Senin, Juli 27, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sepanjang 2021, Polresta Malang Kota Ringkus 64 Pengedar dan 150 Pengguna Narkoba

Redaksi by Redaksi
September 5, 2021 4:20 pm
in Hukum & Kriminal
2021 - Sepanjang 2021, Polresta Malang Kota Ringkus 64 Pengedar dan 150 Pengguna Narkoba

Barang bukti narkotika yang berhasil diamankan Polresta Malang Kota. Foto: M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Satreskoba Polresta Malang Kota telah bekerja keras dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di Kota Malang. Sepanjang tahun 2021, sudah ada 64 pengedar dan 150 pengguna narkoba berhasil diringkus polisi.

Kasat Reskoba Polresta Malang Kota, AKP Danang Yudanto, menuturkan bahwa 64 pengedar dan 150 pengguna narkoba tersebut berhasil diringkus sejak Januari hingga Agustus 2021.

READ ALSO

Diduga Cabuli Bocah 7 Tahun, Kakek di Sukun Malang Diamankan Polisi

Komplotan Curanmor Beraksi di Desa Sumberbrantas Kota Batu, Terekam CCTV

“Mereka ada yang tertangkap basah saat kedapatan menggunakan, menyimpan, atau memiliki barang haram tersebut,” sebutnya, pada Minggu (5/9/2021).

Dari keseluruhan tersangka yang berhasil ditangkap, kata dia, usia pelaku didominasi oleh usia produktif, yakni 20-40 tahun.

Disebutkan, mayoritas penyebab para pelaku mengunakan barang haram tersebut lantaran faktor lingkungan pergaulan dan keinginan mencoba-coba. “Bisa jadi karena ikut-ikutan teman. Kemudian muncul rasa penasaran untuk mencoba,” ungkapnya.

Danang juga mengatakan, total barang bukti yang berhasil diamankan ada sebanyak 1.929 gram sabu-sabu, 2,5 ribu butir pil dobel L, dan 163 pil ekstasi.

“Keseluruhan barang bukti itu kami kumpulkan dari 197 kasus yang kami tangani. Sementara sebagian besar barang bukti itu sudah kami serahkan ke Kejaksaan,” ucapnya.

Pihaknya juga merinci bahwa mayoritas terbanyak dalam transaksi narkotika tersebut berada di Kecamatan Kedungkandang, Kecamatan Blimbing, dan Kecamatan Lowokwaru. “Rinciannya, 45 kasus ada di Kecamatan Kedungkandang, 42 kasus di Kecamatan Blimbing, dan 35 kasus di Kecamatan Lowokwaru,” pungkasnya.

Reporter: M Sholeh

Editor: Lizya Kristanti

Related Posts

Diduga Cabuli Bocah 7 Tahun, Kakek di Sukun Malang Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Diduga Cabuli Bocah 7 Tahun, Kakek di Sukun Malang Diamankan Polisi

Sabtu, 25 Jul 2026
Komplotan Curanmor Beraksi di Desa Sumberbrantas Kota Batu, Terekam CCTV
Hukum & Kriminal

Komplotan Curanmor Beraksi di Desa Sumberbrantas Kota Batu, Terekam CCTV

Jumat, 24 Jul 2026
Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Singosari, Sita Sabu 85 Gram
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Singosari, Sita Sabu 85 Gram

Rabu, 22 Jul 2026
Bawa Kabur Uang Rp 48 Juta, Terduga Pencuri Sardo Swalayan Malang Jatuh Saat Kabur
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Uang Rp 48 Juta, Terduga Pencuri Sardo Swalayan Malang Jatuh Saat Kabur

Senin, 20 Jul 2026
Nekat Curi Emas demi Judi Online, Warga Turen Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Warga Turen Nekat Curi Emas demi Judi Online

Senin, 20 Jul 2026
Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Next Post
kirab - Kirab Agung Jaranan Satrio Turonggo Jati, Tampilan Epos Budaya Panji

Kirab Agung Jaranan Satrio Turonggo Jati, Tampilan Epos Budaya Panji

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.