Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Sejak Januari 2021, Penggali Kubur di TPU Ngujil Belum Mendapat Insentif Pemakaman Jenazah COVID-19

Redaksi by Redaksi
September 5, 2021 8:00 pm
in Berita
Salah satu penggali kubur di TPU Ngujil. Foto: M Sholeh

Salah satu penggali kubur di TPU Ngujil. Foto: M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Ramai polemik insentif untuk petugas pemakaman jenazah COVID-19 belum cair selama 4 bulan sejak Mei hingga Agustus 2021. Nyatanya, ada penggali pemakaman di TPU Ngujil, Kota Malang, yang mengaku tak menerima insentif sejak Januari 2021.

 

READ ALSO

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

“Sejak Januari sampai sekarang tidak ada insentif yang katanya sebesar Rp 750 ribu itu saya terima,” ucap Anggi, penggali makam di TPU Ngujil, pada Minggu (5/9/2021).

 

Dia mengaku, sepanjang tahun 2021 ini, dia turut serta dalam penggalian makam sebanyak 7 kali. Namun hingga saat ini, dia tidak mendapat insentif untuk penggali makam sebesar Rp 750 ribu tersebut.

 

Tak hanya itu, kata dia, penyaluran insentif pada tahun 2020 lalu juga tidak ada kejelasan yang pasti. Dari sekitar 27 pemakaman yang dia kerjakan, tidak seluruhnya mendapat insentif.

 

“Di 2020 memang dapat 3 kali insentif. Pertama dari 9 pemakaman hanya diberi 7 kali. Selanjutnya 3 pemakaman diberi 1 kali Rp 750 ribu itu. Kemudian pemakaman sekitar 15 pemakaman diberi sekitar 6 insentif,” bebernya.

 

Sementara itu, mantan Kepala UPT Pemakaman Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Taqruni Akbar, sebelum dimutasi mengaku bahwa insentif pemakaman COVID-19 yang belum cair hanya 4 bulan yaitu mulai Mei hingga Agustus 2021.

 

Wali Kota Malang, Sutiaji, juga menyebutkan bahwa hanya ada 4 bulan insentif pemakaman yang belum terealisasi lantaran keterlambatan pengajuan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).

 

Adapun insentif setiap pemakaman telah dianggarkan sebesar Rp 1,5 juta. Di mana insentif dibagi dua yaitu Rp 750 ribu untuk tim penggali kubur dan Rp 750 untuk tim pemakaman.

 

“Sampai saat ini belum dibayar itu karena memang belum dicairkan dananya. Di meja saya masih Mei hingga Agustus yang belum dicairkan, nilainya sekitar Rp 2 miliar,” ucapnya.

 

“Siapapun yang melakukan penggelapan, sampai ada OPD yang melakukan penggelapan di masa pandemi ini, nanti akan ditindak tegas dan kita tidak akan melakukan pendampingan hukum,” tegasnya.

 

Reporter: M Sholeh

Editor: Lizya Kristanti

Related Posts

Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Jemaah haji asal Kepanjen, Sukardi dilaporkan hilang di Makkah. Foto: dok. Keluarga
Berita

Jemaah Haji Asal Kabupaten Malang Dilaporkan Hilang di Makkah

Selasa, 24 Jun 2025
Next Post
Berujung Damai, Pelaku Vandalisme Baliho Puan di Kota Batu Dibebaskan

Kota Batu Dalam Sepekan: PPKM Level 3 hingga Pelaku Vandalisme Baliho Puan Minta Maaf

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.