Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Seorang Ibu di Kota Malang Berjuang Dapatkan Hak Asuh Anak ke Mahkamah Agung

Redaksi by Redaksi
Desember 16, 2023 1:34 pm
in Hukum & Kriminal
Ibu di Kota Malang melalui kuasa hukumnya, Sumardhan menuntut hak asuh anaknya.

Ibu di Kota Malang melalui kuasa hukumnya, Sumardhan menuntut hak asuh anaknya. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id– Seorang ibu di Kota Malang bernama Diana Malayanti berjuang mendapatkan hak asuh anaknya. Dia mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) RI demi bisa mendampingi tumbuh kembang anaknya yang masih berusia 13 tahun.

Diana telah resmi bercerai dengan suaminya pada 2012 karena kerap terjadi perselisihan dan pertengkaran rumah tangga. Saat itu, Diana diberikan kuasa atas hak asuh anaknya.

READ ALSO

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Kemudian suami Diana diwajibkan memberikan nafkah kepada anak sebesar Rp 1,5 juta per bulan dan naik 10 persen tiap tahun hingga anak berusia 21 tahun.

Baca Juga: Bunuh Diri Keluarga di Pakis, Polisi Dalami Kemungkinan Adanya Pemaksaan pada Ibu dan Anak

Kuasa Hukum Diana, Sumardhan menyampaikan bahwa mantan suami Diana tak menjalankan amanah itu dengan baik. Namun pada Juni 2023, mantan suami Diana mengajukan gugatan ke Pengadilan Agama Malang dan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya untuk membatalkan keputusan hak asuh anak yang dimenangkan Diana pada 2012 lalu.

Majelis hakim kemudian menyatakan bahwa hak asuh anak jatuh ke mantan suami Diana. Sumardhan menyayangkan hasil putusan hakim. Sebab, majelis hakim dinilai tak mempertimbangkan penyataan sang anak yang menginginkan tinggal dengan ibunya.

Baca Juga: Korban Bunuh Diri di Pakis Tinggalkan Pesan untuk Anaknya

“Jadi anak juga dihadirkan oleh hakim di ruang sidang. Dia ditanya mau tinggal sama siapa. Anak ini kemudian menyampaikan ingin tinggal sama ibunya,” kata Sumardhan.

Menurutnya, anak yang sudah berusia lebih dari 12 tahun berhak memilih tinggal dengan ayah atau ibu. Sebab sesuai peraturan yang ada, terutama soal sengketa hak asuh anak, anak usia lebih dari 12 sudah dianggap dewasa dan bisa menentukan pilihannya sendiri.

Sumardhan juga melihat ada yang janggal dengan putusan hakim. Menurutnya, perkara ini adalah perkara nebis in idem atau perkara yang tak bisa diperiksa untuk kedua kalinya, karena mengajukan 2 kali dalam perkara yang sama.

“Dulu kan istrinya yang meminta (mengajukan perkara), sekarang suaminya yang minta. Subjeknya sama, objeknya ya sama yakni anak. Ini disebut nebis in idem,” ujarnya.

Kini, Diana berupaya mendapatkan kembali hak asuh anaknya dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Terlebih, kata Sumardhan, saat ini anak Diana sedang bersekolah di Kota Malang. Sedangkan mantan suami Diana tinggal di Jakarta dan sudah punya istri lagi.

“Semestinya hakim memberikan hak asuh ke ibu demi pendidikan dan psikologi anak. Ibu Diana ini juga punya penghasilan dan punya rumah sendiri,” ucapnya.

“Jadi kami memohon kepada Ketua MA RI agar membatalkan putusan Pengadilan Agama Malang dan Putusan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangHak Asuh Anakibukota malang

Related Posts

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Next Post
Suci Hendrina Head of Coorporate Communication and CSR ParagonCorp and Fathiya Khairiya Employer Branding usai menerima anugrah diktiristek.

Jadi Mitra Pendukung Talenta Kewirausahaan Terbaik, ParagonCorp Raih Anugerah Diktiristek

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.