Rabu, Juni 3, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Sepakati Ranperda Pendampingan Hukum Bagi Warga Miskin, Begini Tanggapan Fraksi Gerindra

Redaksi by Redaksi
Desember 27, 2021 10:49 pm
in Berita
Fraksi Gerindra menyampaikan catatan.

Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Fraksi Partai Gerindra, Lelly Theresiawati saat menyampaikan catatan atas kesepakatan Ranperda Pendampingan Hukum Bagi Warga Miskin Kota Malang sebagai Perda / Foto : dok

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Sebagai legislatif, Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Malang menegaskan perlunya beberapa catatan atas kesepakatan rancangan peraturan daerah (Ranperda) bantuan hukum bagi masyarakat miskin Kota Malang untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).

Hal ini diutarakan Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Fraksi Partai Gerindra, Lelly Theresiawati dalam Rapat Paripurna beragendakan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin Kota Malang, Senin (27/12/2021).

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Ditekankan Lelly, pemerintah daerah harus selalu memonitoring pelaksanaan Perda baru ini dengan tujuan beberapa hal. Yakni menjamin dan memenuhi hak warga miskin sebagai penerima bantuan hukum guna mendapatkan akses keadilan.

Termasuk hak konstitusionalnya sesuai dengan persamaan kedudukan di dalam hukum. Hingga Menjamin kepastian penyelenggara bantuan hukum secara merata bagi golongan tidak mampu sehingga dapat mewujudkan peradilan yang efektif, efisien dan bisa dipertanggungjawabkan.

Lelly Theresiawati, Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Fraksi Partai Gerindra. Foto : dok

“Bantuan hukum untuk masyarakat miskin juga harus dilakukan dengan tujuan yang lebih luas untuk menyadarkan hak-hak masyarakat miskin dalam penegakan hukum dan hak asasi manusia. Dimana sifat bantuan hukum tidak hanya diberikan secara individual tapi kepada kelompok masyarakat secara kolektif,” bebernya.

Dalam pemberian hukum, lanjut Lelly, OPD terkait yang membidangi hukum dan hak asasi manusia juga diharapkan dapat melakukan beberapa langkah kerja. Mulai dari menyusun dan menetapkan kebijakan pemberian hukum, menyusun rencana anggaran bantuan hukum.

Mengelola anggaran bantuan hukum secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Serta melakukan verifikasi dan akreditasi terhadap lembaga bantuan hukum yang memenuhi kelayakan sebagai pemberi bantuan hukum.

“Di samping itu, Pemkot Malang harus mengalokasikan dana bantuan hukum bagi masyarakat miskin ke dalam APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah)” jelasnya.

Hal ini mengacu pada pasal 19 Undang-Undang nomor 16 tahun 2011 tentang bantuan hukum yang menjelaskan pada ayat 1 bahwa daerah dapat mengalokasikan anggaran penyelenggaraan bantuan hukum dalam APBD.

Nantinya, setiap anggaran dana bantuan hukum yang diberikan pemerintah daerah juga harus dikawal dengan pemantauan sekaligus pengawasan. Baik pemantauan terhadap pemberi bantuan hukum di tempat perkara.

Lalu, verifikasi terhadap berkas proses beracara yang dilaporkan pemberi bantuan hukum maupun klarifikasi terhadap dugaan penyimpangan oleh pemberi bantuan hukum yang dilaporkan masyarakat.

“Pengawasan itu harus dilaksanakan oleh tim pengawas yang ditetapkan dengan keputusan Wali Kota atau Perwali,” tukasnya.

Reporter: Feni Yusnia
Editor: Jatmiko

Tags: DPRD Kota MalangFraksi Partai Gerindra DPRD Kota MalangPartai Gerindra

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Next Post
Bersama Warga Desa Langlang, FEB Unisma Ubah Sampah Jadi Modal Investasi di Pasar Modal

Bersama Warga Desa Langlang, FEB Unisma Ubah Sampah Jadi Modal Investasi di Pasar Modal

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.