Minggu, Mei 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Selain Kekerasan Seksual, Pendiri SMA SPI Terjerat Perkara Eksploitasi Ekonomi

Redaksi by Redaksi
Juli 12, 2022 4:04 pm
in Hukum & Kriminal
kekerasan seksual

Terdakwa kasus dugaan kekerasan seksual SMA SPI Kota Batu, JEP, saat berada di Lapas Kelas I Lowokwaru, Kota Malang. Foto: Kejari Kota Batu

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Julianto Eka Putra yang terjerat perkara kekerasan seksual terhadap anak didiknya itu, kembali dipolisikan. Kali ini, perkara yang dilaporkan berbeda dari sebelumnya yaitu perkara dugaan eksploitasi ekonomi terhadap anak.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto membenarkan bahwa pihaknya telah menerima limpahan pelaporan perkara dari Polda Bali terkait hal itu. Saat ini, pihaknya tengah menangani perkara itu.

READ ALSO

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Delik perkara baru itu terkait Pasal 761 i jo pasal 88 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak untuk tidak melakukan eksploitasi ekonomi terhadap anak. ”Jika terbukti benar, maka pelakunya bisa diancam pidana penjara maksimal 10 tahun,” paparnya, pada Selasa (12/7/2022).

Terkait delik perkara baru itu, disebutkan JEP diduga telah mempekerjakan anak didiknya tanpa gaji. Terkait kegiatan eksploitasi yang dilakukan, pihaknya masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan melakukan penyelidikan langsung di SMA SPI Kota Batu. Dirmanto menambahkan, dalam laporan itu, ada enam korban yang kini berstatus sebagai alumni SMA SPI Kota Batu.

“Untuk perlakuan ekspolitasinya nanti akan kita selidiki lebih lanjut. Sekarang masih pelimpahan. Lebih lanjut, kami membuka hotline pengaduan. Jika ada yang merasa dirugikan, bisa lapor ke kami,” pungkasnya. Hotline pengaduan itu ada di nomor 0895343777548.

Reporter: Ulul Azmy

Editor: Lizya Kristanti

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: batuHeadlineKekerasan Seksualkota batu

Related Posts

Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
dinkes kota malang

Dinkes Kota Malang Jemput Bola Pemeriksaan Gratis Penyakit Tidak Menular

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.