Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Selama Ramadan, Warung Tidak Wajib Tutup di Kota Batu

Redaksi by Redaksi
Februari 27, 2025 4:58 pm
in News
Kepala Dinas Pariwisata Kota Batu Onny Andriyanto. Foto: Azmy

Kepala Dinas Pariwisata Kota Batu Onny Andriyanto. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pemkot Batu telah menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait operasional usaha dan pariwisata selama Ramadan dan Idul Fitri 2025 M. Dalam aturan itu, warung makan atau resto tidak wajib tutup asalkan bisa menghormati umat yang sedang berpuasa.

Imbauan ini ditujukan agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa harus bertentangan dengan norma agama dan budaya yang berlaku di kota wisata ini.

READ ALSO

Wisata Edukasi Sejarah di Malang, Candi Kidal Jadi Favorit saat Libur Hari Lahir Pancasila

Kemarau Panjang, 13 Desa di Kabupaten Malang Rawan Kekeringan

Kepala Dinas Pariwisata Kota Batu, Onny Andrianto menjelaskan salah satu rekomendasi yang masuk dalam SE adalah usaha makanan dan minuman yang tetap dibolehkan beroperasi. Meski begitu, mereka dilarang menyajikan makanan secara terbuka.

Baca Juga: Menjelang Ramadan, Ini Tiga Cara Menentukan Awal Bulan Puasa

”Seehingga diharuskan memasang tirai sebagai bentuk penghormatan bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa,” terang Onny, Kamis (27/2/2025).

Pembatasan juga berlaku pada jam operasional bioskop hingga peningkatan pengawasan di tempat hiburan seperti karaoke, panti pijat, dan spa.

Untuk bioskop misalnya, dilarang memutar film antara pukul 17.30 hingga 20.00 WIB, yang bertepatan dengan waktu berbuka puasa hingga sholat tarawih.

Untuk sektor hiburan mendapatkan perhatian serius. Seperti tempat karaoke, panti pijat, dan spa diwajibkan meningkatkan pengawasan guna menghindari aktivitas yang melanggar norma kesusilaan.

Baca Juga: Selama Ramadan, Siswa Sekolah di Kota Batu Lebih Banyak Belajar Keagamaan

Sementara itu, di bidang transportasi wisata, pengemudi kendaraan umum dan pariwisata ditekankan untuk tetap dalam kondisi sehat dan bebas dari pengaruh narkotika maupun alkohol guna menjamin keselamatan penumpang.

Lebih lanjut, mantan Kadiskominfo tersebut juga memaparkan aturan ini dibuat bukan untuk membatasi aktivitas ekonomi, melainkan untuk menyeimbangkan kebutuhan usaha dengan nilai-nilai sosial.

Ia berharap seluruh pengelola usaha pariwisata untuk mematuhi aturan ini demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama Ramadan mengingat akan ada pengawasan agar aturan ini dipatuhi dengan baik.

“Kami memahami pentingnya sektor pariwisata bagi perekonomian daerah. Namun, kami juga harus memastikan bahwa kegiatan usaha tetap berjalan dengan cara yang selaras dengan norma dan budaya yang berlaku,” imbuhnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: pemkot batuRamadansurat edaranWarung di Kota Batu

Related Posts

Candi Kidal
News

Wisata Edukasi Sejarah di Malang, Candi Kidal Jadi Favorit saat Libur Hari Lahir Pancasila

Senin, 1 Jun 2026
KEmarau panjang
News

Kemarau Panjang, 13 Desa di Kabupaten Malang Rawan Kekeringan

Senin, 1 Jun 2026
Gus IQdam
News

Gus Iqdam Bakal Isi Pengajian di Stadion Gajayana Kota Malang Peringati Hari Bhayangkara

Senin, 1 Jun 2026
Prakiraan cuaca Malang, terutama di wilayah Kota Malang pada hari Senin, 1 Juni 2026 diperkirakan dominan berawan dan udara kabur. /Foto: Ilustrasi dibuat dengan AI.
News

Prakiraan Cuaca Malang Senin 1 Juni 2026: Berawan dan Kabut

Senin, 1 Jun 2026
PEsantren Cabul
News

Tanggapi Pernyataan Soal Banyak Pesantren Cabul di Malang, Gus Fahrur: Tidak Boleh Menggeneralisir!

Minggu, 31 Mei 2026
Satlantas Polres Malang
News

Satlantas Polres Malang Bekali 80 Warga Lewat Coaching Clinic Keselamatan Berkendara

Minggu, 31 Mei 2026
Next Post
Re-Opening Gramedia Kayutangan Malang disambut hangat masyarakat. (Foto/M Sholeh)

Reopening Gramedia Kayutangan Malang, Hadirkan Ratusan Ribu Koleksi Buku

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.