Tugumalang.id – Mengingat kurva kasus COVID-19 di Indonesia dan Jawa Timur yang meningkat, membuat Universitas Brawijaya (UB) tetap akan melaksanakan kegiatan perkuliahan secara daring untuk semeater ganjil tahun ajaran 2021/2022.
Melalui Surat Edaran nomor 6237/UN10/TU/2020, pihak rektorat Universitas Brawijaya (UB) mengumumkan keputusan pelaksanaan perkuliahan daring ini. Perkuliahan yang dimaksud adalah belajar mengajar, bimbingan, kuliah kerja/praktik lapangan, magang, ujian tugas akhir, dan/atau segala bentuk kegiatan terkait perkuliahan.
Dalam poin kedua surat edaran tersebut, ada pengkhususan untuk kegiatan perkuliahan berupa praktikum. Untuk kegiatan praktikum tertentu boleh dilaksanakan secara luring dengan catatan tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat dan dalam pengawasan Satuan Tugas COVID-19 masing-masing fakultas atau program.
Pada pelaksanaannya, Satuan Tugas COVID-19 UB maupun Satuan Tugas COVID-19 fakultas/program diwajibkan melakukan pengawasan, pemenuhan, dan evaluasi dalam pelaksanaan protokol kesehatan pada kegiatan yang dilakukan secara luring.
Kemudian untuk ketentuan teknis dapat ditentukan oleh masing-masing fakultas/program. “Ketentuan teknis mengenai pelaksanaan pembelajaran daring dan praktikum yang diselenggarakan secara luring ditetapkan oleh masing-masing fakultas dan melaporkannya kepada rektor,” bunyi poin empat dalam surat yang ditandatangani oleh Rektor UB, Nuhfil Hanani, pada (30/06/2021).
Keputusan ini masih ada kemungkinan berubah berdasarkan keadaan pandemi dan perkembangan kasus COVID-19. Sebab sebelum adanya keputusan ini, UB sudah dua kali memberi keputusan berbeda tentang perkuliahan semester ganjil tahun ajaran 2021/2022 melalui Surat Edaran nomor 4633/UN10/TU/2021 dan Surat Edaran nomor 5733/UN10/TU/2021.
Reporter: Agung Mahardika
Editor: Lizya Kristanti