MALANG – Bos pemilik kelab besar di Malang, The Nine House Alfresco, Jefrie Permana (36) akhirnya ditahan polisi. Usai gelar perkara, Jefrie ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan pada karyawan perempuannya, Mia Trisanti (38).
Hal ini diungkapkan Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto. Total ada 2 orang yang telah ditahan dan resmi ditetapkan sebagai tersangka.
”Iya benar, sudah kita amankan. Nanti akan kita rilis ke teman-teman media,” ungkapnya dikonfirmasi reporter, Minggu (27/6/2021).
Perwira 2 melati yang akrab disapa Buher ini telah menetapkan status tersangka bos The Nine ini usai gelar perkara pada Jumat (25/6/2021). Usai gelar perkara, polisi langsung mengamankan kedua 2 orang. Kini, keduanya terus menjalani pemeriksaan dan ditahan.
Belum diketahui, 2 orang yang ditahan ini siapa saja. Yang jelas, 1 orang diantaranya adalah Jefrie, bos The Nine tersebut. Kata Buher, ini adalah komitmen dirinya sebagai penegak hukum, bahwa tidak ada yang namanya kebal hukum.
”Kami akan tegak lurus untuk menuntaskan permasalahan yang ada,” tegasnya.
Seperti diketahui, Jefrie diduga telah melakukan penganiayaan kepada karyawan perempuannya. Tindakan ini dilakukan di sebuah Ruang Eksekusi. Korban diduga dipaksa mengaku atas tuduhan korupsi.