MALANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, siap diproses hukum bila rombongan gowes telah melanggar PPKM level 3, saat masuk ke Pantai Kondang Merak, Kabupaten Malang.
“Kami sebagai warga negara yang baik, akan menghormati segala bentuk proses yang akan dilakukan Polres Malang,” jelasnya, Senin (20/9/2021).
Erik juga menyampaikan bahwa rombongan gowes tersebut tidak melakukan pemaksaan saat hendak masuk ke Pantai Kondang Merak. Pihaknya telah meminta izin kepada pihak pengelola pantai sebelum masuk.
Adapun tujuan ke Pantai Kondang Merak itu disebutkan, bukan untuk keperluan berwisata. Namun untuk istirahat dan transit ketika hendak kembali ke Kota Malang. Lokasi tersebut menurutnya dipilih lantaran tak bisa melanjutkan ke rute berikutnya.
“Jadi jarak antara Kota Malang dan Kondang Merak memang cukup jauh. Kemudian medan medan di sana juga cukup menantang. Ini yang pada akhirnya butuh tempat loading sepeda untuk kembali ke Kota Malang. Inilah yang kemudian kemarin finishnya ada di sana,” paparnya.
Menurutnya, pihaknya tidak merencanakan berada di pantai dalam waktu yang lama. Namun memang hanya untuk loading sepeda ke mobil dan persiapan pulang ke Kota Malang.
“Karena dengan rute yang jauh, tidak mungkin dilakukan secara PP. Makanya ketika pulang, sepedanya diangkut dengan mobil. Di pantai kita lebih kurang loading serta mengisi perbekalan sekitar 60 menit,” jelasnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Soejatmiko