang merah, cabe keriting dan tomat. Kemudian kandungan formalin ditemukan dalam produk teri kering dan udang kecil.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui bahwa sayur dan pangan olahan yang beredar di pasar tersebut aman untuk dikonsumsi masyarakat,” kata Mahila saat dihubungi awak media, Sabtu (6/7/2024).
Meski terdeteksi adanya kandungan pestisida dan formalin di dalam bahan makanan, Mahila mengatakan perlu adanya pengecekan lebih lanjut melalui uji laboratorium yang terakreditasi untuk mengetahui jumlah kandungan residu.
Baca Juga: Warga Pilih Kendaraan Pribadi, Mikrolet di Kabupaten Malang Semakin Langka
Ia pun memberikan ciri-ciri sayuran yang mengandung pestisida dengan melihat kondisi fisik daun dan batang sayur. Kondisi sayur yang mengandung pestisida biasanya sangat bagus, tidak ada bagian yang berlubang sama sekali, terlihat cantik, dan warnanya benar-benar hijau.
“Sedangkan sayuran yang bebas pestisida umumnya berukuran normal, warna hijau yang biasa saja, dan ada beberapa bagian daun yang berlubang karena hama,” jelas Mahila.
Kemudian ia juga membagikan tips mengetahui olahan pangan yang mengandung formalin. Misalnya mi basah yang mengandung formalin, produk tersebut tidak lengket, tidak mudah putus, lebih mengkilat, bau khas formalin, dan bisa bertahan lebih dari satu hari pada suhu ruang.
Tahu yang mengandung formalin pun bisa dikenali dari bau khas formalin dan teksturnya tidak mudah hancur. Tahu yang mengandung formalin juga bisa bertahan lebih dari satu hari di suhu ruang.
Sementara di daging ayam segar, ikan segar, dan ikan asin, formalin bisa dikenali dari baunya. Daging yang mengandung formalin juga tidak dihinggapi lalat.
Bagi pedagang yang ketahuan menjual sayur dengan kandungan pestisida dan bahan makanan mengandung formalin, DKP Kabupaten Malang akan memberikan edukasi melalui koordinator Unit Pengelola Pasar Daerah (UPPD) setempat.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A