Senin, Juni 1, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Ketua BAKN RI: Rantai Distribusi Pupuk Subsidi Harus Dipersingkat

Redaksi by Redaksi
April 14, 2025 5:29 pm
in News
Pupuk subsidi

Ketua BAKN RI Andreas Eddy Susetyo saat sosialisasi tata kelola pupuk bersubsidi pada puluhan poktan di Malang. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

READ ALSO

Gus Iqdam Bakal Isi Pengajian di Stadion Gajayana Kota Malang Peringati Hari Bhayangkara

Prakiraan Cuaca Malang Senin 1 Juni 2026: Berawan dan Kabut

Malang, Tugumalang.id – Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Andreas Eddy Susetyo, mendorong penyederhanaan rantai distribusi pupuk subsidi agar penyalurannya lebih efisien dan tepat sasaran.

Pernyataan ini disampaikan politisi PDI Perjuangan tersebut saat bertemu dengan 66 kelompok tani (Poktan) di Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Malang, Jawa Timur, dalam agenda reses pada Senin (14/4/2025).

“Rantai distribusi pupuk subsidi perlu dibuat lebih singkat agar pengawasan dan penyalurannya lebih tepat guna dan tepat sasaran,” ujar Andreas.

Tata Kelola Pupuk Jadi Kunci Ketahanan Pangan

Andreas yang juga anggota Komisi IX DPR RI menekankan bahwa tata kelola pupuk yang baik merupakan faktor penting dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional, sesuai dengan visi Presiden Prabowo Subianto.

Baca juga: Pj Wali Kota Malang Pastikan Ketersediaan dan Distribusi Pupuk Subsidi

Ia mengungkapkan bahwa dalam rapat BAKN bersama Kementerian Pertanian, Kementerian BUMN, dan Kementerian Perdagangan, ditemukan sejumlah isu dalam distribusi pupuk subsidi. Salah satunya adalah perbedaan kewenangan antara penentuan volume subsidi oleh Kementerian Pertanian dan penetapan harga pokok produksi (HPP) oleh PT Pupuk Indonesia (BUMN).

“Kami mendorong efisiensi dalam kebijakan pupuk bersubsidi, termasuk membandingkan biaya produksi pupuk BUMN dengan produsen swasta,” jelasnya.

Kebutuhan Pupuk Nasional Masih Belum Terpenuhi

Kementerian Pertanian diketahui telah menggandakan volume pupuk bersubsidi menjadi sekitar 9,5 juta ton per tahun. Namun, kebutuhan nasional sebenarnya mencapai 15,5 hingga 16 juta ton, sehingga masih ada selisih signifikan yang menyebabkan keluhan dari petani.

“Selalu ada keluhan karena volumenya memang masih belum mencukupi kebutuhan. Karena itu, efisiensi harus terus didorong agar alokasi subsidi bisa ditingkatkan,” katanya.

Baca juga: Pupuk Bersubsidi Dibatasi, Petani Jeruk di Kota Batu Kelimpungan

Andreas berharap, efisiensi ini bisa membuka ruang untuk menambah volume pupuk subsidi, sehingga program pemupukan bisa berjalan lebih efektif. Ia juga menekankan pentingnya penerapan Enam Tepat Azas Pemupukan, yakni Tepat Jenis, Tepat Dosis, Tepat Cara, Tepat Waktu, Tepat Tempat, dan Tepat Komoditas.

Peran Lembaga Pengawas Harus Diperkuat

Terkait pengawasan, Andreas menyebut bahwa efektivitas penyaluran pupuk subsidi membutuhkan kerja sama banyak pihak, mulai dari:

  • Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) yang mengawasi penyediaan dan distribusi pupuk subsidi

  • Ombudsman RI yang memantau distribusi dan memastikan harga sesuai HET

  • Dinas Pertanian dan Pemerintah Daerah yang melakukan pengawasan lapangan

  • Aparat penegak hukum (Polri dan Kejaksaan) untuk menindak pelanggaran distribusi

“Pemerintah harus menjamin kebutuhan pupuk terpenuhi. Ini bisa dicapai dengan mengoptimalkan kebijakan subsidi, menyederhanakan distribusi, dan memperkuat pengawasan,” tegasnya.

Transformasi Poktan Menjadi Koperasi

Dalam kesempatan tersebut, Andreas juga mendorong kelompok tani untuk membentuk koperasi guna mempermudah pengelolaan distribusi dan insentif. Dari 66 Poktan yang hadir, 58 di antaranya menyatakan kesediaannya untuk bertransformasi menjadi koperasi.

Petani juga mengusulkan agar dilakukan uji tanah terlebih dahulu sebelum pemberian pupuk, guna memastikan kesesuaian jenis pupuk dengan karakteristik tanah.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko

Tags: andreas eddy susetyoBAKN RIDPR RIkabupaten malangketahanan panganmalangpengawasanpertanianpupuk bersubsidiPupuk Subsidi

Related Posts

Gus IQdam
News

Gus Iqdam Bakal Isi Pengajian di Stadion Gajayana Kota Malang Peringati Hari Bhayangkara

Senin, 1 Jun 2026
Prakiraan cuaca Malang, terutama di wilayah Kota Malang pada hari Senin, 1 Juni 2026 diperkirakan dominan berawan dan udara kabur. /Foto: Ilustrasi dibuat dengan AI.
News

Prakiraan Cuaca Malang Senin 1 Juni 2026: Berawan dan Kabut

Senin, 1 Jun 2026
PEsantren Cabul
News

Tanggapi Pernyataan Soal Banyak Pesantren Cabul di Malang, Gus Fahrur: Tidak Boleh Menggeneralisir!

Minggu, 31 Mei 2026
Satlantas Polres Malang
News

Satlantas Polres Malang Bekali 80 Warga Lewat Coaching Clinic Keselamatan Berkendara

Minggu, 31 Mei 2026
Rumah warga terbakar
News

Rumah Warga Kalipare Terbakar Hebat, Kerugian Capai Rp400 Juta

Minggu, 31 Mei 2026
Cuaca Kota Malang
News

Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 31 Mei 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Minggu, 31 Mei 2026
Next Post
Pemkot Batu

Pemkot Batu Wajibkan Hotel dan Restoran Gunakan Produk UMKM dan Pertanian Lokal

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.