Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Politik

Sentra Gakkumdu Kota Batu Resmi Dibentuk, Pelototi Pelanggaran Pemilu

Redaksi by Redaksi
Desember 8, 2022 5:52 pm
in Politik
Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso bersama Ketua DPRD Kota Batu Asmadi dan jajaran meresmikan pembentukan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Batu, Kamis (8/12/2022).

Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso bersama Ketua DPRD Kota Batu Asmadi dan jajaran meresmikan pembentukan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Batu, Kamis (8/12/2022). Foto/Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Peserta Pemilu 2024 di Kota Batu, Jawa Timur, kali ini tidak bisa lagi menyepelekan aturan. Pasalnya, setiap tindak pelanggaran akan dipelototi oleh Bawaslu Kota Batu yang kini telah memiliki Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Tak main-main, Sentra Gakkumdu ini nanti akan melibatkan 25 orang dari lintas sektor termasuk dari unsur kepolisian Polres Batu dan Kejaksaan Negeri Kota Batu. Sentra Gakkumdu ini telah dilaunching per Kamis (8/12/2022).

READ ALSO

Gerindra Kota Malang Sembelih 11 Sapi, Aspirasi Warga dan Semangat Pengabdian Digaungkan

Wajah Gen Z dan Perempuan Warnai Pengurus PAC PDI Perjuangan Kota Batu yang Baru

Ketua Bawaslu Kota Batu, Abdur Rochman, menyampaikan dengan adanya sentra Gakkumdu ini nantinya bisa dengan tegas menindak setiap bentuk pelanggaran Pemilu. Jika sebelumnya Bawaslu bekerja sendiri setiap ada tindak pelanggaran, nanti itu tidak lagi terjadi.

Ketua Bawaslu Kota Batu Abdur Rochman. Foto/Azmy

“Karena dalam sentra Gakkumdu ini sudah terdiri dari unsur aparat penegak hukum. Mulai dari tim penyidik kepolisian hingga jaksa penuntut umum dari Kejaksaan,” jelasnya pada awak media.

Pembentukan Sentra Gakkumdu ini juga telah diatur dalam Peraturan Bawaslu yang memang secara regulasi sudah dibuat cantolan hukumnya sehingga bisa menindak pelanggaran kepemiluan.

Sejumlah pelanggaran yang biasanya terjadi ketika ajang pesta demokrasi itu berlangsung. Seperti perobekan alat peraga kampanye (APK), kampanye di luar jadwal, kampanye di tempat ibadah, sekolah hingga di pemerintahan, money politic dan lain-lain.

“Jika ada potensi pelanggaran pidana, nanti setiap laporan masyarakat maupun temuan pengawas akan langsung dikaji di Gakkumdu bersama APH-nya langsung,” paparnya.

“Harapannya ajang Pemilu 2024 nanti berlangsung aman, tertib dan adil. Sentra Gakkumdu ini nanti ada poskonya di Kantor Bawaslu Kota Batu Jalan Bukit Berbunga Nomor 13 A,” pungkasnya.

Sementara, Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso, turut mengapresiasi atas lahirnya Sentra Gakkumdu ini. Ia jadi tidak sabar untuk menanti ajang pesta demokrasi rakyat itu berlangsung tertib, tanpa isu konflik SARA dan lain-lain.

“Saya harap dengan adanya sentra Gakkumdu ini nanti Bawaslu tak akan lagi sendiri. Dengan begitu, masyarakat bisa mawas diri dan beraktivitas di Pemilu dengan tertib. Tidak ada lagi isu-isu SARA atau konflik lainnya,” ucapnya.

Reporter: M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: kota batuPemilu 2024Sentra Gakkumdu

Related Posts

Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Malang, Ginanjar Yoni Wardoyo (kiri) dan Ketua Panitia Kurban DPC Partai Gerindra Kota Malang, Abu Bakar (kanan) menunjukkan daging kurban Gerindra Kota Malang di RPH Perumda Tunas Kota Malang untuk dibagikan ke masyarakat (M Sholeh)
Politik

Gerindra Kota Malang Sembelih 11 Sapi, Aspirasi Warga dan Semangat Pengabdian Digaungkan

Kamis, 28 Mei 2026
Pelantikan PAC PDIP Kota Batu. Foto: Dok.
Politik

Wajah Gen Z dan Perempuan Warnai Pengurus PAC PDI Perjuangan Kota Batu yang Baru

Senin, 25 Mei 2026
PSI
Politik

Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

Minggu, 24 Mei 2026
PKB Kota Malang
Politik

Hari Fraksi, PKB Kota Malang Buka Posko Penyampaian Aspirasi Setiap Hari Jumat

Sabtu, 2 Mei 2026
PDI Perjuangan Kota Malang
Politik

PDI Perjuangan Kota Malang Libatkan Anak Muda, Panaskan Mesin Politik Menuju Pemilu 2029

Minggu, 26 Apr 2026
Nasdem
Politik

Kader Nasdem Malang Raya Desak Tempo Minta Maaf dan Klarifikasi Soal Isu Merger Partai

Rabu, 15 Apr 2026
Next Post
Aksi Aremania di depan Mako Satbrimob Batalyon B Pelopor Ampeldento, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Ribuan Aremania Geruduk Mako Brimob Malang: Saudaraku Mati Pak

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.