Selasa, Oktober 13, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Selama Ramadan, Warung Tidak Wajib Tutup di Kota Batu

Redaksi by Redaksi
Februari 27, 2025 4:58 pm
in News
Kepala Dinas Pariwisata Kota Batu Onny Andriyanto. Foto: Azmy

Kepala Dinas Pariwisata Kota Batu Onny Andriyanto. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pemkot Batu telah menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait operasional usaha dan pariwisata selama Ramadan dan Idul Fitri 2025 M. Dalam aturan itu, warung makan atau resto tidak wajib tutup asalkan bisa menghormati umat yang sedang berpuasa.

Imbauan ini ditujukan agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa harus bertentangan dengan norma agama dan budaya yang berlaku di kota wisata ini.

READ ALSO

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Kepala Dinas Pariwisata Kota Batu, Onny Andrianto menjelaskan salah satu rekomendasi yang masuk dalam SE adalah usaha makanan dan minuman yang tetap dibolehkan beroperasi. Meski begitu, mereka dilarang menyajikan makanan secara terbuka.

Baca Juga: Menjelang Ramadan, Ini Tiga Cara Menentukan Awal Bulan Puasa

”Seehingga diharuskan memasang tirai sebagai bentuk penghormatan bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa,” terang Onny, Kamis (27/2/2025).

Pembatasan juga berlaku pada jam operasional bioskop hingga peningkatan pengawasan di tempat hiburan seperti karaoke, panti pijat, dan spa.

Untuk bioskop misalnya, dilarang memutar film antara pukul 17.30 hingga 20.00 WIB, yang bertepatan dengan waktu berbuka puasa hingga sholat tarawih.

Untuk sektor hiburan mendapatkan perhatian serius. Seperti tempat karaoke, panti pijat, dan spa diwajibkan meningkatkan pengawasan guna menghindari aktivitas yang melanggar norma kesusilaan.

Baca Juga: Selama Ramadan, Siswa Sekolah di Kota Batu Lebih Banyak Belajar Keagamaan

Sementara itu, di bidang transportasi wisata, pengemudi kendaraan umum dan pariwisata ditekankan untuk tetap dalam kondisi sehat dan bebas dari pengaruh narkotika maupun alkohol guna menjamin keselamatan penumpang.

Lebih lanjut, mantan Kadiskominfo tersebut juga memaparkan aturan ini dibuat bukan untuk membatasi aktivitas ekonomi, melainkan untuk menyeimbangkan kebutuhan usaha dengan nilai-nilai sosial.

Ia berharap seluruh pengelola usaha pariwisata untuk mematuhi aturan ini demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama Ramadan mengingat akan ada pengawasan agar aturan ini dipatuhi dengan baik.

“Kami memahami pentingnya sektor pariwisata bagi perekonomian daerah. Namun, kami juga harus memastikan bahwa kegiatan usaha tetap berjalan dengan cara yang selaras dengan norma dan budaya yang berlaku,” imbuhnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: pemkot batuRamadansurat edaranWarung di Kota Batu

Related Posts

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu
News

Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu

Minggu, 11 Okt 2026
Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat
News

Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat

Minggu, 11 Okt 2026
Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan
News

Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan

Sabtu, 10 Okt 2026
Next Post
Re-Opening Gramedia Kayutangan Malang disambut hangat masyarakat. (Foto/M Sholeh)

Reopening Gramedia Kayutangan Malang, Hadirkan Ratusan Ribu Koleksi Buku

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.